Kopi Melben merupakan produk unggulan masyarakat di Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka, pengabdian kepada masyarakat dilakukan bekerja sama dengan mitra dari kelompok tani Kopi Bejunjung yang dikenal akan kualitas dan cita rasanya yang khas serta potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Produk ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Keunikan dan kualitasnya menjadikannya salah satu komoditas penting yang dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal. Namun, perlindungan hak cipta dan merek menjadi isu penting untuk menjaga keaslian dan nilai tambah produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak cipta terhadap merek Kopi Melben serta merumuskan strategi pengabdian yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hak cipta. Dengan memahami aspek hukum ini, masyarakat dapat melindungi produk mereka dari pelanggaran dan menjaga reputasi serta nilai ekonomis Kopi Melben. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif melalui wawancara, survei, dan lokakarya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai hak cipta masih rendah, sehingga rentan terhadap pelanggaran. Oleh karena itu, strategi pengabdian yang diusulkan meliputi sosialisasi hak cipta dan manfaat perlindungan hak cipta bagi pengembangan produk. Sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya melindungi merek Kopi Melben, sehingga berkontribusi pada keberlanjutan dan daya saing produk.