Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Perawat Dari Kekerasan Pasien Dan Atau Keluarganya Tribakti, Ichlas; Wijayanti, Edy; Putra, Yusak Andri Ende
Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan Vol. 3 No. 1 (2024): Barongko : Jurnal Ilmu Kesehatan (November)
Publisher : Asosiasi Guru dan Dosen Seluruh Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59585/bajik.v3i1.507

Abstract

Legal protection for nurses is an important aspect of nursing practice aimed at ensuring the safety and security of nurses while carrying out their professional duties. Legal protection for nurses is crucial in this situation. With the existence of regulations governing the rights and obligations of nurses, it is hoped that it can provide assurance that nurses are protected from acts of violence or threats that may arise while performing their duties. Law Number 36 of 2014 on Health Workers and Law Number 17 of 2023 on Health provide a clear legal framework for this protection. The authority of nurses to perform medical actions and nursing care must be balanced with adequate legal protection. When nurses face potentially dangerous situations, they must feel safe to carry out their duties without fear of negative repercussions from patients or their families. Therefore, it is important to create a safe working environment where nurses can perform their roles with professionalism and without threats. Research Objective Juridical Normative with a descriptive research method. Results The results of this study conclude that the legal relationship established between nurses and patients has implications for legal protection from ethical aspects and legal responsibilities in each institution, such as hospitals. While the regulations governing this are clear, their application in the field is still minimal due to the lack of legal awareness among nurses regarding protection from violence that may be perpetrated by patients or their families. Increasing legal understanding among nurses is essential to optimize protection and enhance the quality of health services.
Resiko Hukum Serta Perlindungan Hukum Bagi Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan Gigi Mandiri Soeryadi, Palwita; Silitonga, Vera dumonda; Putra, Yusak Andri Ende
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v5i2.3689

Abstract

Pemberian pelayanan kesehatan dasar khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut mencangkup Praktek Dokter gigi mandiri (perseorangan) yang dilakukan oleh Dokter Gigi maupun Praktek Dokter Gigi yang dilakukan berkelompok/ bersama dalam ruang lingkup Instansi/ Rumah Sakit (RS). Tempat Praktek Dokter Gigi Mandiri (TPDGM) bisa dilakukam dirumahnya sendiri maupun ditempat lain (sewa tempat/ruko). Hubungan hukum yang terjadi antara pasien dan Dokter Gigi merupakan suatu perhubungan hukum yang lahir atas dasar perjanjian terapeutik. Akan tetapi sering kali pasien menuntut dokter karena penyakitnya tidak berhasil disembuhkan , padahal dalam konteks perjanjian terapeutik atau transaksi Terapeutik sesuai dengan UU Kesehatan no.17 tahun 2023 pada dasarnya adalah merupakan bentuk perjanjian antara tenaga medis dengan pasien dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi dokter gigi dalam melakukan pelayan kesehatan terhadap pasien yang datang ke praktek mandirinya , Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder yang melalui studi kepustakaan serta studi lapangan , yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelindungan hukum bagi dokter gigi dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi secara praktek mandiri merupakan hak yang diberikan oleh hukum sepanjang tidak melanggar Standar Operasional Prosedur, standar profesi dan dengan melakukan tugasnya sesuai kode etik Kedokteran Gigi Indonesia.