This Author published in this journals
All Journal YUSTHIMA
Flaurencia D’Josephine Christiandy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM OBJEK WISATA CEKING RICE TERRACE DALAM PERSPEKTIF TRIPLE HELIX Ni Putu Tarisa Normalia Dewi; Flaurencia D’Josephine Christiandy; Kadek Apriliani; Putu Angga Pratama Sukma; Putus Bagus Dananjaya
Jurnal Yusthima Vol. 4 No. 02 (2024): YUSTIMA : Jurnal Prodi Magister Hukum FH Unmas Denpasar
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36733/yusthima.v4i02.10539

Abstract

Terasering adalah metode budidaya lahan yang sudah digunakan selama ribuan tahun. Tidak hanya bermanfaaat dalam pertanian, terasering juga menyajikan keindahan alam sehingga menjadikan terasering sebagai daya tarik wisata yang populer dewasa ini. Salah satu objek wisata terasering adalah Wisata Ceking Rice Terrace di Desa Adat Tegalalang. Pengelolaan objek wisata Ceking Rice pada mulanya kurang efektif dan muncul banyak tantangan serta kesulitan, maka dari itu konsep Triple Helix relevan terhadap pengelolaan objek wisata. Dengan metode normatif, konsep Triple Helix digunakan sebagai kerangka untuk menganalisis interaksi antara pemerintah, akademisi, dan sektor bisnis dalam mengembangkan solusi komprehensif untuk pengelolaan Ceking Rice Terrace. Pendekatan ini mendorong pembangunan yang terkendali, menghormati nilai konservasi, dan didukung oleh perjanjian yang menyeimbangkan pelestarian warisan, perlindungan lingkungan, dan pembangunan ekonomi. Berdasarkan hasil analisis, Triple Helix yang memiliki tiga pihak, yakni pemerintah desa adat, akademis, dan pebisnis memiliki peran penting masing-masing. Pemerintah desa adat berfokus pada regulasi yang melindungi objek wisata, menjadikan pedoman serta batas bagi pebisnis yang prioritasnya adalah mengelola objek wisata. Sementara itu, pihak akademis menitikberatkan pada edukasi, penelitian, dan perjanjian. Ketiga pihak tersebut harus mampu berkolaborasi dalam mengelola objek wisata sehingga tidak menimbulkan kerugian.