Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN INDUSTRI KEUANGAN NON-BANK BERBASIS SYARIAH SEBAGAI PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Bintara Tamtama Putra; M. Gossan Daffa Majid
JURNAL AKADEMIK EKONOMI DAN MANAJEMEN Vol. 1 No. 4 (2024): Desember
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jaem.v1i4.3319

Abstract

Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai sektor ekonomi yang melibatkan berbagai aktivitas di bidang industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, memiliki ciri khas yang mencakup penerapan prinsip-prinsip syariah dalam semua aspek kegiatan operasionalnya. Dalam konteks ini, IKNB syariah membuka peluang yang luas bagi pengelolaan aset filantropi Islam secara optimal, yang sebelumnya belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam investasi jangka panjang. Tulisan ini akan membahas mengenai bermacam bentuk turunan dari IKNB Syariah dan juga peran dari IKNB Syariah dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang dikaji menggunakan penelitian hukum normatif. Setelah dilakukan penelitian, dapat diperoleh informasi bahwa bentu-bentuk IKNB Syariah yang berkembang di sektor perbankan ialah Lembaga Asuransi Syariah, Lembaga Pembiayaan Syariah, Dana Tabungan Syariah, Fintech Syariah, Lembaga Keuangan Syariah Spesifik, dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Peran IKNB Syariah dalam mendukung pecepatan layanan perbankan, antara lain: Mendukung inklusi keuangan, Penyediaan produk layanan finansial yang inovatif, diversifikasi pilihan konsumen, sebagai kontribusi terhadap ekonomi berkelanjutan, dan memperluas akses pembiayaan