Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI ATAS PENGESAHAN UU NO.4 TAHUN 2023 TERHADAP PENGATURAN DAN PENGAWASAN ASET KRIPTO OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN Kinanti Balqis; Putu Devi Yustisia Utami
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 10 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i10.821

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui regulasi OJK untuk pengawasan terhadap aset kripto serta saja tantangan yang dihadapi OJK dalam implementasi UU P2SK setelah disahkan UU tersebut. Penulisan ini menerapkan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan Bahwa regulasi OJK untuk pengawasan terhadap aset kripto setelah disahkannya UU P2SK dilakukan dengan mengimplementasikan kerangka regulasi sandbox, sebagaimana diatur dalam POJK No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Regulatory Sandbox adalah cara kerja / sistem uji coba yang diterapkan OJK untuk mengevaluasi kendala  dari instrumen keuangan, model bisnis, proses bisnis, hingga tata kelola penyelenggara. Adapun pengalihan pengawasan ini memiliki beberapa tantangan meliputi penyesuaian internal terhadap kerangka kerja baru, pengembangan kapabilitas teknis untuk memahami dan mengatur aset kripto yang dinamis, serta peningkatan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan yang efektif.