Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENGENAL HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN HAMBATAN PELAKSANAANNYA: Understanding State Administrative Court Procedure Law And Obstacles To Its Implementation Primerta Putri Hapsari
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 6 No. 1 (2024): KEPASTIAN HUKUM DALAM MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridicaugr.v6i1.400

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara memiliki peran penting dalam menangani berbagai permasalahan tata usaha negara. Penelitian ini akan membahas apa yang dimaksud dengan hukum acara mulai dari pengertian, dasar hukum, dan asas-asas, selain itu pada pembahasan terakhir akan membahas terkait hambatan dalam pelaksanaan hukum acara peradilan tata usaha negara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dibuat dengan metode deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara terdiri dari berbagai ketentuan yang mengatur hubungan individu dalam penerapan Hukum Tata Usaha Negara. Peradilan Tata Usaha Negara, yang sering disingkat PTUN, berfungsi sebagai lembaga peradilan yang menangani isu-isu tata usaha negara dan biasanya terletak di ibu kota serta kota-kota besar. Hambatan dalam pelaksanaannya yaitu penerapan eksekusi melalui pencabutan keputusan tata usaha negara, eksekusi dengan menggunakan uang paksa, serta penerapan sanksi administratif yang diumumkan melalui media massa.
Evaluasi Efektivitas Pengaturan Dan Pengawasan Bank Indonesia Dan OJK Terhadap Kinerja Perbankan Di Indonesia Primerta Putri Hapsari; Salsabila Shafa Khairunnisa; Baidhowi, Baidhowi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.8949

Abstract

Sistem perbankan di Indonesia diatur oleh dua regulasi utama. Regulasi pertama mengatur tentang bank sentral, sementara regulasi kedua berfokus pada industri perbankan secara keseluruhan. Untuk mencapai kondisi perbankan yang kokoh dan stabil, aktivitas operasional bank selalu berada di bawah pengawasan Bank Indonesia yang menjalankan fungsinya sebagai otoritas bank sentral. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, yang melibatkan pengkajian literatur dan analisis dan mengimplementasikan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara BI dan OJK sangat penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang stabil dan resilien. BI berperan dalam pengawasan makroprudensial, sementara OJK mengawasi sektor jasa keuangan secara mikroprudensial. Meskipun telah ada kebijakan yang berhasil dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, tantangan seperti perkembangan teknologi yang cepat, ketidakmampuan beradaptasi dengan perubahan ekonomi global, dan kurangnya koordinasi antar lembaga masih menjadi hambatan. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya transparansi di beberapa institusi keuangan juga mempengaruhi efektivitas pengawasan. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya langkah-langkah strategis, termasuk peningkatan kompetensi pengawas, pemanfaatan teknologi informasi, dan penegakan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran regulasi. Keberhasilan pengaturan dan pengawasan oleh BI dan OJK sangat bergantung pada kolaborasi yang efektif antara berbagai institusi dan kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika pasar dan teknologi.