Tujuan penelitian menganalisis kedudukan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah (Sporadik) dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum apabila Surat Pernyataan Penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik) dipakai sebagai dasar pendaftaran tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) jika merujuk pada undang-undang pokok agraria (UUPA), Sporadik merupakan sebuah proses awal atau alas hak untuk mendapatkan pengakuan atau sertifikat hak atas suatu bidang tanah. Surat sporadik termasuk dalam kategori belum terdaftar, hanya sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran tanah dan Akibat hukum Surat pernyataan fisik bidang tanah atau sporadik dalam melakukan pendaftaran tanah akan membawa akibat diberikannya surat tanda bukti hak atas tanah yang umum disebut dengan Sertipikat tanah kepada pihak yang bersangkutan dan berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat terhadap Hak Atas Tanah yang dipegangnya itu. The research objective is to analyze the position of the Statement of Physical Land Control (Sporadic) and determine and analyze the legal consequences if the Statement of Physical Land Control (Sporadic) is used as the basis for land registration. This research uses a normative juridical approach. The results of the study show that the position of the Statement of Physical Control of Land Plots (Sporadik) when referring to the basic agrarian law (UUPA), Sporadik is an initial process or basis of rights to obtain recognition or certificate of rights to a plot of land. Sporadic documents are included in the unregistered category, only as a condition for registering land and the legal consequences of a physical statement of land parcels or sporadic letters in carrying out land registration will result in the granting of a certificate of proof of land rights which is generally called a land certificate to the party concerned and acts as a strong means of proof of the land rights he holds.