Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) pada Perkara Tindak Pidana Korupsi Wulandari, Hilda Adinta; Riska, Riska; Monied, Defira
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.10903

Abstract

Dalam mengungkap kasus korupsi kriminal, diperlukan saksi yang mengetahui keterlibatan seseorang, terutama dalam kasus korupsi. Namun, menjadi saksi yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum tidaklah mudah karena melibatkan risiko tinggi. Salah satu saksi yang sangat penting dalam mengungkap kasus korupsi kriminal adalah whistleblower. Whistleblower adalah salah satu pendukung kunci dalam penegakan hukum pidana, terutama dalam kasus kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, perlindungan bagi mereka harus diberikan oleh negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada whistleblower dalam kasus korupsi mencakup perlindungan keamanan pribadi (fisik dan psikologis), perlindungan keluarga, serta kebebasan dari ancaman dan keringanan hukuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi whistleblower yang melaporkan tindak pidana (whistleblower) dalam kasus korupsi mencakup perlindungan keamanan pribadi (fisik dan psikologis), keamanan keluarga, kebebasan dari ancaman, serta keringanan dalam penjatuhan hukuman dan mengatasi hambatan dalam memberikan perlindungan hukum bagi whistleblower. Hambatan dalam tindak pidana (whistleblower) meliputi hambatan terkait perundang-undangan, hambatan kelembagaan, dan hambatan terkait kerja sama antar-lembaga.
Criminological Review of the Crime of Terrorism in Indonesia (Case Study at Cipinang Class I Correctional Institution, East Jakarta) Wulandari, Hilda Adinta; Monied, Defira; Sidqi, Ahmad
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.13577

Abstract

Extraordinary crime adalah suatu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya, ekologi, ekonomi dan politik. Pendekatan kriminologis diarahkan pada pemahaman faktor-faktor penyebab, karakteristik pelaku, serta upaya penanggulangan dan deradikalisasi di lingkungan lapas. Sudah menjadi kewajiban negara untuk melakukan pencegahan tindak pidana terorisme di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang membentuk dan menyebabkan seseorang melakukan perbuatan tindak pidana terorisme menurut perspektif kriminologi diantaranya faktor lingkungan, keluarga, kerabat, teman, ekonomi, faktor lemahnya pendidikan, faktor persepsi masyarakat terhadap keadilan, kekecewaan terhadap pemerintah, motif balas dendam, pemahaman agama yang dangkal dan penafsiran terhadap kitab suci yang sempit serta media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan ideologi kekerasan. Pelaksanaan penanggulangan melalui program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme terdiri dari beberapa program yaitu Identifikasi/program pembinaan perilaku disiplin, rehabilitasi atau pembinaan kesadaran beragama dan berbangsa bernegara, re-edukasi program pembinaan kesadaran hukum dan intelektual dan reintegrasi/program pembinaan kemandirian.