Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

PEMERIKSAAN STATUS KESEHATAN GIGI DAN MULUT SISWA SEKOLAH DASAR Ulliana, Ulliana; Silitonga, Vera Dumonda; Setyawati, Baby Prabowo; Nurrochman, Aditya
GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2024): GEMAKES: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Jakarta I

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36082/gemakes.v4i1.1490

Abstract

Penyakit gigi yang sering menyerang anak usia sekolah berkaitan dengan kebiasaan hidup bersih. Oleh karena itu, menanamkan hidup bersih dan sehat baik secara kesehatan umum dan kesehatan gigi termasuk hal yang tepat. Kesehatan gigi dan mulut anak, sangat penting bagi orang tua dan guru sekolah untuk memantau kebersihan gigi dan mulut anak secara teratur. Salah satu cara untuk mewujudkan yaitu dengan cara mendeteksi karies sejak dini. Tujuan dari layanan ini untuk untuk mendapatkan gambaran tingkat kerusakan gigi dan motivasi untuk melakukan penambalan dengan cara pemeriksaan dan pemantauan kesehatan gigi dan mulut. Metode pengabdian masyarakat ini diawali dengan tahapan persiapan yaitu perizinan, menyusun program kerja. Selanjutnya tahapan pelaksanaan kegiatan diawali dengan screening status kesehatan gigi anak menggunakan indeks RTI dan PTI. Pemeriksaan klinis komponen decay-teeth, missing-teeth dan filling-teeth dilakukan sebanyak 176 siswa. indeks DMF-T mempunyai dengan rerata sebesar 4,77 artinya tingkat keparahan karies berada pada kategori tinggi. PTI kategori yang terbanyak adalah buruk (99,4%) dan RTI terbanyak pada kategori burukĀ  (54%). Peran petugas kesehatan gigi sangat penting untuk tercapainya kebijakan bebas karies 2030 melalui kegiatan UKGS. Sehingga perlu Kerjasama yang berkelanjutan dengan petugas kesehatan gigi untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut agar terhindar dari terjadinya penyakit gigi dan mulut
Darurat Medis dalam Pelayanan Kesehatan Pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Angelina Kadompi, Oktaviani Matilda Viola; Silitonga, Vera Dumonda; Agus, Tri
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i5.519

Abstract

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah salah satu komponen negara yang memiliki tugas utama untuk menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap integritas bangsa dan negara. Tugas utama TNI dalam menegakkan kedaulatan NKRI dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam pelaksanaan OMSP, TNI didukung oleh beberapa unsur kesehatan seperti Rumah Sakit Darurat Lapangan dan Rumah Sakit Bantu Kapal, yang dapat beroperasi baik dalam situasi bencana maupun non-bencana. Persetujuan tindakan medis atau informed consent merupakan proses komunikasi penting untuk menyamakan pemahaman tentang tindakan, perawatan, atau prosedur medis yang akan dilakukan. Informed consent sangat penting bagi tenaga kesehatan dan medis sebagai bukti persetujuan atas tindakan operasi, anestesi, atau prosedur lain yang berpotensi menimbulkan sengketa medis. Keberadaan informed consent juga memberikan perlindungan hukum bagi petugas medis. Dalam penanganan medis saat bencana, dilema etik, termasuk terkait informed consent, bisa muncul. Dokter, baik secara umum maupun khususnya dokter TNI yang bertugas dalam OMSP, harus selalu menerapkan prinsip-prinsip etik seperti nonmaleficence, manfaat, keadilan, dan otonomi dalam menghadapi potensi dilema etik selama pelayanan kesehatan di OMSP.
Analisis Kedudukan Tukang Gigi dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Menurut Perspektif Perundang-Undangan Sagay, Jequline Meiren; Silitonga, Vera Dumonda; Retnowati, Anis
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12594

Abstract

Dunia kedokteran gigi saat ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dalam bidang kedokteran gigi. Tidak mampu disangkal bahwa peraturan yang ada akan mengikuti perkembangan teknologi kedokteran gigi. Pernyataan ini sangat logis, karena hukum berfungsi untuk melindungi setiap tindakan individu di bawah ketentuan hukum. Oleh karena itu, dalam konteks kedokteran dan kedokteran gigi, payung hukum untuk kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mempertimbangkan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk mencapai kehidupan yang baik, sehat, dan sejahtera, baik lahir maupun batin, demi mencapai tujuan nasional dalam melindungi seluruh bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Untuk menganalisa kedudukan hukum tukang gigi dalam pelayanan kesehatan dan hak public. sesuai dengan perundang-undangan.Yuridis Normatif dengan Statute Approach dan Conseptual Approach sumber bahanhukum berupa sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier.Tukang Gigi Hanya dianggap sebagai Pelaku Usaha dan tidak ada undang-undang kesehatan yang mengatur terkati tukang gigi, hanya pada aturan turunan pada Permenkes No. 39 Tahun 2014, peraturan hanya sebagai batasan namun tidak secara komprehensif, sehingga jika tukang gigi merugikan masyarakat atau pasien sebagai konsumen maka harus ada pertanggung jawaban hukum baik Perdata maupun Pidana serta perlindungan hukum yang pasti.Pemerintah dan tenaga kesehatan diharapkan memberi edukasi lewat penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat bagaimana resiko pengerjannya, pemerintah seharusnya mengupayakan untuk memberi pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terjangkau dimasyarakat, serta sanksi hukum bagi` tukang gigi illegal .Abstract: The field of dentistry is continuously developing along with advancements in dental technology. It is undeniable that existing regulations will follow the developments in dental technology. This statement is very logical because the law functions to protect every individual action under the provisions of the law. Therefore, in the context of medicine and dentistry, the legal umbrella for health is regulated in Law Number 17 of 2023 on Health, which considers that the state guarantees the right of every citizen to achieve a good, healthy, and prosperous life, both physically and mentally, in order to achieve the national goal of protecting all Indonesian people and promoting the general welfare, in accordance with the mandate of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.To analyze the legal position of dental technicians in healthcare services and public rights in accordance with legislation.Normative Juridical with Statute Approach and Conceptual Approach, using primary, secondary, and tertiary legal materials.Dental technicians are only considered as business actors, and there are no health laws regulating dental technicians, except for a derivative regulation in the Ministry of Health Regulation No. 39 of 2014. The regulation serves as a limitation but is not comprehensive. Therefore, if dental technicians harm the public or patients as consumers, there must be legal accountability, both civil and criminal, as well as clear legal protection.The government and healthcare workers are expected to provide education through dental and oral health counseling to the public about the risks of dental work. The government should strive to provide affordable dental and oral healthcare services to the public and impose legal sanctions on illegal dental technicians
Kesadaran Hukum Odontologi Forensik Nindyasari, Darra Ayu; Silitonga, Vera Dumonda; Suswantoro, Tri Agus
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 5 No. 2 (2024)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v5i2.3784

Abstract

Odontologi forensik adalah cabang ilmu kedokteran gigi yang berkaitan dengan aplikasi ilmu kedokteran gigi dalam bidang hukum. Kesadaran hukum odontologi forensik merupakan hal yang penting bagi para praktisi odontologi, terutama bagi para dokter gigi umum. Kesadaran hukum odontologi forensik akan membantu para praktisi odontologi untuk memahami peran mereka dalam proses penegakan hukum, serta untuk menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada proses hukum. Jurnal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum odontologi forensik di kalangan praktisi odontologi di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum odontologi forensik di Indonesia dan 2) Peran Odontologi Forensik dalam mengidentifikasi Identitas Korban Pembunuhan? Jenis Penelitian yang akan dipakai dalam penulisan jurnal ini adalah yuridis- normatif. Yuridis-Normatif digunakan untuk menganalisis permasalahan yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dengan demikian termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Hasil analisis dari penelitian ini adalah Kesadaran hukum odontologi forensik adalah pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya ilmu odontologi forensik dalam bidang hukum. Kesadaran hukum ini penting dimiliki oleh berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, aparat penegak hukum, hingga profesional di bidang odontology dan Kasus-kasus tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan dan perkosaan merupakan contoh kasus dimana penyidik membutuhkan bantuan tenaga ahli seperti dokter ahli forensik atau dokter ahli lainnya, untuk memberikan keterangan medis tentang kondisi korban yang selanjutnya cukup berpengaruh bagi tindakan penyidik dalam mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.
Implikasi Hukum Terhadap Batasan Profesional Tindakan Dokter Gigi Untuk Kebutuhan Estetika Rochmawati, Fitri; Silitonga, Vera Dumonda; Retnowati, Anis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5567

Abstract

Ilmu kedokteran gigi tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mencakup layanan estetika yang semakin diminati oleh masyarakat. Prosedur seperti pemutihan gigi, pemasangan veneer, implan gigi, dan perawatan ortodontik bertujuan untuk meningkatkan estetika senyum pasien. Namun, perlu adanya batasan profesional bagi dokter gigi dalam menjalankan tindakan estetika agar tetap sesuai dengan regulasi dan standar kompetensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap batasan profesional dokter gigi dalam melakukan tindakan estetika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan dari Konsil Kedokteran Indonesia. Penelitian ini juga mengkaji kasus terkait pelanggaran batasan profesional dokter gigi dalam tindakan estetika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran batasan profesional dalam praktik estetika dapat menimbulkan implikasi hukum, baik dalam bentuk sanksi administratif, gugatan perdata atas dasar wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, maupun tuntutan pidana dalam kasus malpraktik berat. Selain itu, ketidakjelasan regulasi mengenai batasan tindakan estetika dalam praktik kedokteran gigi di Indonesia berpotensi menyebabkan sengketa hukum dan kesalahpahaman antara dokter gigi dan pasien. Penelitian ini merekomendasikan adanya standarisasi kompetensi bagi dokter gigi yang ingin menjalankan layanan estetika, serta penguatan regulasi agar batasan profesional dokter gigi lebih jelas. Adanya regulasi yang lebih jelas dan mekanisme pengawasan yang efektif, diharapkan praktik kedokteran gigi estetika dapat berjalan sesuai dengan standar profesi dan mengurangi potensi permasalahan hukum di masa depan.
Peran Etika Profesi Terhadap Risiko Gugatan Hukum Dokter Gigi yang Membuka Praktik Mandiri Dwi Putra, Guntur Yudha; Silitonga, Vera Dumonda; Prasetyo, Boedi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5569

Abstract

Praktik mandiri dokter gigi memberikan kebebasan dalam pengelolaan layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan risiko gugatan hukum akibat dugaan malpraktik. Artikel bertujuan untuk menganalisis peran etika profesi dalam mengurangi risiko gugatan hukum bagi dokter gigi yang membuka praktik mandiri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini menelaah regulasi yang mengatur praktik kedokteran gigi, termasuk Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia (KODEKGI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika profesi, seperti kepatuhan terhadap standar profesi, pemberian informed consent, pencatatan rekam medis yang akurat, serta penerapan prinsip non- maleficence, berperan signifikan dalam mengurangi potensi sengketa hukum. Selain itu, komunikasi yang baik antara dokter gigi dan pasien juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan, yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya gugatan hukum. Penerapan etika profesi yang kuat tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi dokter gigi, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan medis yang lebih baik bagi pasien. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap prinsip etika profesi, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta dukungan dari organisasi profesi menjadi faktor penting dalam menciptakan praktik kedokteran gigi yang profesional, aman, dan berintegritas.
DILEMA ETIKA DAN HUKUM DALAM KEPUTUSAN KLINIS DI ANTARA KLINIK KESEHATAN GIGI: SEBUAH STUDI EKSPLORASI TENTANG TITIK TEMU ANTARA ETIKA DAN HUKUM Andosy, Dewi; Silitonga, Vera Dumonda; Edwin, Edwin
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 2 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i2.18877

Abstract

Keputusan klinis yang dibuat oleh dokter gigi berbasis tugas sering kali melibatkan pertimbangan etika dan hukum. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman dokter gigi dalam mengidentifikasi, mengatasi dan menganalisis dilema yang muncul pada titik persimpangan antara prinsip etika kedokteran gigi dan norma hukum dalam praktik klinis. Studi ini, berdasarkan wawancara mendalam dengan dokter gigi yang berpraktik di berbagai klinik kesehatan, mengungkap berbagai ketidakpastian mengenai strategi pembayaran yang diterima dan persepsi mereka terhadap interaksi antara etika dan hukum. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai praktik kedokteran gigi dan pengembangan kebijakan terkait pengambilan keputusan klinis yang bertanggung jawab
Kesadaran Hukum Odontologi Forensik Nindyasari, Darra Ayu; Silitonga, Vera Dumonda; Suswantoro, Tri Agus
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3681

Abstract

Odontologi forensik adalah cabang ilmu kedokteran gigi yang berkaitan dengan aplikasi ilmu kedokteran gigi dalam bidang hukum. Kesadaran hukum odontologi forensik merupakan hal yang penting bagi para praktisi odontologi, terutama bagi para dokter gigi umum. Kesadaran hukum odontologi forensik akan membantu para praktisi odontologi untuk memahami peran mereka dalam proses penegakan hukum, serta untuk menghindari kesalahan yang dapat berakibat pada proses hukum. Jurnal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum odontologi forensik di kalangan praktisi odontologi di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum odontologi forensik di Indonesia dan 2) Peran Odontologi Forensik dalam mengidentifikasi Identitas Korban Pembunuhan? Jenis Penelitian yang akan dipakai dalam penulisan jurnal ini adalah yuridis- normatif. Yuridis-Normatif digunakan untuk menganalisis permasalahan yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dengan demikian termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Hasil analisis dari penelitian ini adalah Kesadaran hukum odontologi forensik adalah pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya ilmu odontologi forensik dalam bidang hukum. Kesadaran hukum ini penting dimiliki oleh berbagai pihak, mulai dari masyarakat umum, aparat penegak hukum, hingga profesional di bidang odontology dan Kasus-kasus tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan dan perkosaan merupakan contoh kasus dimana penyidik membutuhkan bantuan tenaga ahli seperti dokter ahli forensik atau dokter ahli lainnya, untuk memberikan keterangan medis tentang kondisi korban yang selanjutnya cukup berpengaruh bagi tindakan penyidik dalam mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.
Payung Hukum Terhadap Profesi Dokter Dalam Menghadapi Perselisihan Medis Rahayu, Anita; Rokhmat, Rokhmat; Silitonga, Vera Dumonda; Suswantoro, Tri Agus
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v3i1.3687

Abstract

Kebijakan administratif atau ketentuan hukum dalam pelayanan kesehatan rumah sakit tentunya mengatur tata cara pemberian pelayanan kesehatan yang memadai dan tepat sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, standar operasional dan standar profesi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana perlindungan hukum bagi profesi kedokteran dalam menangani sengketa kedokteran, dan 2). Apa tanggung jawab rumah sakit terhadap dokter dalam menangani perselisihan kedokteran? Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Hukum dan Pendekatan Konseptual dan data yang diperoleh merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah adanya perlindungan hukum bagi profesi kedokteran dalam menangani perselisihan kedokteran dengan pasien, yaitu dokter yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur berhak mendapatkan perlindungan hukum. dan pihak rumah sakit sebagai penanggung jawab akan melakukan serangkaian langkah. Pertama, membentuk instrumen yang tugasnya membantu direksi, misalnya komisi hukum, untuk menangani aspek hukum terkait hal-hal yang berkaitan dengan kesalahan petugas kesehatan atau beberapa kejadian penyimpangan sebagai keadaan darurat.
Resiko Hukum Serta Perlindungan Hukum Bagi Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan Gigi Mandiri Soeryadi, Palwita; Silitonga, Vera dumonda; Putra, Yusak Andri Ende
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v5i2.3689

Abstract

Pemberian pelayanan kesehatan dasar khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut mencangkup Praktek Dokter gigi mandiri (perseorangan) yang dilakukan oleh Dokter Gigi maupun Praktek Dokter Gigi yang dilakukan berkelompok/ bersama dalam ruang lingkup Instansi/ Rumah Sakit (RS). Tempat Praktek Dokter Gigi Mandiri (TPDGM) bisa dilakukam dirumahnya sendiri maupun ditempat lain (sewa tempat/ruko). Hubungan hukum yang terjadi antara pasien dan Dokter Gigi merupakan suatu perhubungan hukum yang lahir atas dasar perjanjian terapeutik. Akan tetapi sering kali pasien menuntut dokter karena penyakitnya tidak berhasil disembuhkan , padahal dalam konteks perjanjian terapeutik atau transaksi Terapeutik sesuai dengan UU Kesehatan no.17 tahun 2023 pada dasarnya adalah merupakan bentuk perjanjian antara tenaga medis dengan pasien dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi dokter gigi dalam melakukan pelayan kesehatan terhadap pasien yang datang ke praktek mandirinya , Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder yang melalui studi kepustakaan serta studi lapangan , yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelindungan hukum bagi dokter gigi dalam melakukan pelayanan kesehatan gigi secara praktek mandiri merupakan hak yang diberikan oleh hukum sepanjang tidak melanggar Standar Operasional Prosedur, standar profesi dan dengan melakukan tugasnya sesuai kode etik Kedokteran Gigi Indonesia.