Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEDUDUKAN PUTUSAN MA NO 23P/HUM/2024 SETELAH DIKELUARKANNYA PUTUSAN MK NO 70/PUU-XXII/2024 Annisa Fitratul Jannah; Dynna Fatricia Eka Putri; Fiky Riyan Ramadhan; Muhammad Yophan Pratama; Rahma Fitry
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.665

Abstract

Kekuasaan kehakiman di Indonesia tidak terlepas dari UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi yang mengatur sistem ketatanegaraan. Kekuasaan kehakiman merupakan bagian dari sistem konstitusional yang meliputi peraturan, susunan, dan kedudukan lembaga-lembaga negara, serta tugas dan wewenangnya. UUD 1945 menempatkan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan, yang mencakup Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial sebagai lembaga yudikatif utama. Baru-baru ini, terdapat dua putusan penting yang dikeluarkan oleh MA dan MK terkait syarat usia calon kepala daerah. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 29 Mei 2024, yang diajukan oleh Ahmad Ridha, Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia, menyatakan bahwa usia calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan. Untuk gubernur dan wakil gubernur, usia minimal adalah 30 tahun, sedangkan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota minimal 25 tahun. Namun, MK mengeluarkan putusan yang berbeda, menyatakan bahwa usia pencalonan dihitung saat pendaftaran, bukan pelantikan. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan terkait putusan mana yang seharusnya diikuti. Hal ini menunjukkan pentingnya kejelasan dalam koordinasi antara lembaga negara untuk memastikan aturan yang konsisten dan sesuai dengan sistem hukum Indonesia.
KEDUDUKAN PUTUSAN MA NO 23P/HUM/2024 SETELAH DIKELUARKANNYA PUTUSAN MK NO 70/PUU-XXII/2024 Annisa Fitratul Jannah; Dynna Fatricia Eka Putri; Fiky Riyan Ramadhan; Muhammad Yophan Pratama; Rahma Fitry
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.665

Abstract

Kekuasaan kehakiman di Indonesia tidak terlepas dari UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi yang mengatur sistem ketatanegaraan. Kekuasaan kehakiman merupakan bagian dari sistem konstitusional yang meliputi peraturan, susunan, dan kedudukan lembaga-lembaga negara, serta tugas dan wewenangnya. UUD 1945 menempatkan kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan, yang mencakup Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial sebagai lembaga yudikatif utama. Baru-baru ini, terdapat dua putusan penting yang dikeluarkan oleh MA dan MK terkait syarat usia calon kepala daerah. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 29 Mei 2024, yang diajukan oleh Ahmad Ridha, Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia, menyatakan bahwa usia calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan. Untuk gubernur dan wakil gubernur, usia minimal adalah 30 tahun, sedangkan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota minimal 25 tahun. Namun, MK mengeluarkan putusan yang berbeda, menyatakan bahwa usia pencalonan dihitung saat pendaftaran, bukan pelantikan. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan terkait putusan mana yang seharusnya diikuti. Hal ini menunjukkan pentingnya kejelasan dalam koordinasi antara lembaga negara untuk memastikan aturan yang konsisten dan sesuai dengan sistem hukum Indonesia.
HUKUM AGRARIA DAN PERLINDUNGAN HUTAN LINDUNG DI INDONESIA Annisa Fitratul Jannah; Sari, Mia Puspita; M. Yamani
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 6 No 1 (2025): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v6i1.327

Abstract

Agrarian law and protected forest protection in Indonesia is a strategic issue in natural resource management that often faces conflicts between development interests, indigenous peoples' rights, and environmental conservation. This study aims to analyze the legal framework of agrarian and forestry, as well as evaluate the effectiveness of the implementation of protected forest protection policies in Indonesia. Using normative juridical methods supported by empirical studies, this study examines the Basic Agrarian Law No. 5 of 1960 and the Forestry Law No. 41 of 1999 as the main legal basis, as well as various implementing regulations. This study is expected to show that despite comprehensive regulations, the implementation of protected forest protection is often constrained by overlapping authorities, the determination of areas that do not pay attention to the rights of indigenous peoples, and weak law enforcement. Land ownership conflicts In protected forest areas is one of the main challenges, especially when cultivation rights or property rights have been granted before the area has been designated as a protected forest. In addition, it is necessary to strengthen law enforcement mechanisms and recognize the rights of indigenous peoples as an effort to create a balance between legal certainty, social justice, and environmental sustainability. These findings are expected to be an important contribution to the development of more sustainable agrarian and forestry policies in Indonesia.