Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nekafmese di Desa Oeltua, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menghadapi permasalahan dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Keterbatasan kapasitas pengurus menyebabkan pelaporan keuangan tidak berjalan secara rutin dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat serta stagnasi aktivitas usaha BUMDes. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dalam tata kelola keuangan melalui pelaksanaan pelatihan dan pendampingan yang aplikatif. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan observasi awal, pelatihan terstruktur, pendampingan berkelanjutan, dan evaluasi. Pelatihan dilaksanakan secara modular dan simulatif, sedangkan pendampingan dilakukan secara intensif oleh tim dosen dan mahasiswa Project Based Learning (PBL) dalam penerapan langsung pencatatan dan pelaporan keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya perubahan nyata pada mitra, berupa tersusunnya format laporan keuangan sederhana, meningkatnya konsistensi pencatatan transaksi, serta mulai diterapkannya pelaporan keuangan secara berkala. Kegiatan ini berdampak pada meningkatnya kemandirian pengurus dalam mengelola keuangan dan tumbuhnya kembali kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes. Dengan demikian, pelatihan dan pendampingan pengelolaan keuangan terbukti efektif sebagai strategi penguatan kapasitas dan keberlanjutan BUMDes.