Pembangunan infrastruktur perdesaan tidak hanya berorientasi pada dana desa, lebih dari itu diperlukan dukungan dari masyarakat. Masyarakat selaku aktor utama dalam pembangunan yang harus dilibatkan, baik itu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, maupun pengambilan keputusan. Dalam konteks pengambilan keputusan, modal sosial yang baik diperlukan. Modal sosial menjadi modal tidak berwujud yang mendorong keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi. Adapun pada penelitian ini berlokasi di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Desa ini setiap tahunya melakukan pembangunan infrastruktur dari Dana Desa (DD), namun masih terdapat masyarakat yang kurang mendukung pembangunan ini. Oleh karena itu penelitian ini mengkaji modal sosial dan partisipasi masyarakat dalam tahap pengambilan keputusan. Sampel penelitian ini adalah masyarakat yang tinggal di Dusun Kuniran dan Dusun Besulu dengan jumlah 90 KK. Analisis SEM-PLS digunakan untuk menganalisis keterkaitan atau pengaruh modal sosial dan partisipasi. Hasil utama menunjukkan bahwa modal sosial berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat sebesar 49.7%. Keinginan masyarakat untuk bekerja sama, mengambil bagian dalam pembangunan desa, dan menghadiri pertemuan dengan membawa rekomendasi merupakan indikasi dari hasil-hasil tersebut. Masyarakat menghadiri rapat RKPDes di Desa dan memberikan usulan pembangunan infrastruktur, yang berarti masyarakat ikut serta dalam pengambilan keputusan, berkat potensi modal sosial tersebut. Secara keseluruhan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan modal sosial akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk program yang dapat memperkuat modal sosial serta meningkatkan kolaborasi dan partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan pemerintah menetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan infrastruktur desa berkelanjutan.