p-Index From 2021 - 2026
9.507
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Ilmu Hukum The Juris Awang Long Law Review Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Ilmu Hukum Prima Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis Syntax Idea As-Syar'i : Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga jurnal syntax admiration Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Hukum Lex Generalis El-Iqtishady YURISDIKSI : Jurnal Wacana Hukum dan Sains Interdisciplinary Social Studies International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Action Research Literate (ARL) Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan Collegium Studiosum Journal International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Gagasan Hukum SETARA : Jurnal Ilmu Hukum VIVA THEMIS- Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Sosial dan Sains Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Jurnal Hukum Indonesia Innovative: Journal Of Social Science Research Guruku: Jurnal Pendidikan Profesi Guru Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Jurnal Hukum Bisnis Tasyri' Advokasi Hukum & Demokrasi Blantika : Multidisciplinary Journal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Jurnal Global Ilmiah Jurnal Inovasi Global Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Technology and Economics Law Journal Jurnal Riksa Cendikia Nusantara
Claim Missing Document
Check
Articles

PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG YANG MENCERMINKAN RASA KEADILAN SEHINGGA TIDAK TERJADI PAILIT Dewi Iryani; Ismail Ismail
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2019): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5682.203 KB) | DOI: 10.59017/setara.v2i1.208

Abstract

Dalam Undаng-undаng Kepаilitаn dаn Penundааn Kewаjibаn Pembаyаrаn tidаk аdаnyа “Lembаgа Insolvensi Test”, hаl ini sаngаt merugikаn kepentingаn Debitor, kаrenа bаnyаk dijumpаi bаhwа аsset Debitor itu melebihi dаri jumlаh utаng, dengаn demikiаn secаrа nyаtа debitor mаmpu untuk membаyаr seluruh utаng-utаngnyа. Lembаgа Insolvensi Tes hаrus аdа dаlаm sistim penegаkаn hukum Kepаilitаn dаn Penundаааn Kewаjibаn Pembаyаrаn Utаng. Keberаdааn Lembаgа Insolvensi tes ini hаrus dibаwаh cаmpur tаngаn Pemerintаh, bukаn dipegаng oleh lembаgа swаstа, menurut Penulis lembaga Insolvensi test ini keberаdааnnyа dibаwаh OJK (Otoritаs Jаsа Keuаngаn) аtаu Bаnk Indonesiа.
Patent as Object of Fiduciary Guarantee in Banking Credit Practices Bernadete Nurmawati; Dewi Iryani; Tarmudi Tarmudi
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 5, No 3 (2022): Budapest International Research and Critics Institute August
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i3.6142

Abstract

Intellectual property is interesting to study since it has a very important role in the advancement of the economy in this era of globalization. Intellectual Property Rights (IPR) are rights that arise from the results of the human brain's thinking that produce a product or process that is useful for the community. IPR includes intangible movable objects as regulated in article 499 of the Civil Code. This intangible object is the result of human thought and the object of ownership is a movable object that can be transferred to another party so that it can be used as a fiduciary guarantee as regulated in Law no. 13 of 2016 concerning Patents (Patent Law). Article 108 paragraph 1 states that "Patent rights can be used as objects of fiduciary guarantee". However, patent rights as objects of fiduciary guarantee in a bank's loan practice are currently unavailable due to obstacles in its implementation. There is no special Asset Appraisal Agency that assesses the economic value of patent rights so that it can be used as a credit guarantee. This makes it difficult for patents to be used as a fiduciary guarantee. To realize patents as objects of fiduciary guarantee, firm and detailed juridical support is needed regarding IPR assets as objects of bank credit guarantees. The valuation of patented assets must be supported by the Patent Regulations protected by the Bank Loan Guarantee and the need for legal access under the Bank Indonesia Regulations to support the patents that are protected by the Trustee Guarantee. So there should be an appraisal agency that can assess a patent right so that it can improve the people's economy and advance the national economy.
MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PROGRAM PENJAMINAN POLIS UNTUK MELINDUNGI PEMEGANG POLIS ASURANSI Boas Parlindungan Panjaitan; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.307

Abstract

Industri asuransi geger karena kasus gagal bayar dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 2018. Kasus gagal bayar dan pelanggaran tata kelola juga terjadi di perusahaan asuransi tertentu. Otoritas Jasa Keuangan akan mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar antara lain: peringatan tertulis, mencabut izin usaha sampai dengan pemailitan.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum program penjaminan polis dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang polis pada saat perusahaan asuransi mengalami gagal bayar, likuidasi sampai dengan pailit. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif (normative legal research) yang bersifat deskriptif dan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah hukum positif, yakni hukum yang berlaku terkait dengan penerapan kepastian hukum terhadap perlindungan hak pemegang polis asurasi.Hasil penelitian yang diperoleh yakni: (1) Otoritas Jasa Keuangan telah mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar; (2) Saat Otoritas Jasa Keuangan mengenakan sanksi bahkan sampai pemailitan bahwa tidak ada jaminan perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi; (3) Lemahnya sistem hukum yang melindungi pemegang polis asuransi menyebabkan perlu segera diwujudkan kepastian hukum penjaminan polis. Seyogianya kepastian hukum penjaminan polis sudah diwujudkan selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2017 sesuai dengan amanat Pasal 53 UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.
PENANGGULANGAN PENYEBARAN PROPAGANDA PAHAM RADIKAL TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA Adi Iksan Bureni; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.249

Abstract

AbstrakTeroris telah merasuk ke dalam lini kehidupan masyarakat seperti virus, terorisme telah menyebar selama puluhan tahun ke berbagai kalangan di Tanah Air. Jika sebelumnya, penyebarannya memanfaatkan lembaga pendidikan dan tempat ibadah, kini kehadiran media sosial semakin memudahkan penularan virus radikalisme. Paham radikalisme ditanamkan oleh kelompok terorisme melalui kegiatan propaganda yang dilakukan secara tertutup dan sistematis, sehingga sulit bagi aparat keamanan mendeteksi dan mencegah penyebarannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial. Metode Penelitian yang digunakan, adalah penelitian yuridis normatif. Peraturan perundang-undangan dan berbagai macam literatur merupakan bahan yang dipakai untuk melakukan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial di Indonesia saat ini difokuskan pada penegakan hukum represif. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyebaran propaganda paham radikal melalui media sosial adalah pelaku yang benar-benar telah melakukan tindak pidana terorisme. Densus 88 Anti Teror tidak dapat melakukan penegakan hukum secara efektif terhadap pelaku radikalisme yang belum melakukan tindak pidana terorisme. Sedangkan melalui sarana non penal penanggulangan terorisme dimulai dengan adanya patroli siber baik yang dilakukan BNPT ataupun melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan take down terhadap konten propaganda paham radikal di media sosial. Kata Kunci: Propaganda, Radikal, Terorisme.
HARMONISASI UNDANG – UNDANG KEPAILITAN ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA Maharani Putri Handayani; Puguh Aji Hari Setiawan; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.252

Abstract

AbstractThis study aims to examine and analyze the harmonization of bankruptcy laws of state-owned enterprises (BUMN) subsidiaries. Law No. 37 of 2004 does not provide an explanation regarding SOE subsidiaries so that it is necessary to harmonize laws and regulations regarding the bankruptcy of SOE subsidiaries.The method used in this research is normative legal research. The data used are secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal entities. To analyze the data, it is done by qualitative juridical analysis method.The results of the research obtained are the harmonization of the laws and regulations of the Bankruptcy Law and PKPU No. 37 of 2004 Against SOE Law No. 19 of 2003 in finding the bankruptcy of a subsidiary of a BUMN that a subsidiary of a BUMN can be bankrupted by other than the Minister of Finance because in Article 2 paragraph (5) of Law no. 37 of 2004 concerning SOEs operating in the public sector, which is not divided by shares, is harmonized with Article 1 paragraph (4) No. 19 of 2003 SOEs that are not divided by shares are only Perum.Keywords: Harmonization, Bankruptcy, Subsidiary The State.Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan dan menganalisis harmonisasi undang-undang kepailitan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tidak memberikan penjelasan mengenai anak perusahaan BUMN sehingga diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan mengenai kepailitan anak perusahaan BUMN.            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data yang digunakan dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan badan hukum tersier. Untuk analis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitif.Hasil penelitian yang diperoleh adalah harmonisasi peraturan perundang – undangan UU Kepailitan dan PKPU No. 37 Tahun 2004 Terhadap UU BUMN No. 19 Tahun 2003 dalam kaitannya kepailitan anak perusahaan BUMN bahwa anak perusahaan BUMN dapat dipailitkan oleh selain Menteri Keuangan karena dalam Pasal 2 ayat (5) UU No. 37 Tahun 2004 mengenai BUMN bergerak di bidang publik yakni tidak terbagi oleh saham dengan diharmonisasikan dengan Pasal 1 ayat (4) No. 19 Tahun 2003 BUMN yang tidak terbagi oleh saham hanya Perum.Kata kunci: Harmonisasi, Kepailitan, Anak Perusahaan BUMN.
EKSISTENSI LABORATORIUM KRIMINAL PUSPOMAD UNTUK MENDUKUNG KETERSEDIAAN ALAT BUKTI TINDAK PIDANA DI PERADILAN MILITER dadang dwi saputro; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i2.385

Abstract

AbstractThis study aims to find out and analyze: (1) How is the existence of the Puspomad crime laboratory in an effort to support the availability of evidence of criminal acts in Military Courts and (2) How is legal certainty governing the prosecution of criminal acts using the Puspomad Criminalistics Laboratory in Military Courts. The approach method used is normative juridical, namely discussing the doctrines or principles in the science of law, especially laws and regulations with positive regulations as a touchstone. The data source uses secondary data from library materials in the form of primary legal materials, collected through literature studies, document studies and interviews. Analysis of empirical qualitative data and problems were analyzed using the theory of authority, theory of evidence, theory of the criminal justice system and the military criminal justice system. Based on the results of the study it was concluded: (1) The existence of the Puspomad Criminal Laboratory empirically has been regulated in the Regulation of the Chief of Staff of the Army (Kasad) Number 26 of 2019 dated December 26 2019 concerning the Organization and Duties of the Indonesian Army Headquarters in Appendix XVIII concerning Organization and Central Duties The Army Military Police (Orgas Puspomad), however, until now there have been no implementation regulations in the form of a Technical Manual or Standard Operational Procedures (SOP) so that this has made the Puspomad Criminalistics Laboratory unable to do its fullest in preparing Scientific aids for Investigators. The Military Police, on the other hand, the position of the Criminalistics Laboratory which is only in Jakarta (Mapuspomad) is underused by Military Police Investigators who are in the area due to the fact that the location is quite far so that Military Police Investigators in the area request assistance from the nearest Police Forensic Laboratory.Keywords: Crime, Criminalistic Laboratory, Proof,  AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1) Bagaimana eksistensi laboratorium kriminal Puspomad dalam upaya mendukung  ketersediaan  alat bukti tindak pidana di  Peradilan Militer dan (2) Bagaimana kepastian hukum pengaturan pembuktian tindak pidana dengan menggunakan Laboratorium Kriminalistik Puspomad di Peradilan Militer. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif, yaitu membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum khususnya peraturan perundang undangan dengan peraturan positif sebagai batu ujinya. Sumber data menggunakan data sekunder dari bahan pustaka berupa bahan hukum primer,  dikumpulkan melalui studi pustaka, studi dokumen dan wawancara.  Analisis data secara kualitatif empiris dan permasalahan dianalisis dengan teori kewenangan, teori pembuktian, teori sistem peradilan pidana dan sistem peradilan pidana militer. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan : (1) Eksistensi Laboratorium Kriminal Puspomad secara empiris telah diatur dalam Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI Angkatan Darat pada lampiran XVIII tentang Organisasi dan Tugas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Orgas Puspomad) namun demikian sampai saat ini belum ada aturan pelaksanaannya baik berupa Buku Petunjuk Teknik maupun Standard Operasioanl Prosedur (SOP) sehingga hal ini menjadikan Laboratorium Kriminalistik Puspomad belum dapat berbuat secara maksimal dalam menyiapkan alat bantu alat bukti Scientific kepada Penyidik Polisi Militer, di sisi lain posisi Laboratorium Kriminalistik yang hanya berada di Jakarta (Mapuspomad) kurang dimanfaatkan oleh Penyidik Polisi Militer yang berada di wilayah akibat jaraknya yang cukup jauh sehingga Penyidik Polisi Militer di wilayah lebih meminta bantuan ke Laboratorium Forensik Polri terdekat. (2) Kepastian hukum pengaturan pembuktian tindak pidana dengan menggunakan Laboratorium Kriminalistik Puspomad secara umum  telah sesuai sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer namun untuk lebih absahnya seyogyanya Laboratorium Kriminalistik Polisi Militer Angkatan Darat memiliki payung hukum sebagai landasan operasionalnya seperti halnya Laboratorium Forensik Mabes Polri yang memiliki payung hukum berupa Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Agustinus Darmanto Panjaitan; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i2.353

Abstract

Tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronika (facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya) belakangan ini marak terjadi di Indonesia.  Kompleksitas pola interaksi di sosial media dan minimnya pengetahuan dan kesadaran  masyarakat dalam menggunakan sosial dengan bijak, membuat tindak pidana pencemaran nama baik di sosial media sangat tinggi. Perlunya aturan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronika.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Untuk analis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif.Hasil penelitian yang diperoleh adalah untuk mengetahui permasalahan hukum dan isu-isu aktual mengenai  Kepastian hukum  dan perlindungan hukum serta penerapan hukum terhadap pelaku-pelaku penyalagunaan media elektronik  ataupun pencemaran nama baik yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik dan mencari solusi atas masalah tersebut, yakni pengaturan mengenai  atas tindak pidana pencemarn nama baik melalui media elektronik sebagaimana  diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal. 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2016 tentang  Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik harus di sandarkan kepada peraturan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui KUHP. Agar tidak terjadi salah penafsiran atas pasal pencemaran nama baik dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan untuk memberikan perlindungan hukum. Maka para aparatur penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim dituntut harus memiliki keahlian dan penguasaan teknologi terutama dalam kasus kejahatan di dunia maya. Kebijakan hukum baik yang bersifat penal maupun non penal harus mampu menjangkau uapaya antisipasi ataupun pencegahan tindak pidana cyber atau pencemaran nama baik di media elektronik.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR YANG MENGALAMI KERUGIAN TIDAK SAH AKIBAT PRAKTIK INSIDER TRADING DI PASAR amran rabani zubaidi; Puguh Aji Hari Setiawan; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2023): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v4i1.397

Abstract

Perlindungan hukum bagi investor sudah ada ketentuannya dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (UUPM). Pelanggar praktik insider trading merupakan sebuah pelanggaran yang dapat merugikan para investor secara tidak sah sulitnya pembuktian insider trading dikarenakan kurang terperincinya UUPM mengenai orang kedua, ketiga, dan seterusnya apakah termasuk insider trading dan informasi yang tidak disengaja termasuk insider trading atau bukan upaya penindakan insider trading juga dilakukan melalui pengembalian dana yang dirugikan melalui peraturan OJK nomor 65/POJK.04/2020 tentang pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal. Metode penelitian yang digunakan data penelitian ini adalah penelitian hukum bersifat yuridis normatif memanfaatkan hasil-hasil temuan ilmu hukum empiris yang berdasarkan putusan pengadilan dan kasus-kasus hukum melalui dukungan perundang-undangan. Dalam desain penelitian tesis menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan kasus. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Dari hasil penelitian Perlindungan hukum bagi investor yang mengalami kerugian tidak sah akibat praktik insider trading menurut UUPM bersifat preventif dan represif di mana OJK sebagai badan yang mengawasi dan mempunyai fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan kegiatan di sektor pasar modal secara preventif mengharuskan melakukan pembinaan, pengawasan serta memberikan jaminan hukum terhadap investor. Di mana selama ini masih terjadi kasus insider trading kewenangan OJK untuk melakukan pemeriksaan merupakan salah satu perwujudan tindakan represif dari OJK untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi di sektor pasar modal. Aturan hukum UUPM dapat disanksi administratif dan perdata dalam pasal 102 dan 111. Kepastian Hukum bagi investor yang mengalami kerugian tidak sah akibat praktik insider trading menurut UUPM diterapkan dalam  POJK Nomor 65/POJK.04/2020 menjadi bagian perlindungan hukum bagi investor dan membuktikan adanya kepastian hukum selain UUPM. Dengan tujuan agar pihak yang melakukan pelanggaran tidak dapat menikmati keuntungan yang diperolehnya secara tidak sah.
Sertifikat-El Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah KMS Herman; Dewi Iryani; Russel Butarbutar; Bernadete Nurmawati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.746

Abstract

Memasuki era revolusi industri 4.0 dimana semua kegiatan baik dalam bidang pemerintahan maupun pelayanan publik menggunakan sistem elektronik sebagai usaha untuk mengimbangi perkembangan dinamika masyarakat yang semakin kompleks, salah satu contohnya yaitu berkaitan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah yang awalnya berbentuk fisik/analog kini berubah menjadi dokumen elektronik yang disebut sertifikat elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan sertipikat-el dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan sertifikat-el sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Adapun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kontekstual. Sumber bahan hukum penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer yang merupakan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dengan didukung sumber bahan sekunder yakni buku-buku dan jurnal hukum yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah pendaftaran tanah dalam bentuk elektronik merupakan hasil konversi dari sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Kegiatan konversi sertifikat fisik menjadi elektronik diselenggarakan terhadap tanah yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan terhadap bukti kepemilikan hak tanah bekas milik adat dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali. Sertifikat-el sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah merupakan alat bukti yang sah dan perluasan dari alat bukti yang sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
Proteksi Hukum Terhadap Kreditor Konkuren dalam Proses Kepailitan Terhadap Peninggalan Debitor yang Disita Kejaksaan Binto Kusmadi; Ismail Ismail; Dewi Iryani
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 03 (2023): Artikel Riset Volume 12 Issue 03, Mei 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i03.2344

Abstract

Latar belakang: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan kemudian telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 pada tanggal 24 Juli 1998, namun dalam perjalanannya, masih ditemukan beberapa kendala dan masalah sehingga perlu penyempurnaan lebih lanjut, oleh karena itu  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan Metode penelitian: Metode Pendekatan Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif termasuk metode perbandingan. Pendekatan ini dilakukan melalui pendekatan perundang undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, studi dokumen terhadap bahan hukum primer berupa ketentuan yang berkaitan dengan efektifitas hukum atas kedudukan kreditur konkuren dalam proses kepailitan. Hasil: penelitianPenyitaan berasal dari terminology beslag (belanda)11 dan istilah Indonesia beslah tetapi istilah bakunya ialah sita atau penyitaan.Kamus hukum ekonomi memberi pengertian penyitaan adalah penitipan barang sengketa kepada pihak ketiga, yang ditunjuk oleh pihak-pihak yang bersengketa atau oleh pengadilan.Pihak ketiga wajib menyerahkan barang sengketa itu kepada pihak yang dinyatakan berhak setelah terdapat putusan pengadilan. Kesimpulan: Proses Kepailitan meurut Undang-Undang Nomor 37  Tahun 2004 adalah Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Bahwa inti dari kepailitan adalah sita umum (beslaag) atas kekayaan debitur pailit.Sejak putusan pailit diucapkan, debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaan yang termasuk harta pailit.Sita umum bertujuan untuk melindungi kepentingan kreditor terhadap perbuatan debitor yang dapat merugikan harta pailit dan menghentikan eksekusi harta debitor oleh para kreditornya untuk memenuhi haknya masing-masing. Hal ini juga dapat memaksimalkan pengumpulan harta pailit guna pembayaran kepada seluruh kreditor. Dengan demikian, hutang dapat dibayar maksimal dan menjaga hak para pihak, menjaga debitor tidak dapat menggelapkan atau membawa barang- barangnya dari kreditor, serta melindungi kreditor-kreditor
Co-Authors Abdillah, Ahmad Imaduddin Abdul Gani Abraham Prihadi Achmad Hidayat Adi Darmawansyah Adi Iksan Bureni Agustinus Darmanto Panjaitan Aji , Puguh Aji Hari Setiawan, Puguh amran rabani zubaidi Arbi Dalimunthe Arwan Arwan Aryasuta Faharsyah Setiawan Ayu Tresna Waty Baehaki, Imam Belinda, Suci Fidia Fitriza Bernadete Nurmawati Bernadete Nurmawati Bey Abwar, Irsyad Hamdie Binto Kusmadi Boas Parlindungan Panjaitan dadang dwi saputro David Ricardo, David Didik Suhariyanto Ellizabeth Febrianto, Andre Ferdian, Andri Fitria, Myrna G. Nyoman Tio Rae Gomulia Oscar Gradios Nyoman Tio Hamamudin, Hamamudin Handradjasa, Joshua Limanto Hari Setiawan, Puguh Aji Hartana Hartana Hartana , Hartana Hartana Hartana Hartana, Hartana Herman, KMS Hie, Hengky Himawan Ismail ISMAIL ,, ISMAIL ISMAIL - Ismail Ismail Ismail Ismail Ismail Ismail Jayawarsa, A.A. Ketut Josef Swisman, Andreas Juniarty, Santy Karima, Shifa Kirana Pungki Apsari KMS Herman Legi, Arfi Nofri Lemta , Benjamin Lisaldy, Ferdinand Listiyaningsih, Listiyaningsih Maharani Putri Handayani Martunas Sianturi Mohamad Rizki Irmansyah Myrna Fitria Natalia, Rachel Natassya Fachrina Nurmawati, Bernadete Nyoman Tio Rae Oscar, Gomulia Pandreadi, Kadek Permana, Mochammad Aditya Prasetyo Hadi Puguh Aji Hari Setiawan Puguh Aji Hari Setiawan Putra, Erika Putri, Euginia Natania Putu Ayu Masrini Rae, Gradios Nyoman Tio Reka Dewantara russel butarbutar Russel Butarbutar Salma Nur Azizah Samsiah, Tuti Saputra, Ade Akhmad Sarwono, Sarif Setiawan, Puguh Aji Hari Shifa Karima Sihite, Thomas Ericson Hadinata Sriulina, Maria Eva Sudarsono, Putut Heri Sudirgo, Tony Sujono, Salsabilla Susetyo Rohadi Tarmudi Tarmudi Tjahjadi, Hamdani Tresna Waty, Ayu Ummi Habsyah Umra, Alieffandy Unzur Jefri Tambunan Vic S, Binsar Jon