ABSTRAK Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) cukup menarik perhatian masyarakat Indonesia semenjak beberapa tokoh masyarakat menjadi korban dan melaporkan terkait tindakan kekerasan yang dialaminya. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga yang merasa memiliki kekuasaan dan kekuatan kepada anggota keluarga yang lebih lemah. Umumnya korban dalam tindakan ini adalah perempuan dan anak-anak. Dalam penelitian ini penulis ingin memahami perspektif Islam dan pandangan masyarakat Indonesia terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam mengkaji hal tersebut, penulis menggunakan metode gabungan (kualitatif-kuantitatif). Pendekatan kualitatif dilakukan melalui metode deskriptif dengan mengkaji ayat-ayat al-Quran, hadist-hadist, dan hukum KUHP terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa kuesioner dengan jumlah sampel sebanyak 57 orang yang merupakan masyarakat Indonesia. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perspektif masyarakat memandang KDRT yang terjadi di Indonesia sangat memprihatinkan, sanksi sosial yang umum diterima pelaku berupa pengasingan dari lingkungannya, sanksi sosial dipandang tidak efektif untuk menghukum pelaku, dan pelaku KDRT seharusnya diberikan hukuman pidana yang setimpal. Kata kunci: Kekerasan, Rumah Tangga, Hukum Islam, KUHP, Sanksi sosial ABSTRACT The phenomenon of domestic violence (KDRT) has attracted the attention of Indonesian citizens ever since several public figures became victims and reported the violence they experienced. Domestic violence is an act of violence committed by family members who have more power and authority over their family members who are considered to be weaker. The victims of this act are commonly women and children. In this research, the author wants to understand the Islamic perspective and the views of Indonesian society regarding acts of domestic violence (KDRT). In examining this, the author uses a mixed method (qualitative-quantitative). The qualitative approach is carried out through a descriptive method by examining verses of the Holy Quran, Hadiths, and the Indonesian Criminal Code (KUHP) related to acts of domestic violence, while the quantitative approach uses data collection techniques in the form of questionnaires with a number of samples totalling 57 Indonesian citizens. The findings of this study indicate that the community's perspective on domestic violence that occurs in Indonesia is alarming. Social punishment often involves isolating perpetrators from their neighborhoods. Social punishments are ineffective in penalizing perpetrators, and individuals who commit domestic violence should receive appropriate criminal penalties. Keywords: Violence, Domestic, Islamic Law, Criminal Code, Social punishment