This Author published in this journals
All Journal Verstek
Maharani, Adna Maurilla
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI KETIDAKHADIRAN PRINSIPAL BADAN HUKUM PADA PERKARA GUGATAN SEDERHANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2019/PN.MGG) Maharani, Adna Maurilla; Aldyan, Arsyad
Verstek Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i4.96941

Abstract

Artikel ini menganalisis Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2019/PN.Mgg mengenai wanprestasi berdasarkan prosedur gugatan sederhana dengan keputusan Hakim menyatakan gugatan Penggugat gugur. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui aspek ketidakhadiran prinsipal yang diwakili oleh kuasanya dalam Putusan Nomor 1/Pdt.GS/2019/PN.Mgg yang menyebabkan gugatan gugur. Artikel ini diteliti menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian membuktikan bahwa ketidakhadiran prinsipal perkara a quo adalah Penggugat secara individu maupun badan hukum tidak hadir pada agenda konferensi sehingga hanya diwakili oleh kuasa atau wakilnya yang tentu memahami perkara tersebut berdasarkan surat kuasa atau surat dari lembaga penggugat. Oleh karena itu, Hakim tetap memutus gugatan penggugat telah memenuhi pertimbangan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Perihal skewajiban kehadiran prinsipal dalam konteks yang berperkara adalah badan hukum pada hakikatnya perlu ditinjau ulang agar prosedur gugatan sederhana dapat memenuhi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.