Diah Miantari, Ni Kadek
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENDAFTARAN BADAN USAHA MILIK DESA SEBAGAI BADAN HUKUM DI KABUPATEN BULELENG-BALI Kawi Arta, I Komang; Wira Sena, I Gede Arya; Diah Miantari, Ni Kadek
Kertha Widya Vol 12, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v12i2.2206

Abstract

Pendirian BUMDes mempengaruhi status hukumnya terhadap BUMDes tersebut. Permasalahan yang sering muncul karena status pendirian BUMDes tersebut lemah, maka pengelola BUMDes sulit untuk melakukan perbuatan hukum, karena terkait status hukum BUMDes. Peneliti dapat melakukan pra penelitian di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng khusus yang menangani terkait Badan Usaha Milik Desa, menunjukkan bahwa masih banyak Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Buleleng yang belum terdaftar sebagai badan hukum, dari 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) BUMDes, hanya 32 (Tiga Puluh Dua) BUMDes yang terdaftar sebagai badan Hukum dan sisa 94 (Sembilan Puluh Empat) BUMDes yang belum terdaftar sebagai badan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil Penelitian menujukkan bahwa indikator efektif atau tidak nya pendaftaran BUMDes sebagai badan hukum sesuai dengan indikator angka dari jumlah BUMDes 127 (Dua Puluh Tujuh) BUMDes, yang mendaftarkan BUMDes sebagai badan hukum sejumlah 84 (Delapan Puluh Empat) dan 43 (Empat Puluh Tiga) BUMDes yang belum mendaftarkan BUMDes sebagai BUMDes dan 2 (Dua) Desa di Kabupaten Buleleng yang belum mendirikan BUMDes, dari indikator angka tersebut memang menunjukkan sudah efektif dilakukan pendafataran BUMDes di Kabupaten Buleleng. Namun jika dilihat dari indikator kendala-kendala yang ditemui dan indikator struktur dan budaya hukum dari teori efektivitas hukum, maka masih belum efektif. Sehingga dalam hal ini secara intensif pemerintah daerah memfasilitasi dan membuka ruang konsultasi untuk mengatasi kendala-kendala yang di alami dalam mendirikan BUMDes sebagai badan hukum dan Pemerintah Desa juga harus mendaftarkan BUMDes sebagai badan Hukum, supaya status hukumnya jelas dan BUMDes memperoleh suatu perlindungan hukum, serta orang atau badan hukum yang Kerjasama dengan BUMDes tersebut agar aman.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PN JAKARTA PUSAT NOMOR 157/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst TERHADAP PEMENUHAN PASAL 4 ANGKA 3 UU NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Diah Miantari, Ni Kadek
Kertha Widya Vol 13, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v13i1.2498

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisamengenai perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen; dan (2) menelaahserta menganalisis pemenuhan hak konsumen dalam Pasal 4 Angka 3 UndangUndang Perlindungan Konsumen berdasarkan Putusan Pengadilan Jakarta PusatNomor Nomor 157/Pid.B/2024/PN Jkt.Pst. Metode penelitian yang dilakukanadalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturanperundang-undangan (statue approach) melalui peraturan perundang-undanganyang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan pendekatan konsep(conceptual approach) dengan menelaah konsep-konsep pendapat para ahli yangberkaitan dengan perlindungan hukum konsumen. Hasil penelitian mengasilkanbahwa (1) Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak konsumen telahtercantum secara jelas dan rinci pada peraturan perundang-undangan khususnyaperlindungan konsumen sehingga dapat menciptakan sebuah kepastian hukumbagi orang-orang yang terlibat dalam transaksi jual beli; dan (2) Pemenuhan hakkonsumen dalam Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor Nomor157/Pid.B/2024/PN Jkt.Pst tidak terlaksana karena dalam putusan tersebut hanyamenjatuhkan hukuman penjara dan perampasan alat bukti tanpa mewajibkanterdakwa untuk melakukan ganti kerugian terhadap konsumen sebagai upayamenjamin perlindungan konsumen bagi korbannya.