Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KETERPURUKAN HUKUM DI INDONESIA AKIBAT MAKELAR KASUS PRAKTIK MAFIA PERADILAN DALAM FILSAFAT HUKUM Surya Dinata; Hengki Frianto; Ilham Anwar; Mardison Mardison; Yazid Darmawi; Yeni Triana
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i6.10423

Abstract

Praktik makelar kasus dan mafia peradilan telah menjadi permasalahan serius yang memengaruhi integritas sistem hukum di Indonesia. Fenomena ini mengakibatkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menghambat penegakan prinsip keadilan yang adil dan merata. Penelitian ini bertujuan mengkaji keterpurukan sistem hukum di Indonesia akibat praktik tersebut dari perspektif filsafat hukum. Dengan menggunakan konsep keadilan korektif dan keadilan distributif Aristoteles serta teori keadilan John Rawls, penelitian ini menawarkan solusi untuk memperkuat sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik makelar pada kasus di Mahkamah Agung merupakan bentuk penyimpangan serius yang memperburuk sistem hukum. Kondisi ini memperlihatkan hilangnya nilai keadilan substantif, di mana hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan justru digunakan sebagai alat transaksi ekonomi. Reformasi hukum yang holistik dengan pendekatan filsafat hukum sangat diperlukan untuk mengatasi praktik mafia peradilan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.