Masyarakat di Pulau Rote memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam yang disebut dengan ‘Papadak’. Papadak merupakan aturan adat dalam mengelola Danau Ledulu sebagai habitat Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) yang berada di Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh papadak dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimanfaatkan di Danau Ledulu. Penelitian ini selama bulan April tahun 2024 di Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Metode penelitian ini adalah wawancara mendalam dan observasi langsung. Pemilihan responden wawancara mendalam yaitu ketua adat dan pemilik danau. Analisis data wawancara menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Papadak dalam pemanfaatan sumber daya alam di danau sangat baik. Masyarakat yang tinggal di Desa Daiama telah menjalankan aturan papadak yang memuat terkait aturan dan sanksi adat bagi yang melanggar aturan tersebut. Sejak terbentuknya aturan tersebut pengelolaan danau dapat terawasi secara baik dan masyarakat tidak merasa dirugikan terkait aturan tersebut. Rekomendasi dari penelitian ini adalah bahwa konservasi kura-kura Rote sepatutnya menggunakan papadak untuk mendukung konservasi Kura-Kura Rote serta dalam pengelolaan danau, yang berbasis kearifan lokal di Pulau Rote. Masyarakat di Pulau Rote memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam yang disebut dengan ‘Papadak’. Papadak merupakan aturan adat dalam mengelola Danau Ledulu sebagai habitat Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) yang berada di Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh papadak dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimanfaatkan di Danau Ledulu. Penelitian ini selama bulan April tahun 2024 di Desa Daiama, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Metode penelitian ini adalah wawancara mendalam dan observasi langsung. Pemilihan responden wawancara mendalam yaitu ketua adat dan pemilik danau. Analisis data wawancara menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Papadak dalam pemanfaatan sumber daya alam di danau sangat baik. Masyarakat yang tinggal di Desa Daiama telah menjalankan aturan papadak yang memuat terkait aturan dan sanksi adat bagi yang melanggar aturan tersebut. Sejak terbentuknya aturan tersebut pengelolaan danau dapat terawasi secara baik dan masyarakat tidak merasa dirugikan terkait aturan tersebut. Rekomendasi dari penelitian ini adalah bahwa konservasi kura-kura Rote sepatutnya menggunakan papadak untuk mendukung konservasi Kura-Kura Rote serta dalam pengelolaan danau, yang berbasis kearifan lokal di Pulau Rote.