Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Analisis Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Tabalong Yurika; Saleh, Muhammad
JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Vol. 2 No. 2 (2019)
Publisher : PPJP ULM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to examine and analyze the regional financial performance of the Tabalong District government based on regional financial analysis for the period og 2010 to 2017 the analysis techniques used include the Regional Financial Independence Ratio,FiscalDecentralization Ratio,PAD Effectiveness Ratio,PAD Growth Ratio,and Activity Ratio. The data used are secondary data obtained from the Regional Finance Agency Of South Kalimantan Province and the Directorate General of Fiscal Balance of the Ministry of finance. The results of the analysis obtained in this studi are : 1) Regional independence ratio in general from 2010 to 2017 falls into the very low category. 2) The Fiscal Decentralization Ratio in general from 2010 to 2017 falls into the very poor category 3) The PAD Effectiveness Ratio in general from 2010 to 2017 falls into the effective category 4) PAD Grow Ratio in general in 2010 to 2017 show that direct expenditure is greater than indirect expenditure in each of the fiscal years.
Factors contributing to delayed health insurance outpatient claims and administrative optimization strategies Yurika
Journal of Evidence-based Nursing and Public Health Vol. 2 No. 2: (August) 2025
Publisher : Institute for Advanced Science, Social, and Sustainable Future

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61511/jevnah.v2i02.2025.2211

Abstract

Background: Pending claims in BPJS Kesehatan (National Health Insurance) systems can cause significant financial and administrative inefficiencies. At Universitas Indonesia Hospital, a notable number of outpatient health insurance claims remain unresolved, affecting both hospital revenue and claim processing performance. Methods: This study uses a cross-sectional observational approach, collecting data at one specific point in time to analyze pending outpatient health insurance claim files at Universitas Indonesia Hospital in 2023. Claim submission and verification procedures were examined, from medical record processing to claim file transfer to the insurer. Findings: Out of 102,530 outpatient claims submitted in 2023, 1,557 (1.5%) were pending, amounting to a total of IDR 1.84 billion. The main causes were incomplete files and medical resumes (47.1%), coding discrepancies and incorrect medical actions (38.1%), and indications of repeated actions (14.8%). Conclusion: The high rate of pending claims can be mitigated through targeted strategies such as increasing human resources in the support services unit, routine hardware maintenance, ongoing training for coders on the latest coding agreements, and better communication with doctors to ensure clarity in diagnosis documentation. Novelty/Originality of this article: This study offers an in-depth, institution-specific analysis of outpatient claim delays in a major Indonesian hospital, identifying root causes and practical solutions. It contributes to optimizing hospital administration and health insurance efficiency by addressing operational gaps often overlooked in broader policy discussions.
Perlakuan Akuntansi Sewa Guna Usaha Dan Aktiva Tetap Berdasarkan Psak 73: Studi Kasus Pada PT Mandiri Utama Finance, Anak Perusahaan Bank Mandiri, Cabang Bone Amelia Syahputri; Jaceline; Kelly; Yurika
Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi
Publisher : Politeknik Raflesia Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53494/jira.v11i2.1035

Abstract

Penelitian ini membahas perlakuan akuntansi atas sewa guna usaha dan aktiva tetap berdasarkan PSAK 73: Sewa, dengan studi kasus pada PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bone, anak perusahaan Bank Mandiri. PSAK 73 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 menggantikan PSAK 30 dengan pendekatan baru yang mengharuskan pengakuan aset hak guna dan kewajiban sewa dalam laporan keuangan penyewa. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur untuk menganalisis penerapan PSAK 73 pada MUF, khususnya dalam pencatatan transaksi sewa guna usaha jenis sewa pembiayaan (finance lease). Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUF Cabang Bone sebagai lessor mencatat aset kendaraan yang dibiayai melalui leasing sebagai piutang sewa pembiayaan, bukan sebagai aktiva tetap. Pengakuan pendapatan dan pengukuran piutang dilakukan sesuai pola pengembalian investasi yang konstan selama masa sewa. Penerapan PSAK 73 meningkatkan transparansi laporan keuangan dengan mengakui hak guna aset dan kewajiban sewa secara eksplisit, namun juga menuntut kepatuhan dan pemahaman mendalam atas ketentuan standar baru ini. Studi ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur akuntansi leasing dan menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan pembiayaan lainnya dalam implementasi PSAK 73 secara tepat dan akuntabel.
Perlakuan Akuntansi Sewa Guna Usaha Dan Aktiva Tetap Berdasarkan PSAK 73: Studi Kasus Pada PT Mandiri Utama Finance Anak Perusahaan Bank Mandiri Cabang Bone Amelia Syahputri; Jaceline; Kelly; Yurika
Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi Vol. 11 No. 2 (2025): Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi
Publisher : Politeknik Raflesia Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53494/jira.v11i2.1067

Abstract

Penelitian ini membahas perlakuan akuntansi atas sewa guna usaha dan aktiva tetap berdasarkan PSAK 73: Sewa, dengan studi kasus pada PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bone, anak perusahaan Bank Mandiri. PSAK 73 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 menggantikan PSAK 30 dengan pendekatan baru yang mengharuskan pengakuan aset hak guna dan kewajiban sewa dalam laporan keuangan penyewa. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur untuk menganalisis penerapan PSAK 73 pada MUF, khususnya dalam pencatatan transaksi sewa guna usaha jenis sewa pembiayaan (finance lease). Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUF Cabang Bone sebagai lessor mencatat aset kendaraan yang dibiayai melalui leasing sebagai piutang sewa pembiayaan, bukan sebagai aktiva tetap. Pengakuan pendapatan dan pengukuran piutang dilakukan sesuai pola pengembalian investasi yang konstan selama masa sewa. Penerapan PSAK 73 meningkatkan transparansi laporan keuangan dengan mengakui hak guna aset dan kewajiban sewa secara eksplisit, namun juga menuntut kepatuhan dan pemahaman mendalam atas ketentuan standar baru ini. Studi ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur akuntansi leasing dan menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan pembiayaan lainnya dalam implementasi PSAK 73 secara tepat dan akuntabel.
PENGARUH KECURANGAN AUDIT TERHADAP INTEGRITAS SEORANG AKUNTAN DALAM ETIKA PROFESI Amelia Syahputri; Angerlo; Jaceline; Kelly; Leony Fenanda; Stevani Thoe; Yurika; Afriady
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 1 No. 6 (2024): Juli
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v1i6.1633

Abstract

Kecurangan audit telah menjadi perhatian serius di Indonesia, mengancam integritas dan profesionalisme akuntan. Integritas, mencakup kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab profesional, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Krisis ekonomi mendorong manipulasi laporan keuangan guna menghindari kebangkrutan, memperparah situasi. Kegagalan auditor dalam mendeteksi kecurangan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Diperlukan pengembangan skeptisisme profesional sebagai langkah preventif. Metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur digunakan untuk menganalisis kasus-kasus kecurangan audit, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, dan mengevaluasi implikasi terhadap integritas akuntan. Pentingnya integritas dalam profesi akuntan dan pengembangan skeptisisme profesional untuk mencegah kegagalan audit dan menjaga integritas profesi akuntan menjadi fokus utama.