This Author published in this journals
All Journal Jurnal Gagasan Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pidana Seumur Hidup Dalam Sistem Hukum Positif Indonesia Abdul Gani; Dewi Iryani; Gradios Nyoman Tio
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 6 No. 02 (2024): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v6i02.24640

Abstract

Pelaksanaan pidana penjara di Indonesia dilaksanakan melalui sistem pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang merupakan perubahan ide secara yuridis filosofis dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Runusan masalah penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum Pidana seumur hidup dalam hukum positif? dan bagaimana Pidana seumur hidup dalam sistem hukum pidana Nasional? iJenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari data kepustakaan dan perundang-undangan. Dalam penelitian ini dinyatakan bahwa pidana seumur hidup dipandang sebagai pidana sementara waktu dengan tujuan utama pemidanaan yaitu preventif, detterence dan reformatif. Tujuan preventif untuk melindungi masyarakat dengan menempatkan pelaku kejahatan terpisah dari masyarakat. Tujuan menakuti (detterence) untuk menimbulkan rasa takut melakukan kejahatan, baik bagi individual pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya maupun bagi publik sebagai langkah panjang. Pembalasan dalam bentuk pengecualian apapun tidak akan membawa keseimbangan kembali, terkecuali hanya untuk memuaskan nafsu dendam atau membuat tenram bagi pihak yang dirugikan atas peerbuatan pelaku, dengan dipidananya pelaku atau penjahat maka akan merasa mendapat imbalan penderitaan atas nestapa.