Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Nafkah Seorang Anak Setelah Terjadinya Perceraian Kedua Orang Tuanya Bily, Muhammad Yusuf Arda; Putri, Aninditya Eka Syahdrania; Khayati, Siwi Nur; Novalia, Naila; Putri, Angelica Erviana; Sari, Dahlia Apriliana Mekar; Syafila, Apriliana Ratih; Gunawan, Nama Frisca Choirunisa; Hadji, Kuswan; Rofiq, Nur
Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 10 No. 2 (2024): Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman
Publisher : STAI Syubbanul Wathon Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61136/hqcjme18

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan suci antara laki-laki dan perempuan yang menjadi penyempurna ibadah sesuai perintah Allah dan Rasulullah yang  dapat terhindar dari perbuatan zina. Tujuan penulisan untuk mengetahui hak nafkah seorang anak setelah terjadinya perceraian kedua orang tuanya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative dengan jenis teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa berdasarkan Al- Qur’an, Hadits, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) bahwa nafkah anak merupakan kewajiban dari seorang ayah. Hal itu ditegaskan dalam Lampiran SEMA 3/2018 (hal. 14) dan dalam Pasal 197 HIR (alinea ke-1). Jadi pasca perceraian anak akan mendapatkan hak-haknya yang disebut dengan istilah nafkah hadhanah yaitu ongkos pengasuhan, pemeliharaan dan pendidikan kepada anak sampai dewasa.