Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kaedah Tafsir Mantuq dan Mafhum dalam Memahami Hukum Islam Idham Kholis; Alwizar
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Penelitian ini membahas metode penafsiran mantuq dan mafhum, dua konsep penting dalam ushul fikih yang menjadi dasar utama dalam menafsirkan teks-teks hukum Islam. Mantuq mengacu pada makna eksplisit yang dapat dipahami secara langsung dari teks, sementara mafhum melibatkan pemahaman implisit melalui penalaran logis. Penelitian ini menyajikan pembagian mantuq (nas, zahir, mu'awwal) dan mafhum (muwafaqah dan mukhalafah) beserta contoh-contoh penerapannya. Kesimpulannya menunjukkan bahwa pemahaman terhadap kedua metode ini sangat penting untuk menghasilkan hukum Islam yang kontekstual dan komprehensif.