Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Eksistensi Hukum Keuangan Negara dalam Peraturan Perundang-Undangan dan Perannya dalam Hukum Pidana Siska Dwi Andini; Ermania Widjajanti
Bulletin of Community Engagement Vol. 4 No. 3 (2024): Bulletin of Community Engagement
Publisher : CV. Creative Tugu Pena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51278/bce.v4i3.1566

Abstract

State financial law is the main key to managing state finances by state administrators. Therefore, it is important to include provisions that specifically regulate state finances and become part of the legal system in Indonesia. The issues addressed in this study include the evolution of state financial law's application in statutory regulations and the ways in which state financial law and criminal law interact. This research applies a qualitative, normative juridical research methodology, examining relevant literature and statutory regulations. This research aims to understand the development of state financial law and its interaction with criminal law. The research results show that state financial law has been incorporated into Indonesia's legal framework, but it has not been fully defined, causing its meaning to change and grow as it is applied. The criminal law for corruption imposes penalties for embezzlement of public funds. It is expected that in the future, the Government and the DPR will be able to promptly enhance the definition and extent of state finances, particularly in Article 23 C of the 1945 Constitution, which serves as the theoretical foundation for state finance provisions. In this way, the spirit of legal reform is felt in both state financial law and criminal corruption law. Ultimately, it is hoped that corruption will be prevented and the space for state administrators to embezzle state funds will be reduced.     
Daluwarsa Tindak Pidana Korupsi Dalam Masa Penyidikan dan Penuntutan Siska Dwi Andini; Muhammad Jafar Shodiq; Ananda Fia Asyisyifa
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2025): July
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i2.511

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Namun, pengaturan daluwarsa dalam proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi di Indonesia masih mengacu pada ketentuan umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tanpa mempertimbangkan kompleksitas dan sifat tersembunyi dari korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji celah hukum terkait daluwarsa dan merumuskan arah pengaturan yang lebih tepat guna menjamin kepastian dan keadilan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana, dan praktik hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya pengaturan khusus dalam Undang-Undang Tipikor maupun KUHAP menyebabkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang impunitas, terutama dalam kasus yang proses hukumnya berlangsung lama. Penelitian ini merekomendasikan pengaturan daluwarsa secara khusus dalam UU Tipikor, termasuk kemungkinan penghapusan daluwarsa untuk kasus korupsi besar atau penerapan prinsip discoverability dan continuous crime. Reformasi ini perlu mengacu pada praktik hukum negara lain dan ketentuan internasional seperti UNCAC agar mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi secara efektif.
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Filipina Tentang Penanganan Kasus Korupsi Siska Dwi Andini; Rosdiana Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3326

Abstract

Indonesia dengan Filipina menganut sistem hukum yang berbeda. Indonesia menganut sistem hukum civil law, sedangkan Filipina menganut sistem hukum campuran antara civil law dan common law. Penelitian ini ditujukan untuk melakukan kajian perbandingan sistem hukum antara Indonesia dan Filipina mengenai penanganan kasus korupsi. Permasalahan yang dikaji terkait persamaan dan perbedaan sistem hukum khususnya pada dasar hukum, lembaga yang berwenang, prosedur, sanksi dan upaya pencegahan antara Indonesia dan Filipina serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penulis menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan dalam penyusunan penelitian ini. Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa terdapat persamaan sistem hukum yang utama antara Indonesia dengan Filipina yakni kedua negara telah mempunyai peraturan dan lembaga yang secara khusus dibentuk untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi, yaitu KPK di Indonesia dan Office the Ombudsman di Filipina. Sedangkan perbedaan, terutama terlihat dari sistem hukum yang dianut, kewenangan lembaga dalam proses penanganan korupsi, kewenangan pengadilan korupsi, kooridnasi antar lembaga penegak hukum serta sanksi yang diberikan untuk korupsi. Faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah faktor sejarah, karakteristik berfikir dan politik.