Rumah sakit sebagai fasilitas atau tempat kesehatan di masyarakat yang pasti memiliki standar pelayanan kefarmasian. Skrining kelengkapan resep dengan mengkaji aspek administratif dan farmasetik sesuai dengan Permenkes No. 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, meliputi kelengkapan secara administratif yaitu nama pasien, umur pasien, jenis kelamin pasien, berat badan pasien, tinggi badan pasien, nama dokter, no SIP dokter, alamat, paraf dokter, tanggal resep dan ruangan asal resep. Sementara untuk aspek farmasetik yaitu nama obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan, jumlah obat dan aturan pakai. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kelengkapan resep secara administratif dan farmasetik pada pasien rawat jalan dan rawat inap di Rumah Sakit Menteng Mitra Afia (MMA) periode Oktober – Desember 2023. Penelitian ini menggunakan metode random sampling dengan jumlah sampel penelitian sebanyak 396 lembar resep, dengan jumlah 132 lembar resep pada setiap bulan. Hasil penelitian keseluruhan pada aspek kelengkapan administratif didapatkan dengan rincian nama pasien 99,7%, umur pasien 98%, jenis kelamin 99,7%, berat badan pasien 0%, tinggi badan pasien 0%, nama dokter 100%, no SIP dokter 63%, alamat 100%, paraf dokter 62%, tanggal resep 99,7% dan ruangan asal resep 90%. Sementara pada aspek farmasetik didapatkan dengan rincian nama obat 100%, bentuk sediaan 100%, kekuatan sediaan 100%, jumlah obat 100% dan aturan pakai 100%. Kesimpulan dari penelitian ini masih ditemukan ketidak kelengkapan dalam penulisan resep dalam aspek administratif, sementara pada aspek farmasetik dalam penelitian memperoleh hasil kelengkapan 100% pada semua aspek.