Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERTENTANGAN ASAS RES JUDICATA PRO VERITATE HABETUR DENGAN ASAS PRESUMPTION OF INNOCENCE DALAM PERADILAN PIDANA Wijaya, Didit Wijayanto
IBLAM LAW REVIEW Vol. 5 No. 1 (2025): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v5i1.546

Abstract

Eksistensi lembaga kekuasaan kehakiman seperti Mahkamah Konstitusi sudah semestinya menjelma dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia. Kehadiran Mahkamah Konstitusi secara teoretis atau praktis melengkapi badan peradilan yang telah ada sebelum UUD 1945 diamandemen, yaitu Mahkamah Agung. Kedua lembaga peradilan ini, meski memiliki wewenang yang berbeda menurut UUD NRI 1945, tetapi secara institusional Mahkamah Konstitusi tetap dibutuhkan untuk mendukung kelangsungan aktivitas negara hukum Indonesia, khususnya di bidang peradilan atau tepatnya hak uji materiil undang-undang terhadap UUD NRI 1945. Putusan Mahkamah Konstitusi tidak lain adalah suatu putusan hakim Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Pertentangan Azas Res Judicata Pro Vertate Habetur Dengan Azas Preassemtion Of Innocence Dalam Peradilan Pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan perkara pidana yang sama penerapan pasalnya tapi hukumanya yang berbeda di mana suatu proses putusan yang di ambil oleh Majelis Hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia sebagaimana yang di uraikan oleh peneliti sebelumnya. Di mana faktor penghambat ini tidak di dapat urgensi yang sangat mendasar karena di mana majelis hakim dalam menjatuhkan putusan tetap berprinsip pada asas-asas hukum normative dan juga asas hukum „’Res Judicata Pro Veritate Habetur” memiliki arti bahwa putusan hakim harus dianggap benar dan di hormati maka Prinsip ini menempatkan sang hakim sangat penting dalam proses penegakan hukum di negeri ini.
Pembebasan Terpidana Korupsi BUMN: Pasca UURI No.1 tahun 2023 tentang "BUMN" dan Pemberlakuan UU No.1 tahun 2023 tentang "KUHP" pada tanggal 2 Januari 2026 Wijaya, Didit Wijayanto
BERDIKARI Vol 8, No 2 (2025): Jurnal Berdikari
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/berdikari.v8i2.8745

Abstract

Jurnal ini menganalisis implikasi hukum dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kajian ini menyoroti perubahan status hukum pengurus BUMN yang tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara, serta pergeseran konsepsi kerugian BUMN yang tidak lagi dianggap sebagai kerugian keuangan negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas legalitas dalam Pasal 3 KUHP baru mewajibkan penghentian seluruh proses hukum terhadap perbuatan yang tidak lagi dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Sinergi kedua undang-undang tersebut menimbulkan konsekuensi hukum yang mengikat secara mutlak, di mana seluruh proses hukum terkait tindak pidana korupsi di BUMN wajib dihentikan mulai 2 Januari 2026. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembebasan terpidana korupsi BUMN merupakan kewajiban hukum absolut yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparat penegak hukum guna menjamin kepastian hukum.
Due Process and the Obligation to Deliver SPDP: Implementation of Constitutional Court Decision No. 130/PUU-XIII/2015 Wijaya, Didit Wijayanto; Sirait, Timbo Mangaranap; Wibowo, Basuki Rekso
Research Horizon Vol. 5 No. 5 (2025): Research Horizon - October 2025
Publisher : LifeSciFi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54518/rh.5.5.2025.844

Abstract

Constitutional Court Decision Number 130/PUU-XIII/2015 mandates investigators to deliver the Investigation Commencement Notification to public prosecutors, reported persons, and victims within seven days after the issuance of the investigation order. This obligation aims to guarantee legal certainty and protect the constitutional rights of suspects as stipulated in Article 28D paragraph (1) and Article 28I paragraph (2) of the 1945 Constitution. This study examines the legal consequences of procedural violations in delivering Investigation Commencement Notifications on the validity of suspect designation and investigation processes. The research methodology employs a normative juridical approach with analysis of legislation, court decisions, and legal doctrines. The discussion focuses on the ratio decidendi of the Constitutional Court Decision, investigator obligations within the integrated criminal justice system, and pretrial mechanisms as juridical controls. The research finds that procedural violations in delivering Investigation Commencement Notifications result in the nullification of investigations and suspect designations due to contradiction with due process of law principles. Administrative and criminal sanctions for investigators who violate the obligation to deliver Investigation Commencement Notifications are necessary to strengthen constitutional rights protection of suspects within Indonesia’s criminal justice system.