Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Justice Collaborator Dalam Persfektif Kepastian Hukum di Indonesia Kurniawan, Al Amin; Aziz, Muhammad; Rahmayani, Endah; Pebri, Akly
Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 1 (2024): Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (November 2024 - April 2025)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ejpp.v5i1.1240

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Justice Collaborator Dalam Perspektif Kepastian Hukum Di Indonesia? Apakah Urgensi Penerapan Justice Collaborator Dalam Perspektif Kepastian Hukum Di Indosiap? Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui penerapan Justice Collaborator Dalam Perspektif Kepastian Hukum. Untuk mengetahui Urgensi Penerapan Justice Collaborator Dalam Perspektif Kepastian Hukum. Metode Penelitian dilakukan secara kepustakaan dengan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian diketahui bahwa Asas kepastian hukum diperlukan dalam terciptanya peraturan perundang-undangan karena kepastian hukum merupakan prinsip utama dari berbagai macam prinsip- prinsip supremasi hukum. Adanya aturan itu dan pelaksanaan aturan tersebut menimbulkan kepastian hukum sebagaimana SEMA Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku (Justice Collaborator) dan juga Undang- Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang dibutuhkan dalam penerapan Kepastian Hukum Justice Collaborator demi penegakan hukum yang seadiladilnya terhadap pelaku tindak pidana yang terorganisir.
Transformasi Budaya Hukum: Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat Multikultural DM, M. Yusuf; Kurniawan, Al Amin; Aziz, Muhammad; Rahmayani, Endah; Pebri, Akly; Husnul Fadhil, Mhd.
UNES Law Review Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i2.2349

Abstract

Transformasi budaya hukum merupakan suatu proses yang penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum dapat diadaptasi dengan nilai-nilai budaya lokal dalam masyarakat yang memiliki keberagaman budaya. Proses ini melibatkan dialog antara hukum formal dan norma-norma sosial budaya yang sudah ada, dengan tujuan menciptakan hukum yang relevan dan diterima oleh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang berlaku di komunitas mereka, sehingga hukum perlu dirancang dengan memperhatikan norma budaya lokal untuk memperoleh legitimasi dan efektivitas. Pendekatan yang inklusif dan berbasis budaya sangat penting untuk membangun sistem hukum yang adil, harmonis, dan dapat diterima oleh masyarakat multikultural.