Nugroho, Handika Faqih
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Perlindungan Hukum dan Tantangan Pendanaan Start-Up oleh Modal Ventura Asing di Indonesia Nugroho, Handika Faqih
Pagaruyuang Law Journal volume 8 nomor 2 tahun 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6209

Abstract

Di era ekonomi digital, start-up memegang peran penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, dominasi modal ventura asing dalam pendanaan start-up menciptakan tantangan hukum yang signifikan. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi start-up yang didanai oleh modal ventura asing, dengan fokus pada celah regulasi dan ketidakseimbangan daya tawar. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 dan Undang-Undang Penanaman Modal, serta membandingkannya dengan praktik terbaik dari negara maju.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi yang ada telah menyediakan kerangka hukum untuk keterlibatan modal ventura asing, kurangnya standar minimum kontrak dan pengawasan yang efektif menimbulkan risiko bagi start-up. Pendiri sering menghadapi eksploitasi kekayaan intelektual dan kehilangan kendali strategis. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan regulasi yang menitikberatkan pada perlindungan hak start-up, pengawasan kontrak, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Selain itu, penguatan literasi hukum di kalangan pendiri start-up sangat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam negosiasi kontrak.Penelitian ini merekomendasikan adopsi praktik terbaik internasional, peningkatan peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pengembangan regulasi berbasis keadilan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem start-up Indonesia yang berkelanjutan.
Perlindungan Hukum dan Tantangan Pendanaan Start-Up oleh Modal Ventura Asing di Indonesia Nugroho, Handika Faqih
Pagaruyuang Law Journal volume 8 nomor 2 tahun 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6213

Abstract

Di era ekonomi digital, start-up memegang peran penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, dominasi modal ventura asing dalam pendanaan start-up menciptakan tantangan hukum yang signifikan. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi start-up yang didanai oleh modal ventura asing, dengan fokus pada celah regulasi dan ketidakseimbangan daya tawar. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 dan Undang-Undang Penanaman Modal, serta membandingkannya dengan praktik terbaik dari negara maju.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi yang ada telah menyediakan kerangka hukum untuk keterlibatan modal ventura asing, kurangnya standar minimum kontrak dan pengawasan yang efektif menimbulkan risiko bagi start-up. Pendiri sering menghadapi eksploitasi kekayaan intelektual dan kehilangan kendali strategis. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peningkatan regulasi yang menitikberatkan pada perlindungan hak start-up, pengawasan kontrak, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Selain itu, penguatan literasi hukum di kalangan pendiri start-up sangat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam negosiasi kontrak.Penelitian ini merekomendasikan adopsi praktik terbaik internasional, peningkatan peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pengembangan regulasi berbasis keadilan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem start-up Indonesia yang berkelanjutan.
-: Indo Nugroho, Handika Faqih
JOURNAL EQUITABLE Vol 10 No 1 (2025)
Publisher : LPPM, Universitas Muhammadiyah Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37859/jeq.v10i1.8482

Abstract

This study examines the legal relationship between P2P Lending platforms, startup operators, and fund recipient partners. The primary issue raised is the lack of transparency and legal protection for fund recipient partners. The study employs a descriptive-analytical approach based on a literature review, including an analysis of legal documents and other supporting data. The findings reveal that P2P Lending platforms play a strategic role as mediators, infrastructure providers, and credit risk assessors, while startups are responsible for fund management and fulfilling payment obligations. Robust regulations, including personal data protection under Law No. 27 of 2022, are essential to ensure the transparency and accountability of startups as operators, P2P Lending platforms, and fund recipient partners. The study concludes that collaboration among platforms, startups, and partners, supported by adequate technology and regulations, is crucial for creating a fair and sustainable funding ecosystem
Reconstructing the Limits of Limited Liability: Strengthening the Piercing the Corporate Veil Doctrine in Indonesian Corporate Law: Rekonstruksi Batasan Prinsip Tanggung Jawab Terbatas melalui Penguatan Doktrin Piercing the Corporate Veil dalam Hukum Perseroan Indonesia Nugroho, Handika Faqih; Putri, Kristiani Virgi Kusuma; Choula, Allytha
Lex Renaissance Vol. 11 No. 1 June 2026
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JLR.vol11.iss1.art6

Abstract

The principle of Limited Liability constitutes one of the fundamental pillars of corporate law, providing protection to shareholders by limiting their liability to the amount of capital they have invested in the company. This principle aims to encourage investment and promote economic growth by ensuring legal certainty for investors. However, in practice, the principle is often abused through the use of corporate entities as instruments to evade legal obligations, commit fraud, commingle personal and corporate assets, or cause harm to creditors and other third parties. Such circumstances have led to the development of the piercing the corporate veil doctrine as a corrective mechanism against the misuse of corporate legal personality. This study aims to analyze the limitations of the Limited Liability principle and examine the implications of the piercing the corporate veil doctrine within Indonesian corporate law. The research employs a normative juridical method using both statutory and conceptual approaches. Legal materials were collected through library research, including legislation, legal doctrines, scholarly literature, and relevant court decisions. The findings indicate that the principle of limited liability is not absolute. Indonesian Company Law provides exceptions that allow shareholders and corporate organs to be held personally liable in cases involving abuse of corporate form, undercapitalization, commingling of assets, or unlawful acts. The application of the piercing the corporate veil doctrine serves to balance investor protection, legal certainty, and creditor interests. Therefore, a more comprehensive regulatory framework is necessary, encompassing the codification of indicators of corporate misuse, the development of technical guidelines for judges, and harmonization with good corporate governance principles, to ensure consistent application of the doctrine and strengthen corporate accountability within the Indonesian legal system.
Implementasi Pencantuman Klausul Minimal dalam Peraturan Pemerintah terhadap Keabsahan Perjanjian di Indonesia Nugroho, Handika Faqih; Putri, Kristiani Virgi Kusuma
PUSKAPSI Law Review Vol. 5 No. 2 (2025): PUSKAPSI Law Review
Publisher : PUSKAPSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/puskapsi.v5i2.60053

Abstract

Perjanjian memiliki peran yang sangat fundamental dalam dinamika kegiatan bisnis di Indonesia. Hampir seluruh hubungan hukum dalam ranah privat maupun publik tidak terlepas dari instrumen kontraktual sebagai manifestasi dari asas kebebasan berkontrak yang menempatkan kehendak para pihak sebagai sumber utama timbulnya perikatan hukum. Namun, dalam perkembangan ekonomi modern, timbul problematika ketika terjadi ketidakseimbangan posisi tawar antar pihak dalam perumusan perjanjian, terutama ketika salah satu pihak memiliki kekuatan ekonomi dan informasi yang dominan. Ketimpangan ini melahirkan praktik penyusunan perjanjian baku, di mana pihak yang lemah hanya memiliki pilihan untuk menyetujui atau menolak tanpa peluang negosiasi. Oleh karenanya, muncul gagasan untuk menyeimbangkan hubungan kontraktual melalui mekanisme regulatif, yaitu dengan memasukkan ketentuan (klausul) minimal yang wajib dicantumkan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisis hubungan antara asas kebebasan berkontrak dan intervensi regulatif melalui klausul minimal dalam Peraturan Pemerintah; dan (2) Menilai implikasi pencantuman klausul minimal terhadap keabsahan perjanjian dalam sistem hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif (normative legal research) atau penelitian hukum doktrinal, yang berupaya menemukan, menjelaskan, dan menafsirkan norma hukum yang relevan untuk menjawab isu hukum yang diangkat, yaitu berkaitan dengan analisis hubungan antara ketentuan klausul minimal dalam peraturan pemerintah dan prinsip keabsahan perjanjian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kehadiran klausul minimal dalam beberapa regulasi seperti: Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik; dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, telah mencerminkan penerapan regulatory approach dalam hukum kontrak di Indonesia yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan kepentingan para pihak. Selanjutnya, pencantuman klausul minimal berfungsi untuk memastikan terpenuhinya unsur keabsahan kontrak serta prinsip keadilan agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap objek maupun sebab yang halal dalam perjanjian.
Analisis Yuridis Penetapan Suku Bunga Obligasi Konversi Perusahaan Modal Ventura Dengan Perusahaan Start-Up di Indonesia Nugroho, Handika Faqih
Res Judicata Vol 5 No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29406/rj.v5i2.4736

Abstract

Obligasi konversi adalah satu satu instrumen pembiayaan yang disertai suku bunga/kupon yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha khususnya in casu perusahaan start-up di Indonesia yang khususnya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura. Dalam pelaksanaanmya apabila perusahaan start-up tersebut tidak mampu mengembalikan suntikan dana dan suku bunga obligasi konversi tersebut, maka dana dan bunga tersebut dapat dikonversi menjadi saham. Namun, pembiayaan dengan instrumen obligasi konversi ini dalam berbagai Peraturan Perundang-undangan terkait obligasi konversi khususnya perusahaan modal ventura tidak mengatur penetapan suku bunga yang proporsional sehingga menyebabkan bias dalam penetapan suku bunga obligasi konversi.Dalam menjawab dan mengkaji permasalahan tersebut, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data dari studi kepustakaan terkait dengan obligasi konversi,  suku bunga obligasi konversi, dan regulasi yang membahas terkait suku bunga dan obligasi konversi.Hasil dari penelitian ini adalah tidak seperti bank, peer to peer lending, dan koperasi, yang mengatur suku bunga di dalam regulasi terkaitnya, instrumen obligasi konversi dalam hal penentuan penetapan bunga masih belum diatur dalam regulasi yang ada. Namun untuk mengakomodir kekosongan hukum tersebut dapat dilakukan beberapa pertimbangan dengan mempertimbangkan (1) suku bunga riil, (2) tingkat inflasi, (3) risiko suku bunga, dan esensi dibentuknya perusahaan modal ventura sebagai perusahaan yang membantu perusahaan start-up.