Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Wanprestasi Terhadap Perjanjian Saham Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST) Sugiarto, Angelina Jacqueline; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4299

Abstract

Perjanjian saham merupakan perjanjian saham dibuat oleh kedua belah pihak yaitu pihak bisnis dengan pihak lain untuk menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak tersebut. Perjanjian saham ini diatur oleh syarat-syarat transaksi saham, syarat-syarat tersebut sangat penting untuk menghindari konflik seperti konflik wanprestasi. Namun, masih banyak pihak-pihak yang tidak mentaati sehingga terjadinya wanprestasi. Wanprestasi memiliki banyak dampak negatif seperti kerugian dan menurunkan kepercayaan dalam dunia bisnis. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST menjadi salah satu studi kasus yang menunjukkan dampak wanprestasi dalam perjanjian saham. Dalam kasus ini, hakim memutuskan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi tanpa alasan sah, seperti force majeure. Keputusan ini memperkuat pentingnya penyusunan perjanjian yang transparan serta pemahaman yang mendalam terhadap konsekuensi hukum wanprestasi. Analisis bukti yang menunjukkan ketidakpatuhan tergugat dalam memenuhi kewajibannya, yang berujung pada pembayaran ganti rugi kepada penggugat. Dengan adanya kasus ini mengetahui betapa pentingnya disiplin dalam memenuhi kontrak perjanjian yang sudah dibuat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan normatif untuk menganalisis keputusan hakim dan sengketa tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam setiap perjanjian. Diharapkan, penegakan Hukum yang tegas terhadap kasus wanprestasi dan bagi pihak-pihak yang menjalankan perjanjian memiliki kehati-hatian dan bertanggung jawab atas perjanjian yang sudah disetujui bersama.
Perlindungan Kepada Nasabah Bank Terhadap Kebocoran Data (Studi Kasus Kebocoran Data pada Bank Indonesia) Sugiarto, Angelina Jacqueline; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4298

Abstract

Kemajuan teknologi digital banking memberikan banyak dampak ada dampak positif, namun kemajuan teknologi digital banking juga memberikan dampak negatif, terutama dalam hal kebocoran data dalam perbankan. Kasus atas kebocoran data nasabah di Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu contoh nyata dari masalah kebocoran data dalam perbankan di Indonesia. Studi ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum kemudian upaya hukum dalam menghadapi kebocoran data nasabah pada sistem perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dan kualitatif, dengan pendekatan analisis hukum mengenai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan relevan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perlindungan hukum di Indonesia yang sangat ketat kasus kebocoran data dalam perbankan masih sering terjadi. Untuk memenuhi tanggung jawab untuk melindungi data dan mencegah kebocoran data yang serupa, bank perlu menerapkan atau melaksanakan upaya-upaya melindungi kerahasian data nasabah termasuk penerapan enkripsi data, penggunaan teknologi blockchain dan audit keamanan secara berkala. Selain itu, bank harus memberikan pelatihan keamanan data kepada karyawan, menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan karyawan, vendor dan mitra, serta menyediakan mekanisme laporan kebocoran data bagi nasabah. Kesimpulannya, perlindungan hukum yang ada harus diimbangi dengan upaya yang lebih dari pihak perbankan dalam menjaga kerahasian data nasabah. Dengan demikian, kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan dapat tetap terjaga, kemudian risiko kebocoran data dapat diminimalisir dan dapat menciptakan lingkungan perbankan terpercaya dan aman.
Peran Litigasi Kenegaraan Dalam Pembentukan Kebijakan Hukum di Indonesia Rasji, Rasji; Sugiarto, Angelina Jacqueline; Chua, Jessica
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5623

Abstract

Litigasi kenegaraan merupakan salah satu penyelesaian sengketa dalam sistem hukum Indonesia yang berperan sangat penting dalam pembentukan kebijakan hukum. Litigasi kenegaraan mencakup proses pengujian konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan hukum melalui mekanisme judicial review. Judicial review adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi oleh lembaga peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Judicial review bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan UUD 1945, serta menjamin prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi kenegaraan memiliki dampak yang sangat penting dalam mendorong perubahan kebijakan hukum, terutama melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Namun, efektivitas litigasi kenegaraan masih menghadapi tantangan, seperti prosesnya litigasi seringkali panjang, mahal, penuh dengan formalitas yang dapat memberatkan para pihak. Biaya yang sangat tinggi, serta tumpang tindihnya regulasi yang berdampak pada disharmonisasi kebijakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan serta optimalisasi alternatif penyelesaian sengketa untuk meningkatkan efisiensi dalam pembentukan kebijakan hukum. Dengan adanya litigasi kenegaraan yang kuat maka sistem hukum Indonesia dapat lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip konstitusional.
Peran Litigasi Kenegaraan Dalam Pembentukan Kebijakan Hukum di Indonesia Rasji, Rasji; Sugiarto, Angelina Jacqueline; Chua, Jessica
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5623

Abstract

Litigasi kenegaraan merupakan salah satu penyelesaian sengketa dalam sistem hukum Indonesia yang berperan sangat penting dalam pembentukan kebijakan hukum. Litigasi kenegaraan mencakup proses pengujian konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan hukum melalui mekanisme judicial review. Judicial review adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi oleh lembaga peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Judicial review bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan UUD 1945, serta menjamin prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi kenegaraan memiliki dampak yang sangat penting dalam mendorong perubahan kebijakan hukum, terutama melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Namun, efektivitas litigasi kenegaraan masih menghadapi tantangan, seperti prosesnya litigasi seringkali panjang, mahal, penuh dengan formalitas yang dapat memberatkan para pihak. Biaya yang sangat tinggi, serta tumpang tindihnya regulasi yang berdampak pada disharmonisasi kebijakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan serta optimalisasi alternatif penyelesaian sengketa untuk meningkatkan efisiensi dalam pembentukan kebijakan hukum. Dengan adanya litigasi kenegaraan yang kuat maka sistem hukum Indonesia dapat lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip konstitusional.
Perlindungan Kepada Nasabah Bank Terhadap Kebocoran Data (Studi Kasus Kebocoran Data pada Bank Indonesia) Sugiarto, Angelina Jacqueline; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4298

Abstract

Kemajuan teknologi digital banking memberikan banyak dampak ada dampak positif, namun kemajuan teknologi digital banking juga memberikan dampak negatif, terutama dalam hal kebocoran data dalam perbankan. Kasus atas kebocoran data nasabah di Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu contoh nyata dari masalah kebocoran data dalam perbankan di Indonesia. Studi ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum kemudian upaya hukum dalam menghadapi kebocoran data nasabah pada sistem perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dan kualitatif, dengan pendekatan analisis hukum mengenai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan relevan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perlindungan hukum di Indonesia yang sangat ketat kasus kebocoran data dalam perbankan masih sering terjadi. Untuk memenuhi tanggung jawab untuk melindungi data dan mencegah kebocoran data yang serupa, bank perlu menerapkan atau melaksanakan upaya-upaya melindungi kerahasian data nasabah termasuk penerapan enkripsi data, penggunaan teknologi blockchain dan audit keamanan secara berkala. Selain itu, bank harus memberikan pelatihan keamanan data kepada karyawan, menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan karyawan, vendor dan mitra, serta menyediakan mekanisme laporan kebocoran data bagi nasabah. Kesimpulannya, perlindungan hukum yang ada harus diimbangi dengan upaya yang lebih dari pihak perbankan dalam menjaga kerahasian data nasabah. Dengan demikian, kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan dapat tetap terjaga, kemudian risiko kebocoran data dapat diminimalisir dan dapat menciptakan lingkungan perbankan terpercaya dan aman.
Wanprestasi Terhadap Perjanjian Saham Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST) Sugiarto, Angelina Jacqueline; Lie, Gunardi; Putra, Moody Rizqy Syailendra
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4299

Abstract

Perjanjian saham merupakan perjanjian saham dibuat oleh kedua belah pihak yaitu pihak bisnis dengan pihak lain untuk menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak tersebut. Perjanjian saham ini diatur oleh syarat-syarat transaksi saham, syarat-syarat tersebut sangat penting untuk menghindari konflik seperti konflik wanprestasi. Namun, masih banyak pihak-pihak yang tidak mentaati sehingga terjadinya wanprestasi. Wanprestasi memiliki banyak dampak negatif seperti kerugian dan menurunkan kepercayaan dalam dunia bisnis. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pdt.G/2020/PN JKT PST menjadi salah satu studi kasus yang menunjukkan dampak wanprestasi dalam perjanjian saham. Dalam kasus ini, hakim memutuskan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi tanpa alasan sah, seperti force majeure. Keputusan ini memperkuat pentingnya penyusunan perjanjian yang transparan serta pemahaman yang mendalam terhadap konsekuensi hukum wanprestasi. Analisis bukti yang menunjukkan ketidakpatuhan tergugat dalam memenuhi kewajibannya, yang berujung pada pembayaran ganti rugi kepada penggugat. Dengan adanya kasus ini mengetahui betapa pentingnya disiplin dalam memenuhi kontrak perjanjian yang sudah dibuat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan normatif untuk menganalisis keputusan hakim dan sengketa tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam setiap perjanjian. Diharapkan, penegakan Hukum yang tegas terhadap kasus wanprestasi dan bagi pihak-pihak yang menjalankan perjanjian memiliki kehati-hatian dan bertanggung jawab atas perjanjian yang sudah disetujui bersama.