Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EDUKASI PENDIDIKAN MORAL DALAM MENGHADAPI TANTANGAN BAHAYA MEDIA SOSIAL DI SEKOLAH AGAMA BERASRAMA PENUH MUAHAD AHMADI NEGERI SEMBILAN (SABP MANS) MALAYSIA Pinem, Serimin; Suryani Fithri, Beby; Syahputri, Yuni; Putra Silaban, Andi; Audi Daulay, Cinthya
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 12 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i12.5276-5292

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial telah membawa dampak positif dan negatif dalam kehidupan remaja, terutama di lingkungan sekolah berasrama penuh yang terpisah dari pengawasan keluarga sehari-hari. Penggunaan media sosial yang tidak terkendali dapat mempengaruhi moral dan karakter siswa, serta menimbulkan berbagai ancaman seperti cyberbullying, penyebaran konten tidak pantas, kecanduan, hingga krisis identitas. Oleh karena itu, program pengabdian ini dirancang untuk memberikan edukasi moral yang komprehensif bagi siswa di Sekolah Agama Berasrama Penuh Muahad Ahmadi Negeri Sembilan (SABP MANS), Malaysia, guna membantu mereka menghadapi tantangan bahaya media sosial dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Program ini terdiri dari beberapa tahap, dimulai dengan pemetaan pemahaman awal siswa tentang penggunaan media sosial dan tantangan moral yang mereka hadapi. Selanjutnya, dilakukan serangkaian kegiatan edukatif berupa seminar, diskusi kelompok, serta lokakarya interaktif yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua dalam pembahasan dampak media sosial terhadap kehidupan remaja. Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan etika digital, sehingga siswa mampu menghindari penyalahgunaan media sosial. Materi pembelajaran juga difokuskan pada peningkatan literasi digital, termasuk cara mengenali dan menghindari berita hoaks, konten negatif, serta risiko pergaulan bebas di dunia maya. Melalui program ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menjaga moral dan integritas di era digital, serta memanfaatkan media sosial sebagai alat yang positif untuk pengembangan diri dan sosial.
EDUKASI PENDIDIKAN MORAL DALAM MENGHADAPI TANTANGAN BAHAYA MEDIA SOSIAL DI SEKOLAH AGAMA BERASRAMA PENUH MUAHAD AHMADI NEGERI SEMBILAN (SABP MANS) MALAYSIA Pinem, Serimin; Suryani Fithri, Beby; Syahputri, Yuni; Putra Silaban, Andi; Audi Daulay, Cinthya
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 12 (2024): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v7i12.5276-5292

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial telah membawa dampak positif dan negatif dalam kehidupan remaja, terutama di lingkungan sekolah berasrama penuh yang terpisah dari pengawasan keluarga sehari-hari. Penggunaan media sosial yang tidak terkendali dapat mempengaruhi moral dan karakter siswa, serta menimbulkan berbagai ancaman seperti cyberbullying, penyebaran konten tidak pantas, kecanduan, hingga krisis identitas. Oleh karena itu, program pengabdian ini dirancang untuk memberikan edukasi moral yang komprehensif bagi siswa di Sekolah Agama Berasrama Penuh Muahad Ahmadi Negeri Sembilan (SABP MANS), Malaysia, guna membantu mereka menghadapi tantangan bahaya media sosial dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab. Program ini terdiri dari beberapa tahap, dimulai dengan pemetaan pemahaman awal siswa tentang penggunaan media sosial dan tantangan moral yang mereka hadapi. Selanjutnya, dilakukan serangkaian kegiatan edukatif berupa seminar, diskusi kelompok, serta lokakarya interaktif yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua dalam pembahasan dampak media sosial terhadap kehidupan remaja. Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan etika digital, sehingga siswa mampu menghindari penyalahgunaan media sosial. Materi pembelajaran juga difokuskan pada peningkatan literasi digital, termasuk cara mengenali dan menghindari berita hoaks, konten negatif, serta risiko pergaulan bebas di dunia maya. Melalui program ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menjaga moral dan integritas di era digital, serta memanfaatkan media sosial sebagai alat yang positif untuk pengembangan diri dan sosial.
HUKUM PIDANA TERHADAP MANIPULASI ALAT SWAB ANTIGEN BEKAS PAKAI DI DAERAH SUMATERA UTARA Suryani Fithri, Beby; Aulia Abrar, Muhammad
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 4 (2023): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i4.2023.1856-1860

Abstract

Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kejahatan fraud alat swab antigen bekas dan bagaimana akibat hukum terhadap oknum yang melakukan kejahatan fraud alat antigen bekas. Jenis penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Bentuk pertanggungjawaban pidana pidana dalam kejahatan fraud terhadap penggunaan alat swab antigen bekas terdapat pada Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan dimana pelaku yang mendaur ulang alat rapid tes tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal tersebut dan dapat dijatuhi pidana berupa pidana penjara dan pidana denda sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana dari perbuatan pelaku. Penerapan sanki hukum terhadap oknum yang melakukan kejahatan fraud alat antigen bekas yaitu Terdakwa Picandi Macojaya dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 sebagai oknum yang memerintahkan penggunaan alat antigen bekas tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 196 UndangUndang Kesehatan. Peneliti berharap peran aktif dan kejelian aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan fraud alat swab antigen bekas ini dan menerapkan sanksi hukuman bagi pelaku kejahatan sejenis untuk memberikan hukuman yang setimpal.