Program urban farming Kelompok Tani Gang Hijau Asmat terbentuk atas upaya masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di perkotaan. Urban farming menjadi wadah untuk melestarikan lingkungan melalui penghijauan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan hasil pemberdayaan Kelompok Tani Gang Hijau Asmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui urban farming di RT 03 RW 02 Kelurahan. Petukangan, Jakarta Selatan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dan jenis penelitian deskriptif. Informan penelitian terdiri dari tiga orang pengurus dan empat orang anggota kelompok tani, yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian yang dianalisis menggunakan teori Jim Ife ini menunjukan bahwa Peran Kelompok Tani Gang Hijau Asmat dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat melalui Program Urban Farming meliputi empat peran. Peran memfasilitasi dalam bentuk menyediakan kebutuhan dan alat untuk bertani hidroponik. Peran edukasi dengan membangun kesadaran, memberikan informasi dan pelatihan tentang praktek bertani hidroponik. Peran representasi dengan mengembangkan jaringan atau mitra dengan Dinas Ketahanan pangan, Kelautan dan Pertanian, Kelompok Wanita Tani Dahlia, Balkot Farm. Peran teknis dengan mengumpulkan dan menganalisis data hasil panen, penjualan, pengeluaran dan modal untuk mengkaji hasil program. Penggunaan media digital seperti facebook, instagram, google meet, zoom meeting, whatsapp group untuk memberikan berbagai informasi dan peltihan juga merupakan peran teknis yang dilakukan Kelompok Tani Gang Hijau Asmat. Adapun hasil pemberdayaan dari kegiatan urban farming dianalisis menggunakan teori Mardikanto meliputi empat bina diantaranya bina manusia, bina usaha, bina lingkungan, bina kelembagaan