Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS FIKIH MUAMALAH TERHADAP FATWA CRYPTOCURRENCY DI LUAR NEGERI Risky Nurjannah; Depi Lisnawati
El-Iqthisadi Volume 6 Nomor 2 Desember 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.vi.52710

Abstract

Abstrak Permasalahan hukum terkait cryptocurrency telah menjadi subjek kontroversi di berbagai negara karena sifatnya yang terus bertranformasi, namun masih terbatas dalam segi regulasi sehingga banyak negara yang meragukannya. Penelitian ini berfokus pada fatwa cryptocurrency yang dikeluarkan oleh otoritas beberapa negara dengan pendekatan hukum. Pendekatan penelitian ini yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum dari pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah cryptocurrency memiliki dua pendapat diantara para kalangan ulama yakni pihak yang menghalalkan dan mengharamkan. Seperti Mesir, Pakistan, Suriah, Malaysia dan Maroko secara subtansi mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, aset simpanan, atau sebagai komoditas tidak diperbolehkan. Ini karena mata uang secara faktanya tidak memenuhi syarat sebagai mata uang, nilai intrinsik yang tidak stabil, tidak memiliki otoritas yang bisa bertanggung jawab, serta nilai yang sering berfluktuasi sehingga besar kemungkinan adanya spekulasi atau gharar didalamnya. Oleh karena itu, kebanyakan dari negara Islam melarang cryptocurrency karena kegiatan ini besar kemungkinan terjadi spekulatif atau gharar sehingga menimbulkan kemudharatan yang besar serta tidak adanya regulasi yang mengontrol lalu lintas pembayaran digital ini. Kata Kunci : Cryptocurrency, Fatwa, Muamalah Abtract Legal issues related to cryptocurrencies have been the subject of controversy in various countries due to its transformational nature, but it is still limited in terms of regulation so many countries have doubts about it. This research focuses on cryptocurrency fatwas issued by the authorities of several countries with a legal approach. This research approach is normative juridical by examining legal materials from the library. The result of this research is that cryptocurrency has two opinions among the scholars, namely those who legalize and forbid. Such as Egypt, Pakistan, Syria, Malaysia and Morocco in substance issued a fatwa that the use of cryptocurrency as a means of payment, deposit asset, or as a commodity is not allowed. This is because the currency does not in fact qualify as a currency, the intrinsic value is unstable, it does not have an authority that can be held accountable, and the value often fluctuates so there is a high possibility of speculation or gharar in it. Therefore, most of the Islamic countries prohibit cryptocurrencies because this activity is likely to be speculative or gharar so that it causes great harm and there is no regulation that controls the traffic of these digital payments. Keywords: Cryptocurrency; Fatwa; Muamalah
STRATEGI OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MENINGKATKAN PENGAWASAN PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL Mahmuddin; Depi Lisnawati
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2025): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.54493

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan mengevaluasi masalah yang dihadapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pelaksanaan tugasnya, terutama dalam hal pengawasan dan strategi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan di Industri BMT. Penelitian ini bersifat normatif dan mengungkap beberapa masalah penting yang dihadapi OJK dalam pengawasan. Pertama, program-program OJK, seperti Layanan Konsumen Terintegrasi OJK, tidak selalu diawasi dengan baik. Kedua, peraturan harus diperbaiki dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan kepatuhan. OJK merumuskan dua strategi utama pada tahun 2023 untuk mengatasi masalah tersebut: menyelesaikan masalah Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) dan meningkatkan pengawasan di sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Mengingat BMT adalah lembaga, strategi ini juga diterapkan dalam pengawasan lembaganya. Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Baitul mal wa tamwil, Strategi, Pengawasan Terdiri   Abstract This study aims to evaluate the problems faced by the Financial Services Authority (OJK) in carrying out its duties, especially in terms of supervision and strategies to improve supervision of activities in the BMT Industry. This research is normative in nature and reveals several important problems faced by OJK in supervision. First, OJK programs, such as OJK's Integrated Consumer Services, are not always well supervised. Second, regulations must be improved and stricter supervision is needed to ensure compliance. OJK formulated two main strategies in 2023 to address these issues: resolving Nonbank Financial Services Institutions (LJKNB) issues and improving supervision in the Nonbank Financial Industry (IKNB) sector. Given that BMT is an institution, these strategies are also applied in the supervision of the institution. Keywords: Financial Services Authority, Baitul mal wa tamwil, Strategy, Comprised Supervision.