Pekarangan adalah praktik penggunaan lahan untuk tujuan pertanian, yang melibatkan penggunaan alat mekanis untuk mengubah lahan menjadi ladang tanam. Perkarangan Pangan Lestari (P2L) yaitu konsep atau program yang diciptakan sekelompok masyarakat yang bekerja sama dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai sumber pangan berkelanjutan, mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi, meningkatkan pemanfaatan lahan secara optimal dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga, Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan perkarangan yang kurang produktifitas. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendorong masyarakat mengoptimalkan lahan pekarangan yang mereka miliki. Menurut Yoland Wadworth, Participatory Action Research (PAR) adalah istilah yang mencakup serangkaian gagasan yang mendasari suatu bentuk ilmu pengetahuan baru yang bertentangan dengan cara pembelajaran tradisional atau kuno. Ide-ide baru ini menekankan pentingnya kerja sosial dan kelompok dalam mengambil keputusan tentang “apa saja yang terjadi” dan “apa kosekuensi dari perubahan” dan dipandang berguna oleh berbagai orang yang dalam situasi bermasalah dan mengarah pada penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam program P2L adalah Participatory Action Research (PAR) dimana metode penelitian dan pengembangan partisipasi yang melibatkan jaringan sosial dan nilai-nilai pengalaman.Hasil dari kegiatan ini adalah para anggota PKK mendapatkan pemahaman tentang manfaat yang ditawarkan oleh Program Pertanian Pangan Berkelanjutan (P2L), sehingga mereka menjadi mahir dalam melaksanakan program tersebut.