This Author published in this journals
All Journal Jurnal Iso
Muhammad Abi Aufa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Penegakan Hukum Terhadap Praktik Black Campaign Dalam Pemilihan Umum Muhammad Syauqun Adhim; Muhammad Abi Aufa; Y.A. Triana Ohoiwutun; Dominikus Rato
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 4 No. 2 (2024): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v4i2.1967

Abstract

Dalam konteks pemilihan umum (pemilu), praktik black campaign atau kampanye hitam menjadi salah satu isu yang signifikan dalam merusak integritas proses demokrasi. Permasalahan yang diangkat dalam artikel jurnal ini adalah dampak negatif dari kampanye hitam terhadap keadilan pemilu dan bagaimana hukum dapat mengatur dan menanggulangi praktik tersebut. Praktik black campaign dalam pemilu semakin marak terjadi dan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses demokrasi di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah ada, penegakan hukum terhadap praktik black campaign masih lemah. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa black campaign tidak hanya merugikan calon yang diserang, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu secara keseluruhan. Tujuan dari artikel jurnal ini adalah untuk menganalisis kerangka hukum yang berlaku dalam menangani praktik black campaign serta mengevaluasi efektivitas regulasi tersebut dalam menjaga integritas pemilu. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur kampanye, masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan black campaign. Oleh karena itu, disarankan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang pemilu untuk memperkuat sanksi terhadap pelaku kampanye hitam serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari praktik tersebut. Upaya kolaboratif antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang lebih adil dan transparan