Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk Untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Badan Usaha Milik Desa di Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa dan Untuk mendeskripsikan, menganalisis serta menginterpretasikan faktor-faktor determinan implementasi kebijakan Badan Usaha Mlik Desa di Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa. Analisis data yang di gunakan dalam penenlitian ini adalah analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Efektivitas dan efisiensi implementasi BUMDesa Kembuan Satu melalui indicator kondisi keberdaan BUMDesa, program kerja, mekanisme pelaksanaan dan system bagi laba serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap unit usaha air bersih sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan harapan warga desa, dan Faktor determinan pendukung dalam implementasi BUMDesa ini yakni partisipasi aktif Masyarakat, sumber daya manusia pengurus dan staf yang cukup memadai, penggunaan WA atau kotak saran dan aduan sudah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan layanan air bersih kepada warga Masyarakat desa Kembuan Satu. Sedangkan factor determinan penghambat antara lain: pendampingan dalam bimtek dan peningkatan kompetensi pengurus dan staf BUMDesa kurang maksimal, permodalan yang masih kurang dalam menciptakan berbagai jenis usaha dalam peningkatan perekonomian warga desa, begitu pula kurangnya permodalan dalam mendukung pelayanan penyediaan air bersih dapat dilakukan pada area tertentu serta pembangunan IT dan digitalisasi dalam pelayanan dan pembuatan laporan keuangan belum dilaksanakan secara maksimal.