Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Teganai Dalam Penyelesaian Sangketa Nusyuz di Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh Diyarti, Sisi; Sulfinadia, Hamda
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 2 (2024): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i2.8522

Abstract

Masalah keluarga yang banyak terjadi, dan kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga yaitu sangketa Nusyuz Istri, adapaun cara penyelesaian awalnya di selesaikan oleh pihak keluarga yaitu dinamakan dengan Tengganai. Tenganai merupakan orang yang tertua dari pihak laki-laki dan pihak perempuan yang sangat berperan penting dalam menyelesaikan sangketa perkawinan. Tengganai adalah pimpinan perut berasal dari laki-laki saudara nenek, ibu dan saudara kandung atau tidak, yang kepemimpinannya diakui oleh anggota perut(anggota keluarga). Jenis penelitian ini adalah lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data secara induktif. penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana peran Tengganai dalam menyelesaikan sangketa Nusyuz di Kota Sungai Penuh Kecamatan Kumun Debai. adapun hasil penelitian ini adalah Penyelesaian sangketas nusyuz istri yang dilakukan di kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh banyak melalui upaya mediasi (perdamaian) dengan pihak keluarga saja. dan ada sebeberapa peran dari masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini. selain diselesaikan dengan pihak tengganai ada juga beberapa kasus yang tidak dapat diselsaiakn melalui keluarga . mereka lebih memilih untuk diselesaikan melalui meja hijau yaitu pengadilan. karena menurut mereka tidak dapat lagi untuk mepertahankan rumah tangganya. jarang diketmui masyarakat menyelesaikan masalah ke pihak masyarakat atau lembaga adat. dari kasus kasus di atas peran tengganai adalah hanya sebatas mendamaikan para pihak yang berselisih dalam rumah tangga, bukan untuk menceraikan.
Analisis Sistem Peradilan Agama di Negara Yaman dan Pelaksanaannya Diyarti, Sisi; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Yaman merupakan salah satu Negara di Jazirah Arab yaitu di Asia Barat Daya bagian dari Timur Tengah. Sistem hukum Yaman didasarkan terutama pada prinsip-prinsip hukum Islam. Pasal 147 UUD 1994 mengatur secara finansial dan administratif peradilan yang independen. Yaman mengikuti sistem hukum sipil, yang sebagian besar dipengaruhi oleh hukum sipil Mesir. penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan teknik studi kepustakaan (Library research). penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem peradilan yang ada di Negara Yaman.hasil penelitian menunjukkan Yaman memiliki sejarah hukum dan peradilan yang kompleks. Meskipun berasal dari sumber-sumber pluralistik, sistem hukum formal di Yaman telah berkembang menjadi satu kesatuan hukum (qânûn, kode). Sistem pengadilan di Yaman didasarkan pada peradilan yang independen dan terintegrasi, sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Adapun hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Sistem hukum Yaman didasarkan terutama pada prinsip-prinsip hukum Islam. Dewan Kehakiman Tertinggi adalah otoritas administrative kehakiman
Sejarah Kedudukan Taqnīn dan Posisi Taqnīn dalam Hukum Islam: History of Taqnīn's Position and the Position of Taqnīn in Islamic Law Diyarti, Sisi; Salma, Salma; Meirison, Meirison
BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Vol. 5 No. 1 (2024): BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36701/bustanul.v5i1.1261

Abstract

Qanun is a series of choices that guide human life in acting and must be obeyed even though they feel pressure from experts. Currently, the challenged Qanun is considered a formalization of Islamic regulations, especially sharia regulations, which are considered restrictive and generally relevant by public authorities. The presence of Qanun in recent times is a consequence of the many regulations that have developed, especially due to the influence of European regulations in general. This research uses qualitative research methods with library research techniques. This research aims to analyze the history of taqnīn, procedures for forming qanuns, the coercive power of qanuns, and the position of qanuns in Islamic law. The research results show that currently qanun are seen as part of Islamic guidelines, especially sharia guidelines prepared by open experts that are both restrictive and generally relevant. The presentation of Qanun in this modern era, from one point of view, is seen as the progress of Islam in developing its Shari'a and implementing the guidelines contained therein. According to a limited view, the use of the term qanun in Islam can mean unclear guidelines or guidelines created by humans, where the resulting guidelines are the result of the ijtihad of a person or group of scientists on a problem. According to the general view, Qanun is a series of choices that guide human life in acting and must be obeyed regardless of pressure from public officials.