Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Konstruksi Nalar Politik Kenegaraan Arab-Islam Perspektif al-Jabiri Ubaidillah, M. Hasan
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 2 No 1 (2012): April 2012
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2012.2.1.68-96

Abstract

Abstrak; Konstruksi nalar politik kenegaraan  Arab-Islam  yang di formulasikan oleh Muhammad Abed al-Jabiri merupakan bagian dari Ikhtiar dalam menyamakan persepsi masyarakat Arab minimal pada tingkat Pemikiran dan epistimologis sebelum sampai pada persatuan bangsa Arab  (al-Wihdah al-Arabiyyah ) pada tingkat empiris yaitu pada tataran sosiologis dan politis. Idiologi nalar politik kenegaraan Arab-Islam dalam konteks ini berusaha diwujudkan tidak hanya pada tingkat sosiologis dan epistimilogis bangsa Arab saat ini, akan tetapi juga berusaha mentransformasikan kemajuan Arab-Islam  pada masa lampau dalam tradisi (turats), dimana ia akan mencari unsur-unsur kemajuan dalam upaya merekatkan dan mempersatukan aspek-aspek kebudayaan Arab yang terceraiberai sehingga memungkinkan untuk dijadikan pijakan idiologis kebangkitan “Nasionalisme Arab-Islam“, dengan melakukan upaya reinterpretasi dan pembacaan  terhadap konsep al-Aqidah, al-Kabilah dan al-Ghanimah secara praksis dan aplikatif dalam konteks kekinian.Kata Kunci: Nalar Politik kenegaraan, Arab-Islam, al-Jabiri
MANFAAT WAKAF TUNAI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI UMMAT Ubaidillah, M. Hasan
el-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 2 No. 2 (2012): eL-Qist:
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Waqf is part of Islamic economics system development that really potential as one of instrument to empowering economy of Islamic people. waqf can include as jariyah's charitable wichs is the reward never hangs up, although someone who gives waqf passed away. To the effect main investment waqf fund is subject to be optimize asset waqf function as medium to increase life quality and human's resource life. One of kind waqf is cash waqf. Cash waqf as smooth asset. The management cash waqf that professional shall, transparent and gets responsibility. Reliable institutes and criterion pock to bring off cash waqf is Syari's financial institutions . With involve Syariah's financial institution in waqf's management cash, therefore besides productive, waqf will can be invested to various investment type that advantages. Cash waqf constitutes one of sector element voluntary one that strongest deep Islamic. Cash waqf also give model mutual fund via mobilization lents fund tilled immortal through professionalism daring that trust in fund management -the. Forwards, waqf as one of voluntary fund in Islam will can become owner Islam trust, which is most composes fair society.
Kontribusi Hukum Islam dalam Mewujudkan Good ‎Governance di Indonesia M. Hasan Ubaidillah
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 11 No 1 Juni (2008): Al-Qanun Vol. 11, No. 1, Juni 2008
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.498 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2008.11.1 Juni.112-141

Abstract

The article describes the contribution of Islamic law in implementing good governance in indonesia. Good governance is a campaign to achieve prosperous and secure based on rule of law. The law which is just and egalitarian whose priority is to uphold the betterment to all citizens. In Islamic law, the maxim saying that the policies of the government must be intended to uplift people’s prosperity (tasarruf al-ra’iy ‘ala al–ra’iyyah manut bi al-maslahah) is a basis for good governance. The article concludes that contribution of Islamic law in creating good governance in Indonesia is based of the principle of betterment to all citizens. Such a principle is founded upon the enforcement of five basic principles (al-usul al-khamsah) that are ; hifz al-din, hifz al–nafs, hifz al-’aql, hifz al-nasl dan hifz al–mal. These five basic principles are in line with the goals and visions of Indonesian national development of 2020 which have been commanded by the MPR decision No. 8 of 2001. The goals are the creation of Indonesian community that are religious, civilized, unified, democratic, just, prosperous, advanced, self-sufficient with good and clean governance.
Fiqh al-Biah ‎(Formulasi Konsep al-Maqasid al-Shari’ah ‎dalam Konservasi dan Restorasi Lingkungan)‎ M. Hasan Ubaidillah
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 13 No 1 (2010): Al-Qanun Vol. 13, No. 1, Juni 2010
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.335 KB) | DOI: 10.15642/alqanun.2010.13.1.26-52

Abstract

Human beings are bestowed the right to manage and make use of nature to fulfil their needs. In making use and exploiting mother nature, human beings are not allowed to cause natural disaster. Therefore, disaster mitigation and prevention is  a necessity and has to be implemented from religious perspective as well. In Islam, such effort can be executed through the concept of islamic environtmental  law (fiqh al-biah) which is built upon the framework of al-maqasid al-shari’ah. In this context, the theory of maslahah mursalah is the basic argument stateing that islamic law is intended to uphold the needs of the masses and functions to give benefit and prevent harms. Further, the formulation of conservation concept and environmental restoration in fiqh biah must be based on (1) the nature as the ‘signs’ of God, (2) Shariah emphasis on the need of environtmental balance by encouraging good treatment of all creatures and environment, (3)the idea of continuous environtmental restoraion, (4)the obligatory responsibility of human being as the vice gerent of God on earth, and (5)the sthengthening the conviction as the pillar of humanity as a key point to the success of creating the balance between social and environmental piety.
MANFAAT WAKAF TUNAI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI UMMAT M. Hasan Ubaidillah
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 2 No. 2 (2012): eL-Qist:
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2012.2.2.311-336

Abstract

Waqf is part of Islamic economics system development that really potential as one of instrument to empowering economy of Islamic people. waqf can include as jariyah's charitable wichs is the reward never hangs up, although someone who gives waqf passed away. To the effect main investment waqf fund is subject to be optimize asset waqf function as medium to increase life quality and human's resource life. One of kind waqf is cash waqf. Cash waqf as smooth asset. The management cash waqf that professional shall, transparent and gets responsibility. Reliable institutes and criterion pock to bring off cash waqf is Syari's financial institutions . With involve Syariah's financial institution in waqf's management cash, therefore besides productive, waqf will can be invested to various investment type that advantages. Cash waqf constitutes one of sector element voluntary one that strongest deep Islamic. Cash waqf also give model mutual fund via mobilization lents fund tilled immortal through professionalism daring that trust in fund management -the. Forwards, waqf as one of voluntary fund in Islam will can become owner Islam trust, which is most composes fair society.
MEMBEDAH KEARIFAN SISTEM EKONOMI ISLAM M. Hasan Ubaidillah
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 2 No. 2 (2012): Desember 2012
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.16 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2012.2.2.%p

Abstract

: The role of economics in Islam is something significant in the course of da'wah Rasu>lulla>h SAW., Because it becomes an alternative solution to the economic problems that are loaded with social inequality. Islamic economics offers the concept of a fair and equitable economy. Thus, one of the successful mission of the Prophet. is because, based on the principles of honesty, fairness, not exploitative. According to Ibn Taymiyya, Islamic economics is the economics of a society that is well equipped, organized on the basis of free enterprise, and personal property with the limits set by moral considerations and supervised by a provision that uphold sharia fair and work for the community. The purpose of the Islamic economic system is nothing but creating welfare and fairness in carrying out activities to happiness bermuamalah world and the hereafter.
PENETAPAN AWAL BULAN QAMARIYAH DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF FIKIH M Hasan Ubaidillah
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol 1 No 1 (2022): JANUARI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.112 KB) | DOI: 10.35132/assyifa.v1i1.402

Abstract

Pada dasarnya, diskursus keagamaan seputar penetapan awal bulan qamariyyah ini lebih difokuskan kepada kajian fiqh al-muqa>ranah (fikih perbandingan) yang dikemukakan oleh fukaha empat madzhab (al-madha>hib al-arba‘ah). Oleh karena itu, kajian ini diberi judul “Penetapan awal bulan qamariyyah di Indonesia Dalam Perspektif Fikih: “Studi Analisis Usul Fikih”. Kajian ini dimaksudkan untuk memahami ragam pandangan fukaha terkait dengan metode penentuan awal bulan qamariyyah, dan sekaligus untuk dapat menentukan qawl yang rajih} (unggul) dan mu‘tamad (kuat) dari beberapa pandangan fukaha yang ada berdasarkan hasil analisis usul fikih dan maqa>s}id sha>ri‘ah. Adapun hal yang melatar belakangi Penulis untuk menjadikan topik ini sebagai obyek bahasan utama dalam kajian ini adalah munculnya dua statemen fukaha yang bersifat kontradiktif terkait penentuan awal bulan qamariyyah yang kemudian tercermin dalam fatwa organisasi keagamaan di Indonesia. Dalam rangka untuk menjawab berbagai pertanyaan seperti yang tercantum dalam rumusan masalah, maka kajian ini menggunakan model atau metode deskiptif-analitis. Adapun teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara menelaah sumber-sumber primer yaitu kutub al-fiqh ‘ala al-madhahib al-arba‘ah yang terkait dengan bahasan seputar penentuan awal bulan qamariyah, disamping pula merujuk kepada kutub al-tafsir yang kajiannya lebih mengarah kepada teoritis fiqhiyyah. Disamping itu, guna kepentingan analisis terhadap ragam pandangan fukaha, Penulis juga menelaah secara intensif terhadap berbagai literatur astronomis. Dalam kajian ini, telah didapatkan beberapa temuan studi, yaitu (1) terdapat dualisme pemaknaan terhadap kata “rukyat” yaitu ru’yat al-hilal bi al-fi‘li dan ru’yat al-hilal bi al-‘ilmi sebagaimana yang telah dikemukakan oleh fukaha (2) Berdasarkan hasil verifikasi terhadap kedua pandangan fukaha tersebut dengan menjadikan usul fikih dan maqa>sid shari>‘ah sebagai insrumen analisisnya, maka diperoleh qawl (pendapat) yang rajih} (unggul) dan mu‘tamad (kuat) yaitu paradigma fukaha Shafi‘iyyah dan H{ana>bilah karena lebih tepat, akurat, dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam konteks kekinian.
ANALISIS HADITH AHKAM BERBASIS WASIAT WAJIBAH M Hasan Ubaidillah
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol 1 No 2 (2022): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (746.086 KB) | DOI: 10.35132/assyifa.v1i2.403

Abstract

Pada dasarnya, Tuhan menciptakan manusia disertai dengan perasaan senang dan bahagia. Terlebih jika dihadapkan dengan harta, maka perasaan senang dan bahagia tersebut akan semakin bertambah. Akan tetapi, perasaan senang dan bahagia tersebut suatu saat akan pupus manakala manusia memasuki usia lanjut dan tentunya sisa umurnya semakin sedikit. Sekalipun manusia sudah mendekati ajalnya, tetapi mereka masih berkeinginan untuk memberikan harta yang dimilikinya tersebut kepada orang lain yang disenanginya baik karena keturunannya, kerabatnya, dan lain sebagainya. Pengalihan hak kepemilikan harta terhadap orang lain pasca meninggalnya pihak pemilik harta, dimungkinkan melalui jalan waris dan bisa juga karena ada wasiat. Dalam perspektif hukum Islam, baik waris maupun wasiat mendapatkan legalitas formal. Hal ini dikarenakan adanya tabiat atau naluri manusia untuk mengalihkan hartanya kepada orang lain baik anggota keluarganya maupun orang lain yang tidak ada hubungan kekeluargaan demi terpeliharanya harta tersebut disamping juga karena adanya nass-nas shar‘i yang melegitimasinya. Namun, demi kepentingan efektifitas dan efisiensi pembahasan dalam makalah ini, penulis lebih memfokuskan kajiannya terhadap wasiat mulai dari definisi wasiat, hukum berwasiat, berwasiat kepada ahli waris, perkembangan makna wasiat, dan hal-hal lain yang ada kaitannnya dengan pembahasan wasiat.
REINTERPRETASI MAKNA SHATR AL-MASJID AL-HARAM M. Hasan Ubaidillah
As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History Vol 2 No 2 (2023): JULI
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/assyifa.v2i1.276

Abstract

Secara substansial, kajian ini lebih difokuskan kepada kajian fiqh al-muqaranah (fikih perbandingan) kaitannya dengan makna shatr al-masjid al-haram sebagaimana yang dikemukakan oleh fukaha empat madzhab (al-madhahib al-arba‘ah). Oleh karena itu, kajian ini diberi judul “Pemakanaan Terhadap Kata shatr al-masjid al-haram Dalam Perspektif Fukaha: “Studi Analisis Astronomi”. Kajian ini dimaksudkan untuk memahami ragam pandangan fukaha terkait dengan makna shat}r al-masjid al-h}ara>m tersebut, dan sekaligus untuk dapat menentukan qawl yang rajih (unggul) dan mu‘tamad (kuat) dari beberapa pandangan fukaha yang ada berdasarkan hasil analisis secara astronomis. Adapun hal yang melatar belakangi Penulis untuk menjadikan topik ini sebagai obyek bahasan utama dalam kajian ini adalah munculnya dua statemen fukaha yang bersifat kontradiktif terkait penentuan arah kiblat yang kemudian tercermin dalam fatwa Majelis Ulama’ Indonesia dengan munculnya fatwa No. 3 tahun 2010 dan No. 5 tahun 2010. Dalam rangka untuk menjawab berbagai pertanyaan seperti yang tercantum dalam rumusan masalah, maka kajian ini menggunakan model atau metode deskiptif-analitis. Adapun teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara menelaah sumber-sumber primer yaitu kutub al-fiqh ‘ala al-madhahib al-arba‘ah yang terkait dengan bahasan seputar penentuan arah kiblat, disamping pula merujuk kepada kutub al-tafsir yang kajiannya lebih mengarah kepada teoritis fiqhiyyah. Disamping itu, guna kepentingan analisis terhadap ragam pandangan fukaha, Penulis juga menelaah secara intensif terhadap berbagai literatur astronomis Dalam kajian ini, telah didapatkan beberapa temuan studi, yaitu (1) terdapat dualisme pemaknaan terhadap kata shatr al-masjid al-haram yaitu ‘ayn al-ka‘bah dan jihat al-ka‘bah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh fukaha (2) Berdasarkan hasil verifikasi terhadap kedua pandangan fukaha tersebut dengan menjadikan ilmu astronomi sebagai insrumen analisisnya, maka diperoleh qawl (pendapat) yang rajih (unggul) dan mu‘tamad (kuat) yaitu paradigma fukaha Shafi‘iyyah dan Hanabilah karena lebih tepat, akurat, dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam konteks kekinian. Dengan merujuk kepada penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa makna shat}r al-masjid al-haram dapat diinterpretasikan sebagai ‘ayn al-ka‘bah dan jihat al-ka‘bah. Setelah dilakukan analisis terhadap kedua pandangan fukaha dengan menggunakan ilmu astronomi sebagai instrumen analisisnya, maka pandangan yang arjah dan aqwa ialah pandangan fukaha Shafi‘iyyah dan Hanabilah. Mengingat banyaknya issue aktual yang berkembang di masyarakat tentang perubahan dan pergeseran arah kiblat yang terjadi di beberapa masjid di Indonesia, maka sebaiknya Takmir Masjid atau pihak lain yang berwenang untuk melakukan koreksi dan perhitungan ulang tentang arah kiblat dari masjid yang menjadi otoritasnya agar dapat melaksanakan salat dengan menghadapkan arahnya ke ‘ayn al-ka‘bah secara tepat, dan dapat melaksanakan perintah Allah SWT secara lebih sempurna dan relevan dengan iradahNya.
Analisis Perkembangan Makna Talfiq Dalam Konteks Politik Ubaidillah, M Hasan
Al-Bayan: Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Hadist Vol 6 No 2 (2023): 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Wali Songo Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35132/albayan.v6i2.423

Abstract

Pada dasarnya, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai rahmah lil alamin. Artinya, kehadiran Islam ke muka bumi ini tidak menmbawa mad}arrah ataupun mashaqqah bagi pemeluknya, melainkan membawa mas}lah}ah dan manfaat. Hal ini dapat kita buktikan dengan beberapa ayat al-Qur’an yang membicarakan tentang ira>dah Allah akan adanya kemudahan bagi umat manusia disamping adanya hukum yang ditentukan oleh Alah SWT sebagai alternatif bagi manusia. Dengan demikian, maka dapat dipastikan bahwa al-Qur’an yang sebagian isinya merupakan hukum-hukum yang menjadi takli>f bagi umat manusia baik yang berupa ‘aqi>dah, akhla>q, maupun hukum mu‘a>malah tentunya tidak memberatkan atau mempersulit umat manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Perkembangan Makna TalfiQ . Data penelitian diperoleh dari Al-Quran dan Hadis.