Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG YANG MENCERMINKAN RASA KEADILAN SEHINGGA TIDAK TERJADI PAILIT Dewi Iryani; Ismail Ismail
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2019): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5682.203 KB) | DOI: 10.59017/setara.v2i1.208

Abstract

Dalam Undаng-undаng Kepаilitаn dаn Penundааn Kewаjibаn Pembаyаrаn tidаk аdаnyа “Lembаgа Insolvensi Test”, hаl ini sаngаt merugikаn kepentingаn Debitor, kаrenа bаnyаk dijumpаi bаhwа аsset Debitor itu melebihi dаri jumlаh utаng, dengаn demikiаn secаrа nyаtа debitor mаmpu untuk membаyаr seluruh utаng-utаngnyа. Lembаgа Insolvensi Tes hаrus аdа dаlаm sistim penegаkаn hukum Kepаilitаn dаn Penundаааn Kewаjibаn Pembаyаrаn Utаng. Keberаdааn Lembаgа Insolvensi tes ini hаrus dibаwаh cаmpur tаngаn Pemerintаh, bukаn dipegаng oleh lembаgа swаstа, menurut Penulis lembaga Insolvensi test ini keberаdааnnyа dibаwаh OJK (Otoritаs Jаsа Keuаngаn) аtаu Bаnk Indonesiа.
MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PROGRAM PENJAMINAN POLIS UNTUK MELINDUNGI PEMEGANG POLIS ASURANSI Boas Parlindungan Panjaitan; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.307

Abstract

Industri asuransi geger karena kasus gagal bayar dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 2018. Kasus gagal bayar dan pelanggaran tata kelola juga terjadi di perusahaan asuransi tertentu. Otoritas Jasa Keuangan akan mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar antara lain: peringatan tertulis, mencabut izin usaha sampai dengan pemailitan.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum program penjaminan polis dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang polis pada saat perusahaan asuransi mengalami gagal bayar, likuidasi sampai dengan pailit. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian yuridis normatif (normative legal research) yang bersifat deskriptif dan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah hukum positif, yakni hukum yang berlaku terkait dengan penerapan kepastian hukum terhadap perlindungan hak pemegang polis asurasi.Hasil penelitian yang diperoleh yakni: (1) Otoritas Jasa Keuangan telah mengenakan sanksi kepada perusahaan asuransi gagal bayar; (2) Saat Otoritas Jasa Keuangan mengenakan sanksi bahkan sampai pemailitan bahwa tidak ada jaminan perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi; (3) Lemahnya sistem hukum yang melindungi pemegang polis asuransi menyebabkan perlu segera diwujudkan kepastian hukum penjaminan polis. Seyogianya kepastian hukum penjaminan polis sudah diwujudkan selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2017 sesuai dengan amanat Pasal 53 UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.
PENANGGULANGAN PENYEBARAN PROPAGANDA PAHAM RADIKAL TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA Adi Iksan Bureni; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i1.249

Abstract

AbstrakTeroris telah merasuk ke dalam lini kehidupan masyarakat seperti virus, terorisme telah menyebar selama puluhan tahun ke berbagai kalangan di Tanah Air. Jika sebelumnya, penyebarannya memanfaatkan lembaga pendidikan dan tempat ibadah, kini kehadiran media sosial semakin memudahkan penularan virus radikalisme. Paham radikalisme ditanamkan oleh kelompok terorisme melalui kegiatan propaganda yang dilakukan secara tertutup dan sistematis, sehingga sulit bagi aparat keamanan mendeteksi dan mencegah penyebarannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial. Metode Penelitian yang digunakan, adalah penelitian yuridis normatif. Peraturan perundang-undangan dan berbagai macam literatur merupakan bahan yang dipakai untuk melakukan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan penyebaran propaganda paham radikal yang di lakukan melalui media sosial di Indonesia saat ini difokuskan pada penegakan hukum represif. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku penyebaran propaganda paham radikal melalui media sosial adalah pelaku yang benar-benar telah melakukan tindak pidana terorisme. Densus 88 Anti Teror tidak dapat melakukan penegakan hukum secara efektif terhadap pelaku radikalisme yang belum melakukan tindak pidana terorisme. Sedangkan melalui sarana non penal penanggulangan terorisme dimulai dengan adanya patroli siber baik yang dilakukan BNPT ataupun melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan take down terhadap konten propaganda paham radikal di media sosial. Kata Kunci: Propaganda, Radikal, Terorisme.
EKSISTENSI LABORATORIUM KRIMINAL PUSPOMAD UNTUK MENDUKUNG KETERSEDIAAN ALAT BUKTI TINDAK PIDANA DI PERADILAN MILITER dadang dwi saputro; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i2.385

Abstract

AbstractThis study aims to find out and analyze: (1) How is the existence of the Puspomad crime laboratory in an effort to support the availability of evidence of criminal acts in Military Courts and (2) How is legal certainty governing the prosecution of criminal acts using the Puspomad Criminalistics Laboratory in Military Courts. The approach method used is normative juridical, namely discussing the doctrines or principles in the science of law, especially laws and regulations with positive regulations as a touchstone. The data source uses secondary data from library materials in the form of primary legal materials, collected through literature studies, document studies and interviews. Analysis of empirical qualitative data and problems were analyzed using the theory of authority, theory of evidence, theory of the criminal justice system and the military criminal justice system. Based on the results of the study it was concluded: (1) The existence of the Puspomad Criminal Laboratory empirically has been regulated in the Regulation of the Chief of Staff of the Army (Kasad) Number 26 of 2019 dated December 26 2019 concerning the Organization and Duties of the Indonesian Army Headquarters in Appendix XVIII concerning Organization and Central Duties The Army Military Police (Orgas Puspomad), however, until now there have been no implementation regulations in the form of a Technical Manual or Standard Operational Procedures (SOP) so that this has made the Puspomad Criminalistics Laboratory unable to do its fullest in preparing Scientific aids for Investigators. The Military Police, on the other hand, the position of the Criminalistics Laboratory which is only in Jakarta (Mapuspomad) is underused by Military Police Investigators who are in the area due to the fact that the location is quite far so that Military Police Investigators in the area request assistance from the nearest Police Forensic Laboratory.Keywords: Crime, Criminalistic Laboratory, Proof,  AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1) Bagaimana eksistensi laboratorium kriminal Puspomad dalam upaya mendukung  ketersediaan  alat bukti tindak pidana di  Peradilan Militer dan (2) Bagaimana kepastian hukum pengaturan pembuktian tindak pidana dengan menggunakan Laboratorium Kriminalistik Puspomad di Peradilan Militer. Metode pendekatan yang digunakan yuridis normatif, yaitu membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum khususnya peraturan perundang undangan dengan peraturan positif sebagai batu ujinya. Sumber data menggunakan data sekunder dari bahan pustaka berupa bahan hukum primer,  dikumpulkan melalui studi pustaka, studi dokumen dan wawancara.  Analisis data secara kualitatif empiris dan permasalahan dianalisis dengan teori kewenangan, teori pembuktian, teori sistem peradilan pidana dan sistem peradilan pidana militer. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan : (1) Eksistensi Laboratorium Kriminal Puspomad secara empiris telah diatur dalam Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI Angkatan Darat pada lampiran XVIII tentang Organisasi dan Tugas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Orgas Puspomad) namun demikian sampai saat ini belum ada aturan pelaksanaannya baik berupa Buku Petunjuk Teknik maupun Standard Operasioanl Prosedur (SOP) sehingga hal ini menjadikan Laboratorium Kriminalistik Puspomad belum dapat berbuat secara maksimal dalam menyiapkan alat bantu alat bukti Scientific kepada Penyidik Polisi Militer, di sisi lain posisi Laboratorium Kriminalistik yang hanya berada di Jakarta (Mapuspomad) kurang dimanfaatkan oleh Penyidik Polisi Militer yang berada di wilayah akibat jaraknya yang cukup jauh sehingga Penyidik Polisi Militer di wilayah lebih meminta bantuan ke Laboratorium Forensik Polri terdekat. (2) Kepastian hukum pengaturan pembuktian tindak pidana dengan menggunakan Laboratorium Kriminalistik Puspomad secara umum  telah sesuai sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer namun untuk lebih absahnya seyogyanya Laboratorium Kriminalistik Polisi Militer Angkatan Darat memiliki payung hukum sebagai landasan operasionalnya seperti halnya Laboratorium Forensik Mabes Polri yang memiliki payung hukum berupa Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Agustinus Darmanto Panjaitan; Ismail Ismail; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2022): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v3i2.353

Abstract

Tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronika (facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya) belakangan ini marak terjadi di Indonesia.  Kompleksitas pola interaksi di sosial media dan minimnya pengetahuan dan kesadaran  masyarakat dalam menggunakan sosial dengan bijak, membuat tindak pidana pencemaran nama baik di sosial media sangat tinggi. Perlunya aturan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronika.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Untuk analis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif.Hasil penelitian yang diperoleh adalah untuk mengetahui permasalahan hukum dan isu-isu aktual mengenai  Kepastian hukum  dan perlindungan hukum serta penerapan hukum terhadap pelaku-pelaku penyalagunaan media elektronik  ataupun pencemaran nama baik yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik dan mencari solusi atas masalah tersebut, yakni pengaturan mengenai  atas tindak pidana pencemarn nama baik melalui media elektronik sebagaimana  diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal. 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2016 tentang  Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik. yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik harus di sandarkan kepada peraturan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui KUHP. Agar tidak terjadi salah penafsiran atas pasal pencemaran nama baik dan tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan untuk memberikan perlindungan hukum. Maka para aparatur penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim dituntut harus memiliki keahlian dan penguasaan teknologi terutama dalam kasus kejahatan di dunia maya. Kebijakan hukum baik yang bersifat penal maupun non penal harus mampu menjangkau uapaya antisipasi ataupun pencegahan tindak pidana cyber atau pencemaran nama baik di media elektronik.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR YANG MENGALAMI KERUGIAN TIDAK SAH AKIBAT PRAKTIK INSIDER TRADING DI PASAR amran rabani zubaidi; Puguh Aji Hari Setiawan; Dewi Iryani
SETARA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2023): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Bung Karno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59017/setara.v4i1.397

Abstract

Perlindungan hukum bagi investor sudah ada ketentuannya dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal (UUPM). Pelanggar praktik insider trading merupakan sebuah pelanggaran yang dapat merugikan para investor secara tidak sah sulitnya pembuktian insider trading dikarenakan kurang terperincinya UUPM mengenai orang kedua, ketiga, dan seterusnya apakah termasuk insider trading dan informasi yang tidak disengaja termasuk insider trading atau bukan upaya penindakan insider trading juga dilakukan melalui pengembalian dana yang dirugikan melalui peraturan OJK nomor 65/POJK.04/2020 tentang pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor di bidang pasar modal. Metode penelitian yang digunakan data penelitian ini adalah penelitian hukum bersifat yuridis normatif memanfaatkan hasil-hasil temuan ilmu hukum empiris yang berdasarkan putusan pengadilan dan kasus-kasus hukum melalui dukungan perundang-undangan. Dalam desain penelitian tesis menggunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan kasus. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung data sekunder. Dari hasil penelitian Perlindungan hukum bagi investor yang mengalami kerugian tidak sah akibat praktik insider trading menurut UUPM bersifat preventif dan represif di mana OJK sebagai badan yang mengawasi dan mempunyai fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan kegiatan di sektor pasar modal secara preventif mengharuskan melakukan pembinaan, pengawasan serta memberikan jaminan hukum terhadap investor. Di mana selama ini masih terjadi kasus insider trading kewenangan OJK untuk melakukan pemeriksaan merupakan salah satu perwujudan tindakan represif dari OJK untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi di sektor pasar modal. Aturan hukum UUPM dapat disanksi administratif dan perdata dalam pasal 102 dan 111. Kepastian Hukum bagi investor yang mengalami kerugian tidak sah akibat praktik insider trading menurut UUPM diterapkan dalam  POJK Nomor 65/POJK.04/2020 menjadi bagian perlindungan hukum bagi investor dan membuktikan adanya kepastian hukum selain UUPM. Dengan tujuan agar pihak yang melakukan pelanggaran tidak dapat menikmati keuntungan yang diperolehnya secara tidak sah.
Sertifikat-El Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah KMS Herman; Dewi Iryani; Russel Butarbutar; Bernadete Nurmawati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.746

Abstract

Memasuki era revolusi industri 4.0 dimana semua kegiatan baik dalam bidang pemerintahan maupun pelayanan publik menggunakan sistem elektronik sebagai usaha untuk mengimbangi perkembangan dinamika masyarakat yang semakin kompleks, salah satu contohnya yaitu berkaitan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah yang awalnya berbentuk fisik/analog kini berubah menjadi dokumen elektronik yang disebut sertifikat elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan sertipikat-el dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia dan sertifikat-el sebagai Alat Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Adapun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kontekstual. Sumber bahan hukum penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer yang merupakan Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, dengan didukung sumber bahan sekunder yakni buku-buku dan jurnal hukum yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah pendaftaran tanah dalam bentuk elektronik merupakan hasil konversi dari sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Kegiatan konversi sertifikat fisik menjadi elektronik diselenggarakan terhadap tanah yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan terhadap bukti kepemilikan hak tanah bekas milik adat dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali. Sertifikat-el sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah merupakan alat bukti yang sah dan perluasan dari alat bukti yang sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
Proteksi Hukum Terhadap Kreditor Konkuren dalam Proses Kepailitan Terhadap Peninggalan Debitor yang Disita Kejaksaan Binto Kusmadi; Ismail Ismail; Dewi Iryani
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 03 (2023): Artikel Riset Volume 12 Issue 03, Mei 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i03.2344

Abstract

Latar belakang: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan kemudian telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 pada tanggal 24 Juli 1998, namun dalam perjalanannya, masih ditemukan beberapa kendala dan masalah sehingga perlu penyempurnaan lebih lanjut, oleh karena itu  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan Metode penelitian: Metode Pendekatan Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif termasuk metode perbandingan. Pendekatan ini dilakukan melalui pendekatan perundang undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, studi dokumen terhadap bahan hukum primer berupa ketentuan yang berkaitan dengan efektifitas hukum atas kedudukan kreditur konkuren dalam proses kepailitan. Hasil: penelitianPenyitaan berasal dari terminology beslag (belanda)11 dan istilah Indonesia beslah tetapi istilah bakunya ialah sita atau penyitaan.Kamus hukum ekonomi memberi pengertian penyitaan adalah penitipan barang sengketa kepada pihak ketiga, yang ditunjuk oleh pihak-pihak yang bersengketa atau oleh pengadilan.Pihak ketiga wajib menyerahkan barang sengketa itu kepada pihak yang dinyatakan berhak setelah terdapat putusan pengadilan. Kesimpulan: Proses Kepailitan meurut Undang-Undang Nomor 37  Tahun 2004 adalah Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Bahwa inti dari kepailitan adalah sita umum (beslaag) atas kekayaan debitur pailit.Sejak putusan pailit diucapkan, debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaan yang termasuk harta pailit.Sita umum bertujuan untuk melindungi kepentingan kreditor terhadap perbuatan debitor yang dapat merugikan harta pailit dan menghentikan eksekusi harta debitor oleh para kreditornya untuk memenuhi haknya masing-masing. Hal ini juga dapat memaksimalkan pengumpulan harta pailit guna pembayaran kepada seluruh kreditor. Dengan demikian, hutang dapat dibayar maksimal dan menjaga hak para pihak, menjaga debitor tidak dapat menggelapkan atau membawa barang- barangnya dari kreditor, serta melindungi kreditor-kreditor
Tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara atas penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak KMS Herman; Bernadete Nurmawati; Dewi Iryani; Didik Suhariyanto
JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) Vol 9, No 3 (2023): JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia)
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Theraphy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/020232796

Abstract

Tax avoidance merupakan suatau tindakan yang dilakukan wajib pajak dalam meminimalkan jumlah beban pajak secara legal. Tax avoidance dilakukan dengan memanfaatkan celah kekosongan hukum perpajakan. Namun disisi lain praktik tax avoidance tidak diinginkan karena dapat mengurangi penerimaan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tidak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah tax Avoidance dengan praktik transfer pricing dilakukan dengan memanfaatkan celah atau kekosongan dalam undang-undang perpajakan dengan cara memindahkan keuntungan yang diperoleh perusahaan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup di negara lain dengan tujuan agar total beban pajak yang harus ditanggung perusahaan menjadi rendah. Praktek tax Avoidanc ini dapat mengakibatkan kerugian negara dari penerimaan pajak terhadap tindak pidana penghindaran pajak dengan praktik transfer pricing terdapat pada Pasal 38, 39, 41, 41A, dan 41B UU KUP.
Implikasi Keputusan Tata Usaha Negara Persetujuan Peningkatan Produksi Kontrak Karya dalam Penegakan Keadilan pada Peradilan Tata Usaha Negara Mohamad Rizki Irmansyah; Didik Suhariyanto; Dewi Iryani
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Vol 6 No 2 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i2.6442

Abstract

Environmental pollution occurs when the cycle of matter in the living environment changes so that the balance in terms of structure and function is disturbed. Imbalances in the structure and function of the material cycle occur due to natural processes or also due to human actions. In this modern age, there are many human activities or actions to fulfill biological needs and technological needs, thus causing a lot of environmental pollution. If there is a problem regarding environmental destruction or damage to the environment, it is almost certain that human activity is the main cause. The research method used is the Normative Juridical research type, in accordance with the objectives the author wants to achieve, the methodology in designing the thesis research uses two types of approaches, namely the Statutory Approach and the Conceptual Approach. The Statute Approach is an approach carried out by examining all laws with the concept of law. The implications of the state administration's decision to approve increased production of work contracts, provisions containing the principle of absolute responsibility, cannot yet be implemented, considering that Article 21 of Law No. 23 of 1997 concerning Environmental Management with implementing regulations that have not been made has resulted in lawsuits in environmental cases. in courts requesting the application of the principle of absolute responsibility is often not accepted. Enforcement of environmental law through civil procedures is regulated in Chapter either based on an agreement between the parties or using the services of a mediator and/or arbitrator. A lawsuit via litigation (court action) can only be pursued if efforts to resolve the dispute outside of court are unsuccessful.