Land registration is a government requirement to ensure legal clarity, protect the rights of landowners, and understand the land's identity. Complete Systematic Land Registration (PTSL) as a national strategic program aims to build and maintain the quality of land plot data. To map a land plot, it is necessary to check its position to overcome existing gaps and overlaps. This research aims to evaluate the quality of spatial data on land plots in Selaparang District with a focus on identifying gap and overlap problems. The process of mapping land plots generates a distribution map, aiming to establish ownership of properly landed land plots. This research uses a spatial approach that can provide accurate and comprehensive mapping of land plots using a Geographic Information System. The results demonstrate that the number of registered lands in each sub-district identifies land plots that have undergone repair and are free from gaps and overlaps. This can support efficient development and land management programs and help the city of Mataram become a complete one. Analysis and improvement of land data is important to ensure data accuracy and integrity, reduce land conflicts, and improve land governance and better development planning. Pendaftaran tanah merupakan keharusan pemerintah untuk menjamin kejelasan hukum dan melindungi hak pemilik tanah, serta memahami identitas tanah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai program strategis nasional bertujuan membangun dan menjaga kualitas data bidang tanah. Untuk memetakan bidang tanah, perlu dilakukan pemeriksaan posisi guna mengatasi gap dan overlap yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas data spasial bidang tanah di Kecamatan Selaparang dengan fokus pada identifikasi masalah gap dan overlap. Pemetaan bidang tanah menghasilkan peta sebaran bidang tanah yang bertujuan guna mewujudkan kepemilikan bidang tanah yang terlandingkan dengan tepat. Penelitian ini menggunakan pendekatan spasial yang dapat memberikan pemetaan yang akurat dan menyeluruh mengenai bidang tanah menggunakan Sistem Informasi Geografis. Hasil menunjukkan bahwa bidang tanah yang telah diperbaiki dan bebas dari gap dan overlap dapat diidentifikasi jumlah tanah terdaftar di masing-masing kelurahan. Hal tersebut dapat mendukung program pembangunan dan pengelolaan tanah secara efisien serta membantu Kota Mataram menjadi Kota Lengkap. Analisis dan perbaikan data pertanahan ini penting guna memastikan akurasi dan integritas data, mengurangi konflik pertanahan, dan meningkatkan tata kelola lahan serta perencanaan pembangunan yang lebih baik.