Yakub, A. Oddang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi Fungsi Penuntutan Jaksa Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yakub, A. Oddang; Thalib, Hambali; Razak, Askari
Journal of Lex Philosophy (JLP) Vol. 5 No. 2 (2024): Journal of Lex Philosophy (JLP)
Publisher : Program Pascarajana Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis fungsi penuntutan jaksa dalam menyelesaikan kasus pencabulan anak dibawah umur, dan Untuk mengetahui. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif. Fungsi Penuntutan Jaksa Dalam Menyelesaikan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur adalah di Kejaksaan Negeri Pinrang sudah optimal, Jaksa Penuntut Umum dalam menjalankan wewenang dan tugasnya berpegang pada pasal Pasal 1 ayat 6 KUHAP Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal ini JPU menerapkan asas dalam hal ini dalam KUHP akan mengesampingkan hal-hal yang mempunyai sifat-sifat yang umum dan hanya terfokus kepada hukum yang mengatur sifat yang khusus yaitu yang disebut dengan Lex Specialis Derogat Legi Generalis, dan Fungsi penuntutan jaksa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain: Faktor Bukti, Kondisi Korban, Profesionalisme Jaksa, Serta Faktor Kerja Sama Antar Lembaga. The research objective is to analyze the prosecution function of prosecutors in resolving cases of sexual abuse of minors and to find out. The author uses normative juridical legal research with a qualitative approach in this research. The Prosecutor's Prosecution Function in Resolving Child Abuse Cases at the Pinrang District Prosecutor's Office is optimal, the Public Prosecutor in carrying out his authority and duties adheres to Article 1 paragraph 6 of the Criminal Procedure Code in conjunction with Law Number 11 of 2021 Amendment to Law Number 16 of 2021 2004 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia, in this case, the Prosecutor applies the principle that in this case, the Criminal Code will ignore matters that have general characteristics and only focus on the law that regulates special characteristics, namely what is called the Lex Specialis Derogat Legi Generalis, and the prosecutor's prosecutorial function in cases of molestation of minors is influenced by various factors, including Evidence Factors, Victim Conditions, Prosecutor Professionalism, and Inter-Agency Cooperation Factors.