Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KETERPURUKAN HUKUM DI INDONESIA AKIBAT MAKELAR KASUS PRAKTIK MAFIA PERADILAN DALAM FILSAFAT HUKUM

Surya Dinata (Unknown)
Hengki Frianto (Unknown)
Ilham Anwar (Unknown)
Mardison Mardison (Unknown)
Yazid Darmawi (Unknown)
Yeni Triana (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

Praktik makelar kasus dan mafia peradilan telah menjadi permasalahan serius yang memengaruhi integritas sistem hukum di Indonesia. Fenomena ini mengakibatkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menghambat penegakan prinsip keadilan yang adil dan merata. Penelitian ini bertujuan mengkaji keterpurukan sistem hukum di Indonesia akibat praktik tersebut dari perspektif filsafat hukum. Dengan menggunakan konsep keadilan korektif dan keadilan distributif Aristoteles serta teori keadilan John Rawls, penelitian ini menawarkan solusi untuk memperkuat sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik makelar pada kasus di Mahkamah Agung merupakan bentuk penyimpangan serius yang memperburuk sistem hukum. Kondisi ini memperlihatkan hilangnya nilai keadilan substantif, di mana hukum yang seharusnya menjadi instrumen keadilan justru digunakan sebagai alat transaksi ekonomi. Reformasi hukum yang holistik dengan pendekatan filsafat hukum sangat diperlukan untuk mengatasi praktik mafia peradilan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...