This study aims to analyze the effect of audit fee, audit tenure, public accounting firm reputation and firm size on audit quality. The population includes financial companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) between 2018 and 2022, from which 230 observable samples are selected through purposive sampling technique. The secondary data incorporating the companies’ financial statements and annual reports are analyzed by logistic regression utilizing SPSS 25 software. The results of the study exhibit that audit fee has a positive effect on audit quality; and audit tenure, audit firm reputation and firm size have no significant effect on audit quality. A such, audit fee should be considered to improve audit quality. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh biaya audit, masa perikatan audit, reputasi kantor akuntan publik dan ukuran perusahaan terhadap kualitas audit. Populasi penelitian ini yaitu perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2022. Total sampel sebanyak 230 jumlah amatan yang diperoleh menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2018-2022. Metode analisis data yang digunakan yaitu regresi logistik pada aplikasi Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Sedangkan masa perikatan audit, reputasi kantor akuntan publik dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian, biaya audit dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas audit.