Kebijakan untuk melaksanakan sistem Full Day School (FDS) di sekolah atau madrasah yang pernah dibuat oleh Kemendikbud RI sejak sepuluh tahun lalu diperkirakan akan kembali diprogramkan dalam masa yang akan datang. Ini merupakan respon terhadap berbagai realitas, tantangan dan tuntutan zaman. Jika diterapkan dengan serius, maka FDS berpotensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Kajian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menganalisis dan memberikan gambaran tentang landasan serta arah kebijakan FDS pada aspek substantif. Pola penyusunan tematik dalam studi ini dilakukan dengan kajian literatur yang berhubungan dengan prinsip transformasi pendidikan Islam yang dikembangkan dalam sistem pendidikan penuh waktu (full day school). Termasuk bagaimana kurikulum yang diterapkan pada pelaksanaan FDS tersebut nantinya dapat di integrasikan dengan berbagai pendekatan yang religius dan Islami. Pola studi literatur dilaksanakan dalam kajian ini mengarah untuk mengkritisi (criticize), memberikan sandingan (compare), merangkum (summarize), dan menarik suatu kesimpulan (synthesize) atas tema kajian. Sebagai satu rencana strategis, program FDS diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelajar untuk tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, beriman, berakhlak mulia, dan berdaya saing. Dan dengan perencanaan yang komprehensif dan kerja sama yang baik, maka integrasi nilai-nilai pendidikan Islam dalam kurikulum FDS dapat ditransformasikan.