Kesadaran hukum adalah kemampuan individu untuk memahami dan menaati aturan hukum sebagai bagian dari kehidupan sosial. Artikel ini membahas pentingnya peningkatan kesadaran hukum bagi pelajar sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran hukum seperti perundungan dan tawuran. Kegiatan ini dilaksanakan melalui penyuluhan hukum di SMK 1 Marisa, Kabupaten Pohuwato. Tujuan utamanya adalah membentuk pemahaman hukum sejak dini agar siswa mampu menghindari perilaku melanggar hukum dan turut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib. Melalui kegiatan Penyuluhan hukum di SMK 1 Marisa, diharapkan agar pelajar dapat memahami bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi sekolah dan sangsi pidananya bila melakukan perbuatan tersebut sehingga dapat melahirkan kesadaran hukum bagi pelajar. Legal awareness is the ability of individuals to understand and obey legal rules as part of social life. This article discusses the importance of increasing legal awareness for students as a preventive measure against legal violations such as bullying and brawls. This activity is carried out through legal counseling at SMK 1 Marisa, Pohuwato Regency. The main objective is to form an understanding of the law from an early age so that students are able to avoid unlawful behavior and help create a safe and orderly learning environment. Through the Legal Counseling activity at SMK 1 Marisa, it is hoped that students can understand the forms of legal violations that often occur in schools and the criminal sanctions for committing these acts so that it can create legal awareness for students.