Tradisi Koloman Jumat Manis di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, merupakan salah satu warisan budaya lokal yang masih lestari di tengah arus modernisasi. Tradisi ini tidak hanya memiliki dimensi religius, tetapi juga menjadi media penguatan silaturahmi antarwarga. Fenomena ini menarik untuk dikaji mengingat peran tradisi lokal dalam membangun kohesi sosial dan menjaga identitas budaya masyarakat. Penelitian ini berangkat dari dua rumusan masalah, yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan tradisi Koloman Jumat Manis di Desa Bakeong? (2) Bagaimana peran tradisi tersebut dalam penguatan silaturahmi masyarakat? Melalui kajian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran utuh mengenai proses pelaksanaan serta kontribusi tradisi tersebut terhadap kehidupan sosial masyarakat, sekaligus memahami strategi pelestarian yang relevan di era modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara serta dokumentasi kegiatan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan teknik triangulasi sumber untuk menjaga validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Koloman Jumat Manis dilakukan setiap Jumat terakhir dalam penanggalan Jawa (Jumat Manis atau Jumat Legi) secara rutin dan bergilir di rumah warga atau tempat ibadah. Kegiatan meliputi pembacaan surah Yasin, tahlil, doa bersama, pengajian singkat, dan makan bersama. Tradisi ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun usia, sehingga menjadi media efektif dalam mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Selain itu, tradisi ini berfungsi sebagai sarana transfer nilai dan norma kepada generasi muda. Tantangan modernisasi diatasi dengan inovasi kegiatan dan pelibatan generasi muda agar tradisi tetap relevan.