Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisa terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) No. 29/KPPU-L/2020 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Bongkar Muat Barang di Dermaga Yos Sudarso Pelabuhan Ambon Wartawan, Wawan
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 8 (2024): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i8.226

Abstract

Penelitian ini menganalisis putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 29/KPPU-I/2020 yang terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini berfokus pada dugaan pelanggaran dalam jasa bongkar muat barang di Dermaga Yos Sudarso, Pelabuhan Ambon. Studi ini bertujuan untuk memahami bagaimana KPPU menerapkan pasal-pasal tersebut dalam kasus ini, serta dampaknya terhadap persaingan usaha yang sehat di sektor jasa pelabuhan. Melalui pendekatan hukum normatif, artikel ini menelaah putusan KPPU, menganalisis argumentasi hukum yang digunakan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan penegakan hukum di masa mendatang.
Analisa terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) No. 29/KPPU-L/2020 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 19 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Bongkar Muat Barang di Dermaga Yos Sudarso Pelabuhan Ambon Wartawan, Wawan
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 2 No. 8 (2024): Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v2i8.226

Abstract

Penelitian ini menganalisis putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 29/KPPU-I/2020 yang terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini berfokus pada dugaan pelanggaran dalam jasa bongkar muat barang di Dermaga Yos Sudarso, Pelabuhan Ambon. Studi ini bertujuan untuk memahami bagaimana KPPU menerapkan pasal-pasal tersebut dalam kasus ini, serta dampaknya terhadap persaingan usaha yang sehat di sektor jasa pelabuhan. Melalui pendekatan hukum normatif, artikel ini menelaah putusan KPPU, menganalisis argumentasi hukum yang digunakan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan penegakan hukum di masa mendatang.
Anak yang Berhadapan dengan Hukum ditinjau dalam Pertanggungjawaban Hukum Sesuai dengan Sistem Peradilan Anak Wartawan, Wawan
Jurnal Inovasi Global Vol. 2 No. 9 (2024): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v2i9.154

Abstract

Penelitian ini membahas tentang anak yang berhadapan dengan hukum ditinjau dalam pertanggungjawaban hukum sesuai dengan sistem peradilan anak. Pertanyaan mengenai sejauh mana anak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kriminal yang anak lakukan telah kontroversial dalam sistem peradilan anak. Beberapa negara menerapkan sistem hukum yang ketat, dimana anak dapat dikenai sanksi yang sama dengan orang dewasa, sedangkan negara lain mengadopsi pendekatan rehabilitasi dan reintegrasi. Dampak dari pendekatan yang diterapkan terhadap pertanggungjawaban hukum anak sebagai pelaku tindak pidana berat dapat mempengaruhi masa depan anak tersebut. Pendekatan yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi memberikan kesempatan bagi anak untuk mendapatkan pemulihan dan kesempatan kedua dalam masyarakat. Namun, pendekatan yang mengedepankan hukuman dapat berpotensi merugikan anak dan menghambat proses rehabilitasi anak. Dalam konteks ini perlu adanya pendekatan yang berimbang dan komprehensif dalam memperlakukan anak sebagai pelaku tindak pidana berat menjadi penting. Perlindungan hak-hak anak, pembinaan moral dan pendekatan yang berlandaskan pada kepentingan terbaik anak harus menjadi landasan dalam sistem peradilan anak.