Pratama, Ricko
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGADAAN DAN HUBUNGAN PENGADILAN NIAGA DENGAN KRIMINOLOGI Pratama, Ricko; Ambarwati, Mega Dewi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i5.7509

Abstract

Kriminologi dimana sebagai ilmu yang mempelajari mengenai penyebab, dampak, serta penanggulangan kejahatan, memiliki peranan yang penting di dalam pengadilan niaga, terutama di dalam menangani tindak pidana yang berkaitan dengan adanya kegiatan bisnis. Pengadilan niaga berfokus dalam penyelesaian sengketa ekonomi, termasuk masalah kebangkrutan, kemudian pelanggaran kontrak, serta perselisihan di antara perusahaan. Namun, di dalam prakteknya, pengadilan niaga sering juga menghadapi kasus yang dimana mengandung dari unsur kejahatan, seperti penipuan, kemudian penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dimana dilakukan oleh para pelaku usaha. Kriminologi memberikan banyak wawasan yang mendalam akan faktor-faktor yang mendorong para pelaku bisnis untuk melakukan suatu kejahatan, seperti tekanan pada ekonomi, kesempatan untuk memperoleh keuntungan secara ilegal, serta motivasi individu atau korporasi untuk menghindari kewajiban pada finansial. Dengan cara memanfaatkan teori-teori pada kriminologi, pengadilan niaga dapat lebih cermat di dalam membedakan antara kesalahan bisnis serta tindakan kriminal yang akan merugikan pihak lain. Selain itu juga, kriminologi juga dapat membantu di dalam aspek pencegahan pada kejahatan ekonomi dengan mengidentifikasi pada pola-pola perilaku ilegal di dalam dunia bisnis, yang selanjutnya dapat ditangani melalui kebijakan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pengadaan yang lebih transparan. Integrasi di antara kriminologi dan pengadaan dalam konteks pengadilan niaga sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman serta akuntabel, kemudian memberikan perlindungan secara hukum yang lebih baik pada semua pihak yang ikut di dalam proses transaksi ekonomi. Kata Kunci: Pengadilan Niaga, Kompetensi Pengadilan, Kriminologi