Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Unizar Recht Journal

Perlindungan Hukum Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (Jkp) Di Tinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Saputra, Ahmad Renaldy; Ulum, Hafizatul; Makhrup, Abdul Gani
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta tanggung jawab perusahaan supplier terkait jaminan kehilangan pekerjaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan bagaimana Perlindungan Hukum Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Tinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan? Dan bagaimana Tanggung Jawab Perusahaan Supplier Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja PKWT tidak secara spesifik diatur, namun terdapat ketentuan umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan mengenai pemutusan hubungan kerja. Pasal 28H ayat (3) UUD 1945 menegaskan hak akan jaminan sosial, yang kemudian diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Selain itu, tanggung jawab perusahaan supplier termasuk memberikan informasi jelas mengenai status kontrak, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, memastikan sesuai ketentuan undang-undang, dan memberikan kompensasi yang sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku. Ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja saat kehilangan pekerjaan.
Penetapan Pemuka Dan Tamping Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iii Mataram Berdasarkan Permenkumham Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemuka Dan Tamping Julia, Hepy; Haerani, Ruslan Haerani; Makhrup, Abdul Gani
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v2i2.112

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dalam mengangkat pemuka dan Sistem penetapan dan pergantian pemuka dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dan bagaimana sistem penetapan dan pergantian pemuka dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram.Dalam Penelitian ini metode yang digunakan yaitu jenis penelitian empiris yang merupakan penelitian yang bertujuan untuk memeperoleh informasi dan mendeskripsikan peristiwa dengan fakta di Lapangan, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis dekriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian adalah (1) Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 di lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dalam mengangkat Pemuka dan tamping harus memenuhi syarat - syarat yang telah di atur berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019, namun di Lembaga pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram tidak mengangkat Pemuka karena belum ada yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi pemuka dan Sistem penetapan dan pergantian pemuka dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dilaksanakan (2) mengetahui sistem penetapan dan pergantian pemuka dan tamping di Lembaga Pemasyarakatan perempuan kelas III Mataram. Dalam pergantian Pemuka maupun Tamping dilaksanakan bagi Warga Binaan yang bebas akan digantikan dengan Pemuka dan Tamping yang baru memalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Perlindungan Hukum Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (Jkp) Di Tinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Saputra, Ahmad Renaldy; Ulum, Hafizatul; Makhrup, Abdul Gani
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3 No. 3 (2024): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v3i3.198

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta tanggung jawab perusahaan supplier terkait jaminan kehilangan pekerjaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan bagaimana Perlindungan Hukum Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Tinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan? Dan bagaimana Tanggung Jawab Perusahaan Supplier Terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja PKWT tidak secara spesifik diatur, namun terdapat ketentuan umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan mengenai pemutusan hubungan kerja. Pasal 28H ayat (3) UUD 1945 menegaskan hak akan jaminan sosial, yang kemudian diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Selain itu, tanggung jawab perusahaan supplier termasuk memberikan informasi jelas mengenai status kontrak, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, memastikan sesuai ketentuan undang-undang, dan memberikan kompensasi yang sesuai dengan kontrak dan peraturan yang berlaku. Ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja saat kehilangan pekerjaan.