seperti Grojogan Sewu, Candi Cetho, dan Taman Balekambang. Keberadaan objek wisata ini berpotensi membagikankontribusi krusial terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar. Meskipun pandemi berdampakpada sektor pariwisata, terjadi pencapaian dalam realisasi target pendapatan pajak pada periode 2019-2022. Penelitianini berfokus pada peran pajak dan retribusi dalam PAD dari sektor pariwisata di Kabupaten Karanganyar, khususnyamengidentifikasi pengaruh Pajak Akomodasi, Pajak Kuliner, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diKecamatan Tawangmangu terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Manfaat praktis penelitian ini meliputirekomendasi bagi pengambil kebijakan, sementara manfaat teoritis mencakup kontribusi sebagai panduan untukpenelitian selanjutnya. Menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini menganalisis data secara deskriptif.Populasi penelitian mencakup seluruh periode tahun Pajak Akomodasi, Pajak Kuliner, Retribusi Tempat Rekreasi danOlahraga di Kecamatan Tawangmangu, serta PAD Kabupaten Karanganyar, dengan sampel diambil pada periode2019-2022. Prosedur pengumpulan data menerapkan dokumentasi serta observasi, sementara kajian datamenggunakan regresi berganda dengan software Eviews 13. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya pajakakomodasi, pajak kuliner, dan retribusi tempat pariwisata dan olahraga di Kecamatan Tawangmangu berpengaruhpositif dan signifikan terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Ini menunjukkan peran penting ketiga variabel tersebutdalam meningkatkan PAD Kabupaten Karanganyar. Koefisien determinasi variabel-variabel tersebut terhadap PADadalah sebesar 75%, menunjukkan masih terdapat 25% yang dipicu oleh variabel lain yang tidak didapati dalampenelitian ini. Kata Kunci-pajak akomodasi, pajak kuliner, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pendapatan asli daerah