Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pemberdayaan Kedamangan Sebagai Lembaga Adat Dayak Dalam Pelayanan Publik Di Masyarakat Desa Belukan Kecamatan Kahayan Tengah Pulang Pisau Aprillina, Iin
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 8, No 3 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v8i2.2024.939-944

Abstract

Kedamangan sebagai Lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu contoh dari lembaga adat itu. Sebagai Lembaga Adat Dayak, Kadamangan sudah diakui sejak pemerintahan kolonial Belanda hingga sekarang ini. Akan tetapi seiring dengan perjalanan waktu, adat-istiadat Dayak dan Lembaga Adat Dayak dirasa semakin mengabur dengan adanya hukum positif negara yang menjadi pengendali sosial (social control) bagi masyarakat Dayak juga. Syukurlah, di Provinsi Kalimantan Tengah benturan itu tidak terjadi dengan lahirnya Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah. Dari penelitian yang dilaksanakan di Desa Balukon, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, ditemukan bahwa Kadamangan sebagai Lembaga Adat Dayak sungguh menolong masyarakat setempat untuk menyelesaikan masalah dan persoalan. Faktor-faktor yang mendukung pemberdayaan Kadamangan adalah antara lain: Dukung pemerintah lewat PERDA atau PERGUB; penyediaan dana bagi perangkat Lembaga Adat Dayak; keputusan Lembaga Adat Dayak yang bersifat adil. Namun demikian, pemberdayaan Kadamangan sebagai Lembaga Adat Dayak masih mengalami hambatan untuk memaksimalkan pelayanannya. Faktor-faktor penghambat itu antara lain adalah: Luasnya wilayah pelayanan; terbatasnya dana dan sarana Kadamangan; arus globalisasi yang menggerus nilai-nilai adat-istiadat; kaum intelektual bidang hukum yang kerap menomorduakan hukum adat; belum tersedianya pendidikan kelembagaan adat; belum tersedianya wadah pemersatu aspirasi para Damang se-Kalimantan Tengah; adanya anggapan Lembaga Adat Dayak sebagai sumber mata pencaharian ketimbang sebagai wadah pelayanan.Kata kunci: Lembaga Kedamangan, Lembaga Adat Dayak, Pelayanan Publik.
Pemberdayaan Kedamangan Sebagai Lembaga Adat Dayak Dalam Pelayanan Publik Di Masyarakat Desa Belukan Kecamatan Kahayan Tengah Pulang Pisau Aprillina, Iin
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 8, No 3 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v8i2.2024.939-944

Abstract

Kedamangan sebagai Lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu contoh dari lembaga adat itu. Sebagai Lembaga Adat Dayak, Kadamangan sudah diakui sejak pemerintahan kolonial Belanda hingga sekarang ini. Akan tetapi seiring dengan perjalanan waktu, adat-istiadat Dayak dan Lembaga Adat Dayak dirasa semakin mengabur dengan adanya hukum positif negara yang menjadi pengendali sosial (social control) bagi masyarakat Dayak juga. Syukurlah, di Provinsi Kalimantan Tengah benturan itu tidak terjadi dengan lahirnya Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah. Dari penelitian yang dilaksanakan di Desa Balukon, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, ditemukan bahwa Kadamangan sebagai Lembaga Adat Dayak sungguh menolong masyarakat setempat untuk menyelesaikan masalah dan persoalan. Faktor-faktor yang mendukung pemberdayaan Kadamangan adalah antara lain: Dukung pemerintah lewat PERDA atau PERGUB; penyediaan dana bagi perangkat Lembaga Adat Dayak; keputusan Lembaga Adat Dayak yang bersifat adil. Namun demikian, pemberdayaan Kadamangan sebagai Lembaga Adat Dayak masih mengalami hambatan untuk memaksimalkan pelayanannya. Faktor-faktor penghambat itu antara lain adalah: Luasnya wilayah pelayanan; terbatasnya dana dan sarana Kadamangan; arus globalisasi yang menggerus nilai-nilai adat-istiadat; kaum intelektual bidang hukum yang kerap menomorduakan hukum adat; belum tersedianya pendidikan kelembagaan adat; belum tersedianya wadah pemersatu aspirasi para Damang se-Kalimantan Tengah; adanya anggapan Lembaga Adat Dayak sebagai sumber mata pencaharian ketimbang sebagai wadah pelayanan.Kata kunci: Lembaga Kedamangan, Lembaga Adat Dayak, Pelayanan Publik.
The Evaluasi Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kotawaringin Timur Apriani, Gradila; Sintha, Melia; Aprillina, Iin
EDU SOCIATA ( JURNAL PENDIDIKAN SOSIOLOGI ) Vol 8 No 1 (2025): Edu Sociata : Jurnal Pendidikan Sosiologi
Publisher : EDU SOCIATA ( JURNAL PENDIDIKAN SOSIOLOGI )

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33627/es.v8i1.3476

Abstract

This research aims to evaluate the implementation of good governance principles in Village Fund management in Kuala Kuayan Village, Mentaya Hulu District, East Kotawaringin Regency. The research method used is descriptive qualitative. The results showed that the implementation of good governance principles in Village Fund management in Kuala Kuayan Village has been running, but there are still some obstacles, especially regarding transparency and accountability principles. This research found that community participation in Village Fund planning is quite good, but involvement in supervision is still limited. Transparency of Village Fund budget information is not yet optimal, while accountability for Village Fund reporting has been carried out in accordance with applicable regulations. The effectiveness and efficiency of fund management still need to be improved through more targeted programs. This research recommends the need to strengthen the capacity of village officials, increase socialization of Village Funds to the community, and improve village financial information systems to support transparency and accountability.