Litno Damanik, Erond
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

UTANG PERADATEN PADA UPACARA KEMATIAN CAWIR METUA ETNIS KARO DI DESA SUKA KECAMATAN TIGAPANAH KABUPATEN KARO Marsalinus Ginting, Egi; Litno Damanik, Erond
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 12 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i12.2024.5025-5034

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang, proses dan makna penyelesaian utang peradaten pada upacara pemakaman cawir metua, di mana semua anak telah menikah dan memiliki cucu. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif pada suku Karo di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Semua data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa utang peradaten merupakan kewajiban yang dilakukan terhadap tiga kerabat (rakut sitelu) sebagai bentuk penghormatan atas peran dan tanggungjawab terhadap yang meninggal serta untuk menjaga hubungan kekerabatan di kemudian hari. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa utang peradaten merupakan implikasi sosial dari peran dan kedudukan masing-masing unit struktural dalam hubungan kekerabatan. Meskipun disebut “penyelesaian” bukan berarti tanggungjawab tersebut selesai, tetapi terus berlanjut sesuai peran dan kedudukannya dalam struktur sosial.
HATOBANGON DAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI DESA SIPAGABU KECAMATAN LUBUK BARUMUN Erlinda Hasibuan, Ningsih; Litno Damanik, Erond
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 9 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i9.2025.3659-3666

Abstract

Penelitian bertujuan memahami peran Pemangku Adat (Hatobangon) dalam penyelesaian konflik tanah ulayat antara masyarakat Desa Sipagabu dengan pihak perusahaan kehutanan, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam menjalankan peran tersebut. Penelitian dijalankan secara kualitatif dengan  pendekatan deskriptif yang mengumpulkan data melalui melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Informan kunci terdiri atas kepala desa, tokoh adat, guru mengaji, warga terdampak konflik, dan generasi muda desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hatobangon memiliki posisi strategis sebagai pemimpin musyawarah adat, penjaga nilai-nilai adat, serta perwakilan masyarakat dalam hubungan dengan pihak eksternal. Namun dalam kasus pengalihan tanah ulayat kepada pihak perusahaan, peran tersebut tidak dijalankan secara kolektif dan transparan dimana keputusan dilakukan tanpa keterlibatan penuh masyarakat, sehingga menimbulkan kekecewaan dan konflik sosial. Hambatan utama Hatobangon dalam menangani konflik ini meliputi keterbatasan pengetahuan, tekanan politik, serta lemahnya posisi tawar dalam menghadapi pihak perusahaan dan pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat masih menaruh harapan agar struktur adat dapat direvitalisasi dan kembali berfungsi sebagai penjaga hak ulayat masyarakat secara adil dan demokratis
UTANG PERADATEN PADA UPACARA KEMATIAN CAWIR METUA ETNIS KARO DI DESA SUKA KECAMATAN TIGAPANAH KABUPATEN KARO Marsalinus Ginting, Egi; Litno Damanik, Erond
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 12 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i12.2024.5025-5034

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji latar belakang, proses dan makna penyelesaian utang peradaten pada upacara pemakaman cawir metua, di mana semua anak telah menikah dan memiliki cucu. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif pada suku Karo di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Semua data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa utang peradaten merupakan kewajiban yang dilakukan terhadap tiga kerabat (rakut sitelu) sebagai bentuk penghormatan atas peran dan tanggungjawab terhadap yang meninggal serta untuk menjaga hubungan kekerabatan di kemudian hari. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa utang peradaten merupakan implikasi sosial dari peran dan kedudukan masing-masing unit struktural dalam hubungan kekerabatan. Meskipun disebut “penyelesaian” bukan berarti tanggungjawab tersebut selesai, tetapi terus berlanjut sesuai peran dan kedudukannya dalam struktur sosial.