Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK EMBUNG MNELALETE KECAMATAN AMANUBAN BARAT KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PROVINSI NUSA TENGGARA Oematan, Syarah Dyana; Fallo, Debi. F. Ng; Manuain, Orpa G.
The Juris Vol. 9 No. 1 (2025): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v9i1.1619

Abstract

Corruption is an irresponsible act that causes harm to the nation, the state, and society. The rampant occurrence of corruption in Indonesia is caused by various factors, one of which is the gap between the laws and regulations and the practices that occur in court. This gap ultimately makes perpetrators feel relatively safe when committing acts of corruption. In the case of Jemmy Unbanunaek, there was a discrepancy between the laws and the judge’s decision, as Jemmy was not a civil servant but was charged under Article 3 of the Corruption Eradication Act (UUTPK), which applies to civil servants. This indicates that the judge did not properly consider the legal status of the perpetrator. The type of research used in this study is normative juridical legal research. Normative juridical legal research is conducted using a document study approach, which involves the analysis of documents such as literature data, statutory regulations, court decisions, legal theories, and expert opinions. The technique for collecting legal materials in this research is through literature study. The research findings indicate that: (1) The judge’s legal basis in deciding the corruption case of the Mnelalete reservoir project in South Central Timor Regency was Article 3 of the Corruption Eradication Act (UUTPK). The findings show that the judge applied Article 3 of the UUTPK to prosecute Jemmy Unbanunaek. However, this application was inappropriate because Jemmy did not meet the element of official authority required by Article 3, and he was not a civil servant. (2) The verdict rendered by the judge against Jemmy was legally flawed (error in juris) and mistaken with regard to the subject of the offense (error in persona), and it contradicted the principles of criminal liability and the principle of legality. The judge should have applied Article 2 of the UUTPK, which is more appropriate given Jemmy's status and the unlawful nature of his actions.
Rekonstruksi Sistem Pemasyarakatan Perempuan di Indonesia dalam Analisis Legal Feminist Theory Vieto Tubu Tinenti, Alfjuneputra; Ch. Likadja, Jeffry A.; Manuain, Orpa G.
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 9 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i9.2806

Abstract

Penelitian ini mengkaji kekosongan regulasi dalam sistem pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Indonesia serta upaya rekonstruksi berdasarkan perspektif Legal Feminist Theory. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, perempuan narapidana memiliki hak asasi yang harus dijamin, termasuk kebutuhan khusus terkait reproduksi. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan kesenjangan signifikan, seperti kurangnya fasilitas kesehatan, kekerasan terhadap narapidana perempuan, dan diskriminasi berbasis gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis hermeneutik untuk memahami aturan hukum dan penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan unik perempuan narapidana, termasuk pemenuhan hak reproduksi, pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi berbasis keadilan restoratif. Selain itu, budaya hukum yang berlaku masih memperkuat stigma dan diskriminasi terhadap narapidana perempuan, yang menghambat reintegrasi sosial mereka. Rekonstruksi sistem pemasyarakatan diperlukan melalui perumusan regulasi khusus, peningkatan kompetensi petugas lapas, dan perubahan budaya hukum untuk mempromosikan kesetaraan gender. Studi ini menegaskan bahwa transformasi sistem pemasyarakatan perempuan harus mencerminkan nilai-nilai inklusivitas, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia guna meningkatkan efektivitas rehabilitasi dan perlindungan narapidana perempuan.
KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG UNTUK MENDAPAT RESTITUSI DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Saudila, Novilinda Dwiputri Irtanti; Manuain, Orpa G.; Masu, Reny R.
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.1941

Abstract

ABSTRAKTindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum nasional dan internasional serta merendahkan harkat dan martabat manusia. Kejahatan ini menimbulkan penderitaan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi bagi korban. Negara melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang telah mengatur hak korban untuk memperoleh restitusi sebagai bentuk ganti rugi dan pemulihan. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, seperti ketidakjelasan mekanisme hukum, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta rendahnya pemahaman aparat penegak hukum dan korban terhadap hak restitusi tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban TPPO dalam memperoleh restitusi berdasarkan perspektif kepastian hukum, serta menelaah ratio decidendi hakim dalam memutus perkara TPPO yang memperhatikan hak-hak korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer (undang-undang, putusan pengadilan), bahan hukum sekunder (buku, jurnal, karya ilmiah), dan bahan hukum tersier (kamus hukum dan ensiklopedia).Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, ketentuan mengenai restitusi telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Permohonan Ganti Kerugian dan/atau Restitusi. Namun, kepastian hukum bagi korban belum sepenuhnya terjamin karena belum adanya sanksi tegas terhadap pelaku yang tidak membayar restitusi, belum adanya tanggung jawab negara apabila pelaku tidak mampu membayar, serta minimnya efektivitas implementasi di tingkat peradilan. Ratio decidendi hakim dalam sejumlah putusan TPPO umumnya masih berfokus pada penghukuman pelaku daripada pemulihan korban, sehingga prinsip keadilan substantif belum sepenuhnya tercapai.Penelitian ini menegaskan perlunya reformulasi kebijakan restitusi yang komprehensif, peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan terpenuhinya hak restitusi korban sebagai bentuk perlindungan hukum, keadilan, dan kepastian hukum.Kata kunci: Perlindungan hukum, korban perdagangan orang, restitusi, kepastian hukum, ratio decidendi.